Advertisement
Asita Ikut Kelimpungan soal Refund
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (Asita) DIY turut kelimpungan menghadapi persoalan refund tiket pesawat di tengah masa pandemi Covid-19.
Sekretaris Asita DIY yang juga Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardyanto Setyo Ajie mengatakan permasalahan refund tiket dialami oleh seluruh DPD Asita se-Indonesia.
Advertisement
Bobby mengatakan untuk wilayah DIY sendiri, cukup banyak calon pengguna jasa yang meminta refund. “Cukup banyak untuk DIY. DPP Asita beserta tim Koordinator Bidang Tata Niaga tiket sedang melakukan kajian bersama tim biro hukum untuk menindaklanjuti permasalahan ini dan melakukan langkah selanjutnya,” kata Bobby, Senin (22/6/2020).
Dikatakannya setelah kajian selesai Asita akan menegosiasi positif ke pihak maskapai sebelum nantinya mengambil langkah-langkah hukum. “Harapan kami fairness dalam berbisnis. Sehingga kerja sama antara Asita dan maskapai bisa lebih bertanggung jawab, saling menguntungkan dan tidak merugikan,” ucapnya.
Sebelumnya pada diskusi yang diadakan oleh Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), dengan judul Tantangan Kompleksitas Pengembalian Dana Industri Travel di Tengah Pandemi Covid-19, juga menghadapi tantangan yang sama, yakni soal refund tiket pesawat.
“Di tengah minimnya pemasukan, pelaku bisnis terutama agen perjalanan tetap berupaya untuk melakukan yang terbaik guna mengakomodasi hak-hak konsumen yang menuntut refund. Namun, perlu diakui ini bukan hal yang mudah mengingat tantangannya juga datang dari skema pengembalian dana antara travel agent dan maskapai penerbangan, di mana maskapai penerbangan domestik memberikan pengembalian dana secara virtual dalam bentuk top up balance atau seperti saldo virtual yang tidak dapat diuangkan,” kata Sekjen Astindo, Pauline Suharno.
Pengamat industri penerbangan, Gerry Soejatman, menjelaskan lebih lanjut skema yang dimaksud, setiap harinya, travel agent melakukan transfer sejumlah dana kepada maskapai yang lazim disebut sebagai top up balance oleh para pelaku industri ini.
Jadi setiap ada penjualan tiket, maskapai akan memotong top up balance agen perjalanan tersebut.
“Ketika ada permintaan refund dari konsumen, agen perjalanan akan meneruskan permintaan tersebut kepada maskapai. Apabila disetujui, maka maskapai akan mengembalikan refund tersebut kepada agen perjalanan dalam bentuk top up balance,” ucap Gerry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
Advertisement

Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
- Ada Potensi Kecurangan Beras Subsidi Oplosan Dikomersialkan, Kerugian Negara Tembus Rp100 Triliun
- Tarif Ojek Online Bakal Naik hingga 15 Persen Sesuai Zona, Begini Penjelasannya
- Kemendag Mencabut Empat Aturan untuk Mempermudah Izin Usaha, Ini Daftarnya
- Mulai Hari Ini! Marhen J Toko Tas Ala Idol Korea Menutup Semua Gerai di Indonesia
- Kementerian ESDM Distribusikan 3,49 Juta Ton LPG, Masih Ada Stok 4,68 Juta Ton
Advertisement
Advertisement