Advertisement
Resmi! Menteri Teten Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memastikan tidak ada larangan bagi warung kelontong yang biasa disebut dengan Warung Madura untuk beroperasi 24 jam.
Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki untuk merespons kabar viral adanya pembatasan operasional warung Madura di wilayah Bali.
Advertisement
Menurut Teten, pihaknya telah meninjau Perda Kabupaten Klungkung No.18/2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan mendapati kesimpulan bahwa tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam.
"Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi ritel modern, minimarket, departement store serta supermarket dengan batasan jam operasional tertentu," kata Teten, Rabu (1/5/2024).
Teten menegaskan, pihaknya justru mendukung jam operasional warung kelontong yang fleksibel dan menyediakan kebutuhan masyarakat dengan produk lokal buatan UMKM.
Dia pun berjanji bakal mengevaluasi kebijakan daerah yang kontradiktif dengan kepentingan UMKM berkembang.
Sebaliknya, Kemenkop-UKM bakal mendorong pemerintah daerah untuk lebih mengatur jam operasional dan lokal usaha bagi ritel modern di daerah. Dengan begitu, kata Teten, penataan ritel modern akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat bagi pelaku UMKM.
BACA JUGA: Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
Adapun PP No.7/2021, kata Teten, menjadi komitmen pihaknya untuk melindungi warung rakyat dan UMKM dari ekspansi ritel modern. Di antaranya seperti 30% ruang berjualan pada infrastruktur publik dikhususkan untuk UMKM, dengan harga sewa sekurang-kurangnya 30% lebih murah dari harga pasar yang berlaku.
Teten pun mengatakan bakal bebenah ihwal pernyataan pejabat Kemenkop UKM terkait dengan operasional warung Madura yang sebelumnya membuat gaduh di media sosial. Dia memastikan pihaknya akan terus memihak kepada pelaku UMKM termasuk warung Madura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Warisan Budaya Kabupaten Blora Jadi Kekayaan Intelektual Komunal, Ini Daftarnya
- Angkat Seni dan Budaya, Festival Candi Kembar Klaten Dimeriahkan Kirab Gunungan
- Diduga Korsleting, Mobil Sarat Penumpang Hangus Terbakar di Tol Boyolali
- Seru Banget! Bupati Blora Arief Rohman Menari Tayub Bareng 3.000 Penari
Berita Pilihan
- Dirut Pertamina Nicke Widyawati Cek Ketersediaan Elpiji 3 Kg di Surakarta
- Johann Rupert Jadi Orang Terkaya di Afrika, Berikut Profilnya
- Harga Emas Antam Hari Ini (1/9) Stagnan, Termurah Rp750.500
- Bencana Kekeringan, Ini Langkah untuk Mengurangi Dampaknya Menurut Pakar dari UMY
- Geser Francoise Bettencourt Meyers, Alice Walton Jadi Perempuan terkaya Dunia
Advertisement
Mahasiswa UPN Veteran Jogja Hilang Sejak Juli Lalu, Terakhir Kali Terpantau di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Telur Ayam Ras Naik Rp28.560 per Kg, Harga Ikan Turun
- Ini Kata Pendiri Telegram Pavel Durov Soal Penangkapannya di Prancis
- Penyelenggara Pinjol Diminta Mitigasi Risiko untuk Berantas Judi Online
- Novotel Suites Malioboro Terus Mendukung Program Ramah Lingkungan
- Event Land of Leisures 2024 Digelar di Plaza Ambarrukmo Jogja
- Kredit Bermasalah UMKM DIY Tinggi, OJK Minta Perbankan Intens Lakukan Penagihan
- Prediksi Pakar Ekonomi Terkait BI Rate di September 2024
Advertisement
Advertisement