Advertisement
Harga Tiket Pesawat Mahal Jelang Mudik Lebaran, Menhub Ikut Angkat Bicara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi angkat bicara soal tren kenaikan harga tiket pesawat jelang dimulainya musim mudik Lebaran 2024.
Budi Karya menjelaskan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berwenang dalam mengatur batas atas dan batas bawah tiket pesawat untuk kelas ekonomi. Sementara itu, tiket pesawat kelas bisnis bukan merupakan kewenangan Kemenhub, karena dilepas ke mekanisme pasar.
Advertisement
Di sisi lain, berdasarkan laporan yang ia terima, sebagian besar keluhan terkait dengan harga tiket pesawat justru berasal dari pelanggan kelas bisnis bukan ekonomi. "Saya seringkali dapat laporan kalau yang vokal komplain itu [penumpang] kelas bisnis, saya cuma membatin saja karena itu [tiket kelas bisnis] bukan kewenangan Kemenhub," kata Budi Karya saat ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Jumat (29/3/2024).
Sementara itu, dirinya juga berkomitmen menjaga harga tiket pesawat kelas ekonomi agar tidak melewati batas atas dan bawah selama periode mudik Lebaran 2024. Budi menuturkan, pihaknya telah mengingatkan para maskapai penerbangan untuk menjaga harga tiket pesawat sesuai dengan koridor yang berlaku.
Kemenhub, kata dia, tidak segan-segan memberi sanksi kepada maskapai yang melanggar ketentuan batas harga tiket pesawat. "Untuk tiket kelas ekonomi kami akan lakukan improvement sesuai dengan peraturan yang ada karena itu kewenangan kami," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut kesepakatan yang dilakukan maskapai penerbangan tidak selalu berbentuk tarif atau melalui penetapan harga tiket.
BACA JUGA: Tak Melulu dalam Bentuk Tarif, Ini Bentuk Lain Kartel Tiket Pesawat Menurut KPPU
Anggota KPPU, Gopprera Panggabean mengatakan harga jual tiket pesawat yang tidak melebihi tarif batas atas (TBA) bukan berarti tidak terjadi kartel harga.
Dia menuturkan, kesepakatan atau koordinasi antar maskapai dapat dilakukan melalui penjualan subclass harga tiket pesawat yang mendekati TBA tetapi tidak melewatinya.
Bentuk kesepakatan lain yang dapat dilakukan adalah bersama-sama tidak menjual atau menawarkan subclass harga tiket murah, atau menawarkan subclass harga tiket murah namun dengan jumlah yang sangat sedikit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Menhub Budi Karya Ajak Masyarakat Manfaatkan Kereta Bandara YIA
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Pembangunan IKN Mencapai Rp72,1 Triliun dari APBN
- UMKM DIY Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Selain Perbankan
- Kadin DIY Optimis Ekonomi Masih Stabil di Tengah Pelemahan Rupiah
- Digitalisasi Keuangan Daerah, BPD DIY Dukung Penuh Pemkot Jogja
- Journalist Competition Astra Motor Yogyakarta Kembali Digelar
- Tok TikTok Dilarang di AS! CEO Shou Zi Chew Bakal melawan UU Pelarangan
- Pertegas Brand Identity, GAIA Cosmo Kembali Luncurkan Seragam Baru
Advertisement
Advertisement