Advertisement
Belanja Pemerintah Sumbang Pajak Terbesar di DIY

Advertisement
SLEMAN—Menjelang akhir tahun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY mulai merinci capaian pajak 2023. Hasilnya, capaian pajak terhitung sampai 20 November 2023 sebesar 93,2%.
Salah satu sektor yang banyak menyumbangkan penerimaan pajak adalah Belanja Pemerintah. “Sektor yang banyak menyumbang pajak adalah Perdagangan dan Belanja Pemerintah,” kata Kepala Bagian Umum DJP DIY, Riana Budiyati saat Media Gathering di Hotel The Rich Jogja, Kamis (23/11/2023).
Advertisement
Menurut Riana, tingginya penerimaan pajak tidak ada kaitannya dengan banyaknya masyarakat yang mendapatkan uang ganti untung sebagai imbas proyek tol yang sedang berlangsung di DIY.
Namun, pajak yang masuk adalah dari kegiatan konstruksi melalui pajak sektor pemerintahan. “Tanah memang bebas PPN tapi untuk konstruksinya masuk ke pajak sektor pemerintahan,” tegas dia.
Sementara itu Plt Kepala Kanwil DJP DIY, Slamet Sutantio memaparkan bahwa data penerimaan pajak netto Kanwil DJP DIY per 20 November 2023 sudah mencapai Rp5,075 triliun atau sudah mencapai 93,2%.
Capaian tersebut merupakan rata-rata dari lima unit kerja yang ada di DIY antara lain KPP Pratama Jogja 95,5%; KPP Pratama Sleman 93,7%; KPP Pratama Bantul 89,8%; KPP Pratama Wates 92,3%; dan KPP Pratama Wonosari 83,7%.
Dari kelima unit kerja tersebut, KPP Pratama Wonosari menjadi satu-satunya unit kerja yang tidak mengalami pertumbuhan penerimaan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penerimaan pajak KPP Pratama Wonosari per 31 Oktober berjumlah Rp144.333.643.220 atau -3,07%.
BACA JUGA: PENYULUHAN KPP: Mengenal Pajak Natura dan/atau Kenikmatan
Kepala KPP Pratama Wonosari Agung Subhan Kurnianto mengatakan penerimaan pajak di KPP Pratama Wonosari minus salah satunya karena penyerapan Belanja Pemerintah daerah rendah yakni sekitar 70%. “Setoran pajaknya jadi kurang,” ungkap dia.
Akan tetapi dia berupaya untuk tetap mendongkrak penerimaan pajak salah satunya dengan bersinergi dengan perangkat desa membagikan 10.000 Surat Pemberitahuan (SPT). “Dalam sebulan ini kami bagikan 10.000 ke aparat desa dan baru balik 5.000 SPT. Tetapi ini sudah bagus,” katanya.
Direktorat Jenderal Pajak melaksanakan reformasi perpajakan yang pada tahapan sekarang ini sudah masuk ke Reformasi Perpajakan Jilid III.
Reformasi jilid III dimulai dengan Tax Amnesty dan dilanjutkan dengan diterbitkannya KMK No. 974/2016 yang membuat Coretax (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan/PSIAP) menjadi salah satu inisiatif Strategis Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan.
Untuk mendukung Coretax inilah diperlukan pemadanan NIK-NPWP. Progres pemadanan NIK-NPWP di Kanwil DJP DIY sudah mencapai sekitar 88,66% dari total NPWP Normal dan Non efektif. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisman ke Jogja Tetap Positif Meski Sempat Ada Pembatalan
- Januari-Agustus 2025, Stasiun Lempuyangan Berangkatkan 1,8 Juta Penumpang
- Harga Emas Antam 16 September 2025 Naik, Rp2.181.000 per Gram
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Trump Turunkan Tarif Mobil dari Jepang 15 Persen per Hari Ini
- Harga Emas Diramal Tembus 4.000 Dolar AS Troy Ounce pada 2026
- Pasar Panel Surya RI Dikuasai Produk Murah China
Advertisement
Advertisement