Advertisement
Resmi! Menteri Teten Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memastikan tidak ada larangan bagi warung kelontong yang biasa disebut dengan Warung Madura untuk beroperasi 24 jam.
Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki untuk merespons kabar viral adanya pembatasan operasional warung Madura di wilayah Bali.
Advertisement
Menurut Teten, pihaknya telah meninjau Perda Kabupaten Klungkung No.18/2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan mendapati kesimpulan bahwa tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam.
"Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi ritel modern, minimarket, departement store serta supermarket dengan batasan jam operasional tertentu," kata Teten, Rabu (1/5/2024).
Teten menegaskan, pihaknya justru mendukung jam operasional warung kelontong yang fleksibel dan menyediakan kebutuhan masyarakat dengan produk lokal buatan UMKM.
Dia pun berjanji bakal mengevaluasi kebijakan daerah yang kontradiktif dengan kepentingan UMKM berkembang.
Sebaliknya, Kemenkop-UKM bakal mendorong pemerintah daerah untuk lebih mengatur jam operasional dan lokal usaha bagi ritel modern di daerah. Dengan begitu, kata Teten, penataan ritel modern akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat bagi pelaku UMKM.
BACA JUGA: Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
Adapun PP No.7/2021, kata Teten, menjadi komitmen pihaknya untuk melindungi warung rakyat dan UMKM dari ekspansi ritel modern. Di antaranya seperti 30% ruang berjualan pada infrastruktur publik dikhususkan untuk UMKM, dengan harga sewa sekurang-kurangnya 30% lebih murah dari harga pasar yang berlaku.
Teten pun mengatakan bakal bebenah ihwal pernyataan pejabat Kemenkop UKM terkait dengan operasional warung Madura yang sebelumnya membuat gaduh di media sosial. Dia memastikan pihaknya akan terus memihak kepada pelaku UMKM termasuk warung Madura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mei 2025 Indonesia Deflasi 0,37 Persen, Ini Biang Keroknya
- Pendapatan BPJS Kesehatan dari Pekerja Swasta Bisa Mencapai Rp90 Triliun
- Harga Pangan Hari Ini 2 Juni 2025: Bawang Merah Turun, Daging Ayam dan Telur Naik
- Indonesia Tidak Akan Krisis Moneter, LPS Kembangkan EWS Ekonomi
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 134.000 Naik Kereta Api dari Jakarta
Advertisement

Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo Hari Ini, Selasa 3 Juni 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BI Rate Turun, REI DIY Berharap Diikuti Penurunan Suku Bunga Kredit
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Terbarunya per 2 Juni 2025
- Hingga Mei 2025, REI DIY Sebut Penjualan Properti Turun 30 Persen
- Harga Pangan Hari Ini 2 Juni 2025: Bawang Merah Turun, Daging Ayam dan Telur Naik
- 843.219 Penumpang Gunakan Kereta Api Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
- Biofuel dari Tebu Bakal Hadir di Jogja, Begini Tanggapan Warga
- Pemerintah Siapkan Insentif Ekonomi, Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas dengan Menkeu dan Menteri BUMN
Advertisement
Advertisement