Advertisement
Belanja Pemerintah Sumbang Pajak Terbesar di DIY

Advertisement
SLEMAN—Menjelang akhir tahun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY mulai merinci capaian pajak 2023. Hasilnya, capaian pajak terhitung sampai 20 November 2023 sebesar 93,2%.
Salah satu sektor yang banyak menyumbangkan penerimaan pajak adalah Belanja Pemerintah. “Sektor yang banyak menyumbang pajak adalah Perdagangan dan Belanja Pemerintah,” kata Kepala Bagian Umum DJP DIY, Riana Budiyati saat Media Gathering di Hotel The Rich Jogja, Kamis (23/11/2023).
Advertisement
Menurut Riana, tingginya penerimaan pajak tidak ada kaitannya dengan banyaknya masyarakat yang mendapatkan uang ganti untung sebagai imbas proyek tol yang sedang berlangsung di DIY.
Namun, pajak yang masuk adalah dari kegiatan konstruksi melalui pajak sektor pemerintahan. “Tanah memang bebas PPN tapi untuk konstruksinya masuk ke pajak sektor pemerintahan,” tegas dia.
Sementara itu Plt Kepala Kanwil DJP DIY, Slamet Sutantio memaparkan bahwa data penerimaan pajak netto Kanwil DJP DIY per 20 November 2023 sudah mencapai Rp5,075 triliun atau sudah mencapai 93,2%.
Capaian tersebut merupakan rata-rata dari lima unit kerja yang ada di DIY antara lain KPP Pratama Jogja 95,5%; KPP Pratama Sleman 93,7%; KPP Pratama Bantul 89,8%; KPP Pratama Wates 92,3%; dan KPP Pratama Wonosari 83,7%.
Dari kelima unit kerja tersebut, KPP Pratama Wonosari menjadi satu-satunya unit kerja yang tidak mengalami pertumbuhan penerimaan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penerimaan pajak KPP Pratama Wonosari per 31 Oktober berjumlah Rp144.333.643.220 atau -3,07%.
BACA JUGA: PENYULUHAN KPP: Mengenal Pajak Natura dan/atau Kenikmatan
Kepala KPP Pratama Wonosari Agung Subhan Kurnianto mengatakan penerimaan pajak di KPP Pratama Wonosari minus salah satunya karena penyerapan Belanja Pemerintah daerah rendah yakni sekitar 70%. “Setoran pajaknya jadi kurang,” ungkap dia.
Akan tetapi dia berupaya untuk tetap mendongkrak penerimaan pajak salah satunya dengan bersinergi dengan perangkat desa membagikan 10.000 Surat Pemberitahuan (SPT). “Dalam sebulan ini kami bagikan 10.000 ke aparat desa dan baru balik 5.000 SPT. Tetapi ini sudah bagus,” katanya.
Direktorat Jenderal Pajak melaksanakan reformasi perpajakan yang pada tahapan sekarang ini sudah masuk ke Reformasi Perpajakan Jilid III.
Reformasi jilid III dimulai dengan Tax Amnesty dan dilanjutkan dengan diterbitkannya KMK No. 974/2016 yang membuat Coretax (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan/PSIAP) menjadi salah satu inisiatif Strategis Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan.
Untuk mendukung Coretax inilah diperlukan pemadanan NIK-NPWP. Progres pemadanan NIK-NPWP di Kanwil DJP DIY sudah mencapai sekitar 88,66% dari total NPWP Normal dan Non efektif. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Truk Bermuatan Batu Alam Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Meninggal di Tempat
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Harga Emas Antam Turun Tipis, Jadi RpRp1.956.000
- Rocketindo: Lebih dari Sekadar Marketing Agency, Penyedia Layanan Omni Channel yang Mendorong Kesuksesan Brand di Indonesia
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
Advertisement