Advertisement
Resmi Diberlakukan di Singapura, Ini Kesan Perry Warjiyo Pertama Kali Jajal Beli Duren Pakai QRIS
Gubernur BI Perry Warjiyo dan Managing Director MAS Ravi Menon, dengan melakukan simulasi pembayaran QR antarnegara secara langsung di Singapore FinTech Festival 2023, Jumat (17/11 - 2023). (Dok Bank Indonesia)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) resmi berlaku sebagai alat pembayaran di Singapura mulai Jumat (17/11/2023). Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pun membagikan ceritanya saat bertransaksi dengan pedagang durian menggunakan QRIS di kawasan Dempsey, Singapura.
Dalam unggahan Instagram resmi BI @bank_indonesia, Bos BI menunjukkan bahwa kini transaksi menggunakan QRIS sudah dapat digunakan di Negeri Singa tersebut. “Saya sedang di Dempsey, beli durian, loh beli durian kok di Dempsey? Bukan karena durian dan Dempesy, mulai 17 November QRIS bisa untuk belanja apa saja di Singapura, termasuk beli durian di Dempsey, enggak percaya? Saya coba ya,” tuturnya, dikutip Minggu (19/11/2023).
Advertisement
Baca Juga: QRIS Berlaku di Singapura, Tak Perlu Lagi Tukar Uang Terlalu Banyak
Dirinya pun segera mencoba melakukan pembayaran durian menggunakan QRIS dari gawainya, dan berhasil. Sebagai informasi, kini layanan QRIS antarnegara semakin luas dengan bertambahnya Singapura setelah Malaysia dan Thailand. Alhasil, kini empat negara Asean telah tergabung dalam sistem pembayaran lintas negara tersebut.
Per 17 November, Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR code lintas batas, yakni menghubungkan QRIS Indonesia dengan QR dari Singapura (SGQR/SGQR+ berlogo NETS).
Baca Juga: Per September, Pengguna QRIS Livin' Merchant di DIY Capai 13.000
Implementasi ini memungkinkan pengguna menggunakan aplikasi pembayaran dari penyedia jasa pembayaran (PJP) yang mendukung QRIS antarnegara, untuk memindai kode QR yang ditampilkan oleh merchant di kedua negara.
Harapannya, konektivitas ini memberi sejumlah manfaat, seperti meningkatkan efisiensi transaksi pembayaran, memperluas akses pasar bagi pedagang kedua negara, khususnya UMKM. Selain itu, juga meningkatkan kenyamanan para pelancong saat bertransaksi di kedua negara.
Baca Juga: Tips Menghindari QRIS Palsu Saat Bertransaksi Digital
Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara. Dengan QRIS antarnegara, transaksi antarnegara tidak perlu mengkonversi atau menukarkan mata uang lagi saat berbelanja di negara yang dikunjunginya, cukup dengan memindai kode QR. Ke depannya, Vietnam, Filipina, dan Brunei Darussalam juga bersiap menerapkan kebijakan pembayaran lintas negara menggunakan QRIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Keluhan Wisatawan Picu Penataan Pantai Parangtritis Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Scam, Ribuan Warga DIY Jadi Korban Penipuan Online
- Amazon Pangkas 8,5 Persen Karyawan di Luksemburg
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- BI Rate Tetap 4,75 Persen, Pengamat Nilai Tepat Jaga Rupiah
- ALVA dan Grab Uji Coba Motor Listrik di Jogja Berlanjut Nasional
Advertisement
Advertisement




