Advertisement
Tarif Trump Dibatalkan, Pemerintah AS Tegaskan Perjanjian Dagang Tetap
Donald Trump / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Amerika Serikat menegaskan kesepakatan dagang dengan sejumlah mitra global tetap berlaku meskipun Mahkamah Agung membatalkan kewenangan darurat Presiden Donald Trump untuk menerapkan tarif impor. Kepastian ini disampaikan di tengah rencana kebijakan tarif global baru sebesar 15% yang memicu kekhawatiran pasar internasional.
Advertisement
Perwakilan Dagang Amerika Serikat Jamieson Greer menyebut perjanjian dengan negara mitra utama seperti China, Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan tidak terdampak putusan pengadilan tersebut. Ia menegaskan kesepakatan dagang itu berdiri terpisah dari kebijakan tarif global baru yang diumumkan Trump pada Sabtu (21/2/2026).
"Kami ingin mereka memahami bahwa ini adalah kesepakatan yang baik. Kami akan mematuhinya dan kami juga berharap mitra kami melakukan hal yang sama," ujar Greer, seperti dilansir Bloomberg pada Senin (23/2/2026).
BACA JUGA
Ketidakpastian kebijakan perdagangan Amerika Serikat kembali memicu respons dari sejumlah negara mitra. Kepala perdagangan Parlemen Eropa bahkan berencana mengusulkan pembekuan ratifikasi perjanjian dagang Uni Eropa dengan AS hingga terdapat kejelasan kebijakan dari pemerintahan Trump. Di New Delhi, pejabat India juga menyampaikan alasan serupa atas penundaan pembicaraan terkait finalisasi kesepakatan dagang sementara dengan AS.
Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan penggunaan kewenangan darurat Trump untuk menerapkan tarif diumumkan menjelang rencana kunjungannya ke China pada bulan depan. Meski demikian, Greer menilai AS masih memiliki berbagai instrumen perdagangan lain untuk mempertahankan posisi tawar, termasuk investigasi praktik dagang negara mitra.
"Kami sudah memiliki tarif seperti ini terhadap China, dan investigasi juga sudah berjalan," katanya.
Presiden Donald Trump dijadwalkan bertemu Presiden China Xi Jinping dalam kunjungan yang dimulai pada 31 Maret mendatang. Greer menyebut hubungan kedua pemimpin tersebut cukup kuat, sementara tarif rata-rata sekitar 40% terhadap produk China masih tetap berlaku tanpa menggunakan undang-undang darurat yang dibatalkan pengadilan.
Kebijakan perdagangan Trump yang sebagian dianulir Mahkamah Agung tetap memunculkan kekhawatiran di kalangan mitra dagang global, terutama Uni Eropa. Greer mengaku telah berkomunikasi dengan pejabat Uni Eropa selama akhir pekan dan akan terus berkoordinasi dengan negara mitra lainnya untuk memberikan kepastian arah kebijakan perdagangan AS.
"Saya telah mengatakan kepada mereka selama setahun terakhir — menang atau kalah di pengadilan, tarif akan tetap ada dan kebijakan presiden akan berlanjut. Itulah sebabnya mereka menandatangani kesepakatan ini meskipun proses hukum masih berlangsung," ujar Greer.
Komisi Eropa menegaskan perlunya kejelasan penuh terkait langkah lanjutan pemerintah Amerika Serikat, serta meminta agar kesepakatan dagang yang telah ditandatangani pada Agustus tetap dihormati. Presiden Bank Sentral Eropa Christine Lagarde juga menilai kepastian kebijakan AS sangat penting bagi stabilitas perdagangan global.
"Saya berharap ada klarifikasi yang matang sehingga tidak memunculkan tantangan baru dan setiap proposal tetap sejalan dengan konstitusi serta hukum yang berlaku," kata Lagarde.
Sementara itu, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan pemerintah telah berkomunikasi dengan mitra dagang asing dan menyebut mereka tetap mendukung kesepakatan tarif yang ada. "Kesepakatan ini tidak akan berubah," ujarnya dalam program Sunday Morning Futures.
Di sisi lain, anggota DPR AS dari Partai Republik Don Bacon justru menilai kebijakan tarif global 15% terbaru Trump tidak akan bertahan lama. Menurutnya, kebijakan tersebut menggunakan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974 yang memungkinkan presiden menerapkan tarif selama 150 hari tanpa persetujuan Kongres dalam kondisi tertentu.
"Itu tidak konstitusional. Bukan hanya kebijakan yang buruk, tetapi juga buruk secara politik," tulis Bacon.
Greer menegaskan mitra dagang AS tidak seharusnya berharap adanya pelonggaran tarif setelah putusan Mahkamah Agung. Ia memastikan tarif global 15% yang diumumkan Trump memiliki fungsi setara dengan kebijakan sebelumnya yang menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), meskipun instrumen hukum tersebut kini dinyatakan tidak dapat digunakan untuk mengenakan tarif.
"Faktanya, kami ingin mempertahankan kebijakan yang ada dan menjaga kesinambungan semaksimal mungkin," ujar Greer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Alarm Sahur Gagalkan Pencurian Motor di Tamantirto Bantul
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Kadin Minta Prabowo Batalkan Impor 105.000 Mobil Kopdes Merah Putih
- Harga Emas 2026 Diramal Tembus Rp4,2 Juta per Gram
- Harga Emas Antam Senin 23 Februari Naik Rp16.000 per Gram
- Uang Beredar M2 Januari 2026 Tembus Rp10.117,8 Triliun
- APBN Januari 2026 Defisit Rp54,6 Triliun
- Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
- Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Masih Sulit Tercapai
Advertisement
Advertisement






