Advertisement
Iuran Naik, Ini Upaya BPJS Kesehatan untuk Melayani Peserta JKN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyiagakan petugas BPJS Satu! di sejumlah rumah sakit untuk melayani peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 2020.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan kebijakan penyesuaian iuran melalui Peraturan Presiden No.75/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.82/2018 tentang Jaminan Kesehatan harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan. Perbaikan layanan tersebut di antaranya dengan menyediakan petugas khusus untuk menyelesaikan permintaan informasi dan pengaduan pasien.
Advertisement
Menurut dia, BPJS Satu! merupakan singkatan dari BPJS Kesehatan Siap Membantu. Sesuai nama tersebut, petugas yang mengenakan rompi kuning bertuliskan BPJS Satu! akan siap melayani para peserta JKN. “BPJS Satu! menjalankan fungsi Penanganan Pengaduan Peserta Rumah Sakit [P3RS] dan diimplementasikan di seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Tugasnya memberikan kemudahan informasi, penanganan keluhan, hal hal administratif lainnya untuk memberikan kenyamanan kepada peserta JKN," ujar Fachmi dalam keterangan resmi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), akhir pekan lalu.
Peserta yang membutuhkan bantuan terkait dengan informasi penjaminan JKN di rumah sakit dapat mencari petugas BPJS Kesehatan yang memakai atribut khusus dan mudah dikenali. Menurut Fachmi, di beberapa rumah sakit besar petugas BPJS Satu! akan menggunakan kendaraan segway dan sepeda berstiker khusus dalam mobilitasnya. Informasi mengenai nama dan nomor kontak petugas BPJS Satu! akan terpampang di ruang publik rumah sakit.
Fachmi menambahkan penguatan peran petugas diharapkan dapat menjawab kebutuhan informasi dan pengaduan dari pasien JKN, maupun masyarakat umum yang tengah mengakses layanan kesehatan di rumah sakit.
Sampai dengan 6 Desember 2019, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 2.274 rumah sakit di seluruh Indonesia. Di tingkat primer, BPJS Kesehatan pun telah bekerja sama dengan 23.255 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Truk Bermuatan Batu Alam Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Meninggal di Tempat
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Harga Emas Antam Turun Tipis, Jadi RpRp1.956.000
- Rocketindo: Lebih dari Sekadar Marketing Agency, Penyedia Layanan Omni Channel yang Mendorong Kesuksesan Brand di Indonesia
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
Advertisement