Advertisement
Dokumen Belum Lengkap, OJK Kembalikan 44 Dokumen Pendaftaran Tekfin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengembalikan 44 dokumen pendaftaran perusahaan teknologi informasi berbasis peer-to-peer (P2P) lending. Puluhan tekfin itu dinilai masih perlu melengkapi dokumen yang disyaratkan.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan saat ini ada 27 perusahaan teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech) lending yang sedang mengantre untuk mendaftar sebagai penyelenggara di meja OJK.
Advertisement
Sebelumnya, OJK telah mengembalikan 44 dokumen perusahaan tekfin. Beberapa pertimbangannya, misalnya, ketidak lengkapan penjelasan profil pemilik saham, komisaris dan direksinya sebagai orang-orang yang menjalankan bisnisnya.
“Ada 44 dokumen yang kami kembalikan. Alasannya, pinjaman tekfin ini bukan hanya melibatkan dana masyarakat, tetapi juga melibatkan data pribadi sehingga kami sangat berhati-hati,” katanya seusai acara Fintech Fair 2018, Jumat (13/7).
Berdasarkan POJK No.77/POJK.01/2016, tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, perusahaan P2P lending yang hendak mendaftar harus memiliki modal disetor senilai Rp1 miliar.
Badan usaha yang boleh mengajukan pendaftaran di OJK harus berbentuk perseroan terbatas atau koperasi. Sementara itu, batas kepemilikan pihak asing ditetapkan maksimal 85%. Setiap perusahaan dibatasi untuk memberikan pinjaman maksimal Rp2 miliar.
Berdasarkan catatan OJK, saat ini sudah ada 64 P2P lending yang sudah terdaftar di OJK dan satu perusahaan yang sudah mendapatkan izin. "Kami berharap [sosialisasi] tentang tekfin tidak berhenti di Jakarta, kalau bisa ke luar Pulau Jawa supaya masyarakat sadar bahwa selain ada lembaga pembiayaan konvensional, juga ada pendanaan daring sebagai alternatif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- LEKA Rayakan 4 Tahun Inovasi dan Pemberdayaan Perempuan
- Begini Respons ASITA Terkait 17 Bandara Internasional yang 'Turun Kasta'
- Gojek Plus Diluncurkan untuk Perluas Daya Tarik Segmen dengan Jaminan Diskon
- Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Genjot Penyaluran Kredit Perumahan Subsidi
- Kenaikan HET Minyakita Bisa Bedampak pada Penurunan Daya Beli Masyarakat
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Izin Eksport Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang
Advertisement
Advertisement