Advertisement
Jangan Khawatir, Masyarakat Masih Bisa Mendaftar untuk Beli LPG 3 Kg

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg wajib mendaftar mulai 1 Januari 2024. Meski sudah berlaku wajib daftar, masyarakat yang belum mendaftar masih bisa melakukan pendaftaran.
Area Manager Communication, Relation & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengatakan masyarakat masih bisa mendaftar dengan syarat menunjukkan KTP dan KK ke pangkalan resmi untuk selanjutnya dilakukan input data.
Advertisement
"Bagi yang mau beli tapi belum terdata, masih bisa membeli dengan syarat menunjukkan KTP dan KK kepada pangkalan resmi," ucapnya, Selasa (9/01/2024).
Dia menyampaikan ini merupakan digitalisasi data transaksi konsumen. Siapa saja yang membeli dan berapa jumlahnya, apakah sama dengan sebelumnya. Sebab sejatinya LPG 3 Kg adalah barang subsidi yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani.
"Paling tidak, yang sekarang dilakukan adalah mengarah ke subsidi tepat sasaran. Pendataan digital merupakan langkah tersebut," jelasnya.
Baca Juga
Mulai 1 Januari 2024, Seluruh Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk yang Terdaftar
Meski Lebih Ribet, Pangkalan LPG 3 Kg Siap Terapkan Wajib Daftar
Agen & Pangkalan yang Jual LPG 3 kg Tanpa KTP Siap-Siap Ditutup
Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mengatakan subsidi energi untuk LPG 3 kg makin tahun semakin besar. Kondisi ini menjadi beban bagi APBN, sehingga pemerintah mencoba membuat pembatasan agar subsidi tepat sasaran.
"Namun saya melihat mekanisme yang digunakan tidak tepat, misalnya dulu akan diterapkan dengan My Pertamina saya kira enggak tepat juga karena berbasis aplikasi enggak semua orang miskin yang berhak bisa gunakan aplikasi sekarang diganti KTP dan KK," ucapnya.
Menurutnya penggunaan KTP dan KK juga kurang efektif sebab KTP dan KK tidak menunjukkan besaran penghasilan masyarakat. Kemudian apakah dia berhak atau tidak.
"Kalau gunakan KTP dan KK gak akan pernah tepat sasaran." Agar lebih tepat sasaran dia menyarankan agar pemerintah menggunakan data yang sudah ada di Kementerian Sosial (Kemensos). (Anisatul Umah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Langkah Prabowo Reshuffle Menkeu RI Sri Mulyani Disorot Media Luar
- Bus Pariwisata ALS Alami Kecelakaan di Tol Padang, 2 Penumpang Tewas
- Bulog Sebut Penyaluran Beras SPHP Sudah 22 Persen
- Kopdes Merah Putih Bisa Cairkan Pinjaman Bertahap dari Bank
- Pengendalian Inflasi, Mendagri Minta Pemda Jaga Harga Pangan
Advertisement

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hadir Luring dan Daring, Doku Travel Fest 2025 Perluas Kolaborasi Merchant-Partner
- Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 8 September 2025
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Beras Premium dan Medium Turun
- Bus Pariwisata ALS Alami Kecelakaan di Tol Padang, 2 Penumpang Tewas
- Hari Belanja Online 2025, Pemerintah Targetkan Transaksi Rp35 Triliun
- Transaksi Luar Negeri UMKM Capai Rp1,49 Triliun dalam 8 Bulan
- Utang PT KAI ke Adhi Karya untuk Proyek LRT Capai Rp2,2 Triliun
Advertisement
Advertisement