Advertisement
Capaian Penerimaan Pajak DIY 70%, Dibanding Nasional …

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Capaian penerimaan pajak DIY hingga pertengahan November 2019 sudah mencapai 70%. Diharapkan pertumbuhan serapan pajak di DIY hingga 15% pada akhir tahun.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak DIY Dionysius Lucas Hendrawan mengungkapkan dari target penerimaan pajak Rp6,1 triliun, saat ini sudah 70%. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan tahun ini tercatat mengalami peningkatan 2% dan diharapkan hingga akhir tahun terjadi pertumbuhan hingga 7% dibandingkan tahun lalu. "Dibandingkan pertumbuhan rata-rata nasional masih lebih tinggi. Nasional masih 69 persen. Beda tipis. Harapan kami dari bendahara, satker, SKPD bisa awasi dan kemudian memonitor untuk melaporkan dan membayar pajak. Itu yang besar [penerimaan pajak] di November," ujar dia di Bangsal Kepatihan, Jogja, Rabu (20/11).
Advertisement
Ia berharap penerkmaan pajak sampai akhir bulan ini menuju ke angka 72%-73% bisa didapat. Penambahan 2% diharapkan pada akhir November karena ada pembayaran PPn di situ. "Desember diharapkan bisa bertambah ke 15 persen karena berhubungan dengan pencairan DIPA. Ini untuk 2020. Untuk DIPA 2019 sekarang yang diserahkan 2018 realisasinya harus dibuat teman-teman SKPD. Info yang kami dapat tidak ada pemotongan, tidak ada penindakan. Kegiatan proyek dan pembayaran kepada sumber daya manusia dan pegawai tetap dilaksanakan. Jangan lupa untuk potong perpajakannya dan disetor ke negara. Intinya dapat menambah penerimaan pajak untuk Desember," kata dia.
Ia juga mengimbau wajib pajak bendahara diharapkan lebih pruden lagi untuk melihat dan memotong pembayaran yang dilakukan bendahara kepada rekanan. "Itu ada pajaknya dan secepatnya dilaporkan dan disetorkan pada negara dan jadi penambahan penerimaan di kita," kata dia.
Kedua, kepada WP privat dan swasta ia mengimbau jika memang ada pajak yang belum benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk cepat dibetulkan karena DJP masih memberi hak untuk pembetulan. Diharapkan seluruh SKPD dan seluruh wajib pajak di DIY bisa lebih taat dan patuh karena akan kembali lagi ke pembangunan.
"Dari UMKM sudah jelas. Program kita setahun penuh ini. Kita harapkan pelaku UMKM jangan lupa ketika sudah dapat penghasilan dan omzet bagus untuk bayar pajak karena 0,5% saja. Enggak mahal tarifnya. Kami harap UMKM yang terdaftar makin patuh untuk melaporkan. Bagi yang belum secara sadar mendaftarkan diri. Kami persuasif," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
Advertisement

Cegah Kawasan Kumuh, DPUPKP Bantul Terapkan WebGIS di Tiga Kapanewon Wilayah Pantai Selatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ekonom UGM Dukung Pajak E-commerce, Ciptakan Keadilan Pengusaha Daring dan Luring
- Libur Panjang Tahun Baru Islam, PHRI DIY Sebut Hotel Ramai hingga 4 Hari
- TikTok Akan Dibeli Orang Kaya di AS, Begini Respons Pemerintah China
- Kelola Sampah Sepenuh Hati, Bisnis Hotel Semakin Berseri
- Semarakkan Liburan Sekolah, MORAZEN Yogyakarta dan Waterboom Jogja Gelar Lomba Mewarnai
- Update! Harga Bahan Pangan Selasa 1 Juli 2025
- Pakar Energi UGM Sebut Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Sudah Tepat
Advertisement
Advertisement