Advertisement
Mendag Cabut Izin Usaha Produsen Minyakita yang Kurangi Takaran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap penjualan Minyakita akan segera ditindak dan tidak bisa beroperasi lagi. Langkah ini dilakukan agar tidak lagi terjadi kasus serupa di masa mendatang.
“Kalau melanggar sudah kita sampaikan, tidak bisa beroperasi lagi. Sekarang yang sudah melanggar kemarin kan sudah kita segel,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Advertisement
Di sisi lain, dia juga mengeklaim pelanggaran Minyakita yang beredar di pasar juga tidak terlalu mendominasi. Namun, lanjut dia, pelaku usaha yang melanggar akan tetap ditindak.
”Saya yakin juga tidak semua melakukan yang salah ya, karena [Minyakita] yang beredar di pasar itu juga banyak yang benar,” ujarnya.
Seiring dengan ditemukannya Minyakita yang tidak sesuai ketentuan, seperti takaran tak mencapai 1 liter dan melampaui harga eceran tertinggi (HET), Budi menyampaikan Kemendag akan melakukan pengawasan di lapangan yang lebih ketat. Pengawasan ini, kata dia, terutama dilakukan di pasar rakyat.
“Kami tetap melakukan pengawasan di lapangan. Pengawasannya ada dua, pertama, pengawasan produk yang sesuai ukuran kualitasnya. Kedua, pengawasan bahwa produk-produk tetap tersedia di masyarakat sehingga masyarakat bisa menikmati lebaran dengan aman,” terangnya.
BACA JUGA: Kemasan Minyakita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Gunungkidul
Sebelumnya, PT Artha Eka Global Asia (AEGA) merupakan produsen Minyakita yang kini tengah diburu Kemendag. Perusahaan terbukti melakukan pemangkasan bobot atau tidak sesuai dengan aturan 1 liter.
Budi menyebut pengurangan takaran Minyakita milik PT AEGA ini bermula dari masyarakat yang memberikan informasi terkait kecurangan ini.
Dia mengaku Kemendag telah mengetahui informasi akan adanya keculasan dari salah produsen Minyakita sejak awal melalui tim Satuan Tugas (Satgas) yang setiap saat bertugas meninjau langsung ke lapangan.
Berbekal informasi tersebut, Mendag Budi menuturkan pihaknya langsung mendatangi lokasi produsen yang melakukan pengurangan takaran Minyakita, yakni PT AEGA yang beralamat di Jalan Tole Iskandar, Depok pada Jumat (7/3/2025).
Setibanya tim Kemendag di sana, tim Kemendag mendapati pabrik Minyakita milik PT AEGA di Jalan Tole Iskandar itu sudah tutup.
“Kami cari, kami lakukan penyedikan, ternyata ketemu di Karawang. Jadi AEGA sekarang ada di Karawang, dan sekarang tim Satgas Polri dan Kemendag sedang di sana,” tuturnya.
Untuk itu, sambung Budi, Kemendag masih menunggu laporan dari Satgas Polri dan tim yang tengah bertugas di Karawang memburu produsen Minyakita milik PT Artha Eka Global Asia alias AEGA.
“Kami masih menunggu laporannya, tadi saya komunikasi masih di sana,” ungkapnya.
Lebih jauh, Budi menyampaikan produk Minyakita milik AEGA yang beredar di pasaran sudah mulai ditarik Kemendag. Namun dalam hal jumlah, dia menyampaikan masih menunggu laporan dari tim di Karawang.
Ke depan, sambung Budi, Kemendag akan semakin banyak melakukan pengawasan. “Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan,” tambahnya.
Adapun, Budi menyampaikan bahwa hingga saat ini Kemendag sudah menemukan dua produsen Minyakita yang menyunat takaran yang semestinya 1 liter menjadi 750–800 mililiter (ml). Mereka di antaranya PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) yang berlokasi di Tangerang dan PT AEGA.
“Sementara yang ditemukan baru dua perusahaan. Pokoknya kita selama Lebaran ini terus kita terus ke lapangan,” tandasnya.l
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gegara Beli Peralatan Militer dan Energi dari Rusia, Donald Trump Terapkan Tarif Impor 25% untuk India
- Lebih dari 1 Juta Rekening Terkait dengan Tindak Pidana, PPATK: 150 Ribu Didapat dari Peretasan
- Ekonom Minta Pemerintah dan BPS Menaikkan Acuan Garis Kemiskinan Sesuai Bank Dunia
- Berkat Sydney Sweeney, Saham American Eagle Melonjak
- Harga Emas di Pegadaian, Senin (28/7/2025) Stabil
Advertisement

Siswa Kulonprogo yang Keracunan Setelah Menyantap MBG Masih Rawat Inap, Pemkab Tanggung Semua Biaya
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Tahun Ajaran Baru Diproyeksikan Pengaruhi Inflasi DIY Juli 2025
- Beri Pelayanan Optimal untuk Nasabah di Jogja, CIMB Niaga Hadir dengan Semangat Work From Heart
- Cek Harga BBM Pertamina Mulai 1 Agustus 2025, Ada yang Turun
- Sama dengan Indonesia, Donald Trump Patok Tarif Impor 19 Persen untuk Tiga Negara Anggota ASEAN
- Beras, Tomat dan Bawang Merah Jadi Penyumbang Utama Inflasi Juli 2025
- BPS Memprediksi Jumlah Produksi Beras Konsumsi Mencapai 2,28 Juta
- BPS Sebut Biaya Pendidikan Bakal Naik Terus
Advertisement
Advertisement