Advertisement
CORE Dorong Pemerintahan Prabowo Lebih Maksimalkan Pungutan Pajak Hiburan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai perlu memaksimalkan pemungutan pajak dari subjek-subjek yang belum optimal, seperti sektor hiburan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menyatakan bahwa pemerintah mendatang sebaiknya tidak berupaya meningkatkan penerimaan pajak dengan mengenakan lebih banyak pajak kepada sektor manufaktur maupun konsumsi, mengingat kini terjadi pelemahan daya beli dan penurunan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur.
Advertisement
“Yang semestinya dilakukan adalah menyasar pada subjek-subjek pajak yang selama ini belum terlalu maksimal, misalkan pajak untuk hiburan, untuk [masyarakat] kelas atas, atau perusahaan-perusahaan besar dan multinasional yang beroperasi Indonesia,” ujarnya Sabtu (20/10/2024).
Pemerintahan mendatang mencanangkan dalam dokumen Asta Cita untuk melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi reformasi perpajakan agar menjadi stimulan lebih bagi dunia usaha untuk meningkatkan daya saing dan investasi di sektor riil.
Selain subjek-subjek pajak yang telah disebutkan di atas, Mohammad Faisal pun menyarankan Prabowo-Gibran juga untuk mengoptimalkan pajak dari sektor ekonomi digital karena dinilai menguntungkan.
“Jadi bukan malah membebani sektor-sektor yang pada saat sekarang itu justru dalam kondisi yang tidak memungkinkan mereka untuk ditambahkan beban [pajak] gitu ya, nanti malah bisa backfire [menjadi bumerang] bagi perekonomian,” katanya.
Dalam dokumen Asta Cita, Prabowo-Gibran juga memberikan perhatian besar terhadap industri buku dan berencana untuk memberikan insentif bagi industri tersebut dengan menghapus PPN untuk semua jenis buku dan menjadikan pajak royalti buku bersifat final.
Faisal mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana relaksasi pajak tersebut.
Meskipun begitu, ia menyoroti perlunya pemerintahan mendatang juga melakukan relaksasi pajak terhadap sejumlah industri padat karya, seperti industri tekstil dan alas kaki.
“Bisa dengan mengurangi PPN, tidak harus menghapus PPN. Beban pajak yang lain juga tidak menutup kemungkinan untuk juga dikurangi,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 15 Oktober, Harga Daging Ayam Naik
- Tak Bisa Bayar Pinjol, Anak Muda Berisiko Kena Depresi
- Pemerintahan Prabowo Diminta Bangun Industri LPG Bahan Baku Lokal
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Minggu 20 Oktober, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
Advertisement
Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Mulai Sabtu Ini, Tarif Jalan Tol Tangerang Jakarta dan Tangerang Merak Naik
- Lewat Sejumlah Kebijakan, LPS Dorong Kinerja Ekonomi Nasional
- Gelar Rakorda, Ini Tantangan TPID DIY Menjaga Inflasi Sesuai Target
- Harga Pangan Sabtu 19 Oktober 2024: Mayoritas Naik, Bawang Merah Rp29.500
- Mendag Zulhas Klaim Kinerja Ekspor Nonmigas Januari September 2024 Alami Kenaikan
- Harga Emas Melonjak di Pekan Ketiga Oktober 2024
- LRT Jabodetabek Bertarif Rp1 Saat Pelantikan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement