Advertisement

Jangan Khawatir, Masyarakat Masih Bisa Mendaftar untuk Beli LPG 3 Kg

Anisatul Umah
Selasa, 09 Januari 2024 - 20:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
Jangan Khawatir, Masyarakat Masih Bisa Mendaftar untuk Beli LPG 3 Kg Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman saat melakukan pemantauan terhadap gas 3 kg. - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg wajib mendaftar mulai 1 Januari 2024.  Meski sudah berlaku wajib daftar,  masyarakat yang belum mendaftar masih bisa melakukan pendaftaran.

Area Manager Communication, Relation & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengatakan masyarakat masih bisa mendaftar dengan syarat menunjukkan KTP dan KK ke pangkalan resmi untuk selanjutnya dilakukan input data.

Advertisement

"Bagi yang mau beli tapi belum terdata, masih bisa membeli dengan syarat menunjukkan KTP dan KK kepada pangkalan resmi," ucapnya, Selasa (9/01/2024).

Dia menyampaikan ini merupakan digitalisasi data transaksi konsumen. Siapa saja yang membeli dan berapa jumlahnya, apakah sama dengan sebelumnya. Sebab sejatinya LPG 3 Kg adalah barang subsidi yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani.

"Paling tidak, yang sekarang dilakukan adalah mengarah ke subsidi tepat sasaran. Pendataan digital merupakan langkah tersebut," jelasnya.

Baca Juga

Mulai 1 Januari 2024, Seluruh Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk yang Terdaftar

Meski Lebih Ribet, Pangkalan LPG 3 Kg Siap Terapkan Wajib Daftar

Agen & Pangkalan yang Jual LPG 3 kg Tanpa KTP Siap-Siap Ditutup

Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mengatakan subsidi energi untuk LPG 3 kg makin tahun semakin besar. Kondisi ini menjadi beban bagi APBN, sehingga pemerintah mencoba membuat pembatasan agar subsidi tepat sasaran.

"Namun saya melihat mekanisme yang digunakan tidak tepat, misalnya dulu akan diterapkan dengan My Pertamina saya kira enggak tepat juga karena berbasis aplikasi enggak semua orang miskin yang berhak bisa gunakan aplikasi sekarang diganti KTP dan KK," ucapnya.

Menurutnya penggunaan KTP dan KK juga kurang efektif sebab KTP dan KK tidak menunjukkan besaran penghasilan masyarakat. Kemudian apakah dia berhak atau tidak.

"Kalau gunakan KTP dan KK gak akan pernah tepat sasaran." Agar lebih tepat sasaran dia menyarankan agar pemerintah menggunakan data yang sudah ada di Kementerian Sosial (Kemensos). (Anisatul Umah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

5 Tokoh Masyarakat Termasuk Pengusaha Ambil Formulir Pendaftaran Ke DPC PDIP Kota Yogyakarta

Jogja
| Kamis, 09 Mei 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Makan Murah di Jogja Versi Mahasiswa, Cek Tempatnya

Wisata
| Kamis, 09 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement