Advertisement
Asita Ikut Kelimpungan soal Refund
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (Asita) DIY turut kelimpungan menghadapi persoalan refund tiket pesawat di tengah masa pandemi Covid-19.
Sekretaris Asita DIY yang juga Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardyanto Setyo Ajie mengatakan permasalahan refund tiket dialami oleh seluruh DPD Asita se-Indonesia.
Advertisement
Bobby mengatakan untuk wilayah DIY sendiri, cukup banyak calon pengguna jasa yang meminta refund. “Cukup banyak untuk DIY. DPP Asita beserta tim Koordinator Bidang Tata Niaga tiket sedang melakukan kajian bersama tim biro hukum untuk menindaklanjuti permasalahan ini dan melakukan langkah selanjutnya,” kata Bobby, Senin (22/6/2020).
Dikatakannya setelah kajian selesai Asita akan menegosiasi positif ke pihak maskapai sebelum nantinya mengambil langkah-langkah hukum. “Harapan kami fairness dalam berbisnis. Sehingga kerja sama antara Asita dan maskapai bisa lebih bertanggung jawab, saling menguntungkan dan tidak merugikan,” ucapnya.
Sebelumnya pada diskusi yang diadakan oleh Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), dengan judul Tantangan Kompleksitas Pengembalian Dana Industri Travel di Tengah Pandemi Covid-19, juga menghadapi tantangan yang sama, yakni soal refund tiket pesawat.
“Di tengah minimnya pemasukan, pelaku bisnis terutama agen perjalanan tetap berupaya untuk melakukan yang terbaik guna mengakomodasi hak-hak konsumen yang menuntut refund. Namun, perlu diakui ini bukan hal yang mudah mengingat tantangannya juga datang dari skema pengembalian dana antara travel agent dan maskapai penerbangan, di mana maskapai penerbangan domestik memberikan pengembalian dana secara virtual dalam bentuk top up balance atau seperti saldo virtual yang tidak dapat diuangkan,” kata Sekjen Astindo, Pauline Suharno.
Pengamat industri penerbangan, Gerry Soejatman, menjelaskan lebih lanjut skema yang dimaksud, setiap harinya, travel agent melakukan transfer sejumlah dana kepada maskapai yang lazim disebut sebagai top up balance oleh para pelaku industri ini.
Jadi setiap ada penjualan tiket, maskapai akan memotong top up balance agen perjalanan tersebut.
“Ketika ada permintaan refund dari konsumen, agen perjalanan akan meneruskan permintaan tersebut kepada maskapai. Apabila disetujui, maka maskapai akan mengembalikan refund tersebut kepada agen perjalanan dalam bentuk top up balance,” ucap Gerry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Muhammadiyah Membangun Pusat Distribusi Barang untuk Warung Kelontong
- Setelah Bali Kini Giliran Bekasi Blackout, PLN Berjibaku Membenahi Jaringan Listrik
- Presiden Prabowo Umumkan Sejumlah Kebijakan untuk Pekerja di Hari Buruh
- Kasus Dugaan Korupsi Sritex Disidik Kejaksaan Agung
- Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Indonesia Bakal Ditentukan dari Daerah
Advertisement

Kasus Mbah Tupon Dikawal Anggota DPR Agar Sertifikat Tanah Bisa Segera Kembali
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini Sabtu 3 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- Pemadaman Sempat Meluas, PLN Pastikan Sudah Memulihkan 100 Persen Kelistrikan di Bali
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Terus Menurun
- Sstt.. Ini Loh, Rahasia Perawatan yang Bisa Bikin Anda Tampil Seperti Putri Keraton
- Meski Tanah Mbah Tupon Tidak Jadi Dilelang, Peminjam PNM Diwajibkan Mengembalikan Dana Rp1,5 Miliar
- BPR Profidana Berusia 35 Tahun, Solid di Internal dan Bermanfaat untuk Masyarakat
- Rencana Revisi Undang-Undang Hak Cipta Didukung Menteri Ekonomi Kreatif, Ini Alasannya
Advertisement