Advertisement
Relaksasi LTV: Pengembang Masih Melihat Kinerja Bank
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Bank-bank yang ada di daerah dinilai belum optimal merealisasikan loan to value atau LTV.
Menurut Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Provinsi Kalimantan Barat, M. Isnaini, saat ini relaksasi LTV masih dalam proses pemberlakuan. Dia menilai kondisi ini terjadi akibat Bank Indonesia menyerahkan kebijakan LTV kepada setiap bank dengan dasar mitigasi risiko masing-masing.
Advertisement
“Ini masih menyesuaikan dengan kebijakan LTV bank sesuai dasar mitigasi risikonya masing-masing. Ini maksud saya bukan bank daerah, tetapi bank-bank yang di daerah,” terang Isnaini kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Minggu malam (12/8/2018).
Ketua DPD REI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Bobby Pitoby sangat mengapresiasi kebijakan relaksasi LTV dari Bank Indonesia. Kendali demikian, dia mengharapkan agar semua bank pelaksana bisa merealisasikan kebijakan tersebut. Dengan demikian, akses perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan lebih mudah tercapai.
“Orang jadi lebih mudah memiliki rumah dengan DP 0 persen, atau tanpa uang muka. Kami berharap kebijakan ini dapat mendongkrak penyerapan rumajh subsidi maupun rumah komersial,” ungkap Bobby kepada JIBI.
Guna mengoptimalkan penyerapan perumahan, DPD REI NTT sudah berkoordinasi dengan semua perbankan yang menerapkan kebijakan ini.
Sebelumnya, DPD REI Kalbar mencatat angka backlog 2018 ini mencapai sekitar 11.000 unit. Oleh sebab itu, pada tahun ini sampai 2019, DPD REI Kalbar berencana membangun rumah sekitar 15.484 unit untuk rumah subsidi dan 691 untuk rumah nonsubsidi. Khusus pada 2019, REI Kalbar ingin membangun 5.662 unit rumah subsidi, dan 69 unit rumah nonsubsidi.
Pada November tahun lalu, REI Kalbar membebaskan lahan dan saat ini sedang melalui proses perizinan. Sampai dengan semester I/2018 ini, DPD REI Kalbar telah membangun 872 unit, masih jauh dari target awal. Dia beralasan pengembang lokal sempat mengalami kendala dengan isu penerapan Peraturan Menteri untuk Standardisasi Bangunan Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Penyair Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Disemayamkan di PUKJ Bantul
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Harga Telur Ayam Terpantau Naik hingga Rp31 Ribu per Kilogram
- Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 Triliun
- Biaya Pembangunan IKN Mencapai Rp72,1 Triliun dari APBN
- UMKM DIY Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Selain Perbankan
- Kadin DIY Optimis Ekonomi Masih Stabil di Tengah Pelemahan Rupiah
- Digitalisasi Keuangan Daerah, BPD DIY Dukung Penuh Pemkot Jogja
- Journalist Competition Astra Motor Yogyakarta Kembali Digelar
Advertisement
Advertisement