Advertisement
Belanja Pemerintah Sumbang Pajak Terbesar di DIY
Advertisement
SLEMAN—Menjelang akhir tahun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY mulai merinci capaian pajak 2023. Hasilnya, capaian pajak terhitung sampai 20 November 2023 sebesar 93,2%.
Salah satu sektor yang banyak menyumbangkan penerimaan pajak adalah Belanja Pemerintah. “Sektor yang banyak menyumbang pajak adalah Perdagangan dan Belanja Pemerintah,” kata Kepala Bagian Umum DJP DIY, Riana Budiyati saat Media Gathering di Hotel The Rich Jogja, Kamis (23/11/2023).
Advertisement
Menurut Riana, tingginya penerimaan pajak tidak ada kaitannya dengan banyaknya masyarakat yang mendapatkan uang ganti untung sebagai imbas proyek tol yang sedang berlangsung di DIY.
Namun, pajak yang masuk adalah dari kegiatan konstruksi melalui pajak sektor pemerintahan. “Tanah memang bebas PPN tapi untuk konstruksinya masuk ke pajak sektor pemerintahan,” tegas dia.
Sementara itu Plt Kepala Kanwil DJP DIY, Slamet Sutantio memaparkan bahwa data penerimaan pajak netto Kanwil DJP DIY per 20 November 2023 sudah mencapai Rp5,075 triliun atau sudah mencapai 93,2%.
Capaian tersebut merupakan rata-rata dari lima unit kerja yang ada di DIY antara lain KPP Pratama Jogja 95,5%; KPP Pratama Sleman 93,7%; KPP Pratama Bantul 89,8%; KPP Pratama Wates 92,3%; dan KPP Pratama Wonosari 83,7%.
Dari kelima unit kerja tersebut, KPP Pratama Wonosari menjadi satu-satunya unit kerja yang tidak mengalami pertumbuhan penerimaan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penerimaan pajak KPP Pratama Wonosari per 31 Oktober berjumlah Rp144.333.643.220 atau -3,07%.
BACA JUGA: PENYULUHAN KPP: Mengenal Pajak Natura dan/atau Kenikmatan
Kepala KPP Pratama Wonosari Agung Subhan Kurnianto mengatakan penerimaan pajak di KPP Pratama Wonosari minus salah satunya karena penyerapan Belanja Pemerintah daerah rendah yakni sekitar 70%. “Setoran pajaknya jadi kurang,” ungkap dia.
Akan tetapi dia berupaya untuk tetap mendongkrak penerimaan pajak salah satunya dengan bersinergi dengan perangkat desa membagikan 10.000 Surat Pemberitahuan (SPT). “Dalam sebulan ini kami bagikan 10.000 ke aparat desa dan baru balik 5.000 SPT. Tetapi ini sudah bagus,” katanya.
Direktorat Jenderal Pajak melaksanakan reformasi perpajakan yang pada tahapan sekarang ini sudah masuk ke Reformasi Perpajakan Jilid III.
Reformasi jilid III dimulai dengan Tax Amnesty dan dilanjutkan dengan diterbitkannya KMK No. 974/2016 yang membuat Coretax (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan/PSIAP) menjadi salah satu inisiatif Strategis Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan.
Untuk mendukung Coretax inilah diperlukan pemadanan NIK-NPWP. Progres pemadanan NIK-NPWP di Kanwil DJP DIY sudah mencapai sekitar 88,66% dari total NPWP Normal dan Non efektif. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mengenal Pusdalopka, Otak Operasional Perjalanan Kereta Api yang Bekerja 24 Jam
- Program 3 Juta Rumah, Kementerian Perumahan Tekankan Pengelolaan Sampah
- Food Estate Bakal Dilanjutkan untuk Mengejar Target Ketahanan Pangan Nasional
- Sepanjang 2024 BRI Salurkan KUR Rp184,98 Triliun ke UMKM, Sektor Pertanian Terbesar
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 21 Januari 2025 Turun Rp2.000
Advertisement
Menpar Luncurkan Gerakan Wisata Bersih dari Sampah di Pantai Parangtritis Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program 3 Juta Rumah, Kementerian Perumahan Tekankan Pengelolaan Sampah
- Presiden Prabowo Menegaskan Bakal Setop Impor Beras, Jagung dan Garam Akhir Tahun Ini
- Nilai Riil Investasi Pembangunan Pabrik AirTag Apple Ternyata Hanya Rp3,1 Triliun, di Proposal Disebutkan Rp16 Triliun
- Harga Emas Antam Hari Ini 23 Januari 2025 Naik, Cek Daftarnya!
- OJK DIY Catat Penyaluran Kredit Sektor Perumahan Capai Rp4,9 T per November 2024
- OJK Bakal Keluarkan Aturan Terkait Produk Asuransi Kesehatan Tahun Ini
- Long Weekend Effect, Inflasi DIY Januari 2025 Bisa di Atas Desember
Advertisement
Advertisement