Advertisement
Gara-Gara Masalah Ini, Investasi Properti Menurun
Ilustrasi perumahan. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Aturan perpajakan yang makin rigid pada 2018 ini ditengarai menjadi penyebab menurunnya minat investasi masyarakat akan properti. Terutama untuk properti bernilai di atas Rp700 juta.
Sekretaris DPD REI DIY Ilham Muhammad Nur mengakui beberapa waktu terakhir tren investasi properti dengan harga di atas Rp700 juta mengalami perlambatan. Tidak banyak orang yang menginvestasikan uangnya pada produk properti. Menurut dia, hal itu disebabkan aturan perpajakan yang makin ketat. Apalagi pemerintah tengah getol membidik para wajib pajak (WP) pribadi. Artinya masyarakat, terutama kalangan menengah ke atas, makin peduli dengan pajak yang harus dibayarkan. Baik dari barang yang telah ia miliki ataupun yang akan ia jadikan investasi.
Advertisement
"Kalau harga properti di atas Rp700 juta kan sudah pasti untuk investasi, terutama kalangan menengah ke atas," katanya kepada Harian Jogja, Senin (18/6).
Ilham menjelaskan jika dimaksudkan sebagai investasi, pembelian properti tersebut tentu saja tidak mendesak dilakukan. Berbeda halnya dengan properti di bawah harga Rp500 juta yang memang dibeli untuk digunakan sebagai rumah tinggal. Karena tidak mendesak, maka dengan aturan perpajakan yang berubah, masyarakat pun akhirnya pikir-pikir dahulu. Pajak jadi salah satu hal yang paling berpengaruh pada pertimbangan masyarakat membelanjakan uangnya untuk investasi.
BACA JUGA
"Ibaratnya kalau mau belanja itu berhenti dulu, lihat kondisi seperti apa. Menyiapkan beberapa langkah dan antisipasi ke depan. Wait and see [tunggu dan lihat] dulu. Saya rasa perubahan peraturan pajak ini jadi salah satu ketakutan yang dihadapi kalangan menengah ke atas yang akan investasi ke properti," kata Ilham.
Namun demikian, Ilham menyebut pasar untuk rumah seharga Rp500 juta ke bawah masih terus tumbuh. Sehingga para pengembang pun terus menyasar ceruk tersebut. Apalagi menurutnya untuk harga rumah Rp300 juta ke bawah atau rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih sangat kurang. Hingga kini REI masih berusaha memenuhi kebutuhan itu. Oleh karenanya REI mewacanakan membangun perumahan bersubsidi atau MBR sebanyak 3.000 unit pada periode 2018-2019.
Ribuan unit tersebut tersebar di beberapa wilayah yakni Godean, Sleman; Triwidadi, Pangan, Bantul; Jetis, Bentul dan Imogiri, Bantul. Namun Ilham menegaskan rencana tersebut belum tentu dapat terlaksana seperti yang diinginkan oleh pengembang. Pasalnya ada beberapa persyaratan dan keperluan yang harus dilengkapi sebelum membangun perumahan MBR. Baik terkait status kepemilikan lahan, peruntukan tata ruang, kesesuaian kontur tanah, maupun soal perizinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Telan Rp10.500 Triliun untuk AI, Raksasa Teknologi PHK 4 Juta Pekerja
- Batas Pelaporan SPT 2026 Diperpanjang, Ini Cara Aktivasi Coretax DJP
- Harga Emas Antam Sabtu 11 April Naik Tipis, Cek di Sini
- Konflik Timur Tengah Mereda, Wall Street Kompak Parkir di Zona Hijau
- Harga Emas Antam 8 April Melonjak Tajam, Nyaris Sentuh Tiga Juta
Advertisement
DPRD Jogja Gelar Penghormatan Terakhir untuk Adrian Subagyo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update Terbaru, Harga Emas Hari Ini Minggu 12 April 2026
- IHSG Melonjak Pekan Ini, Nilai Transaksi Ikut Terdongkrak
- Telan Rp10.500 Triliun untuk AI, Raksasa Teknologi PHK 4 Juta Pekerja
- Batas Pelaporan SPT 2026 Diperpanjang, Ini Cara Aktivasi Coretax DJP
- Disney Pangkas 1.000 Karyawan, Divisi Marketing Paling Terdampak
Advertisement
Advertisement








