Advertisement
Asita Ikut Kelimpungan soal Refund
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (Asita) DIY turut kelimpungan menghadapi persoalan refund tiket pesawat di tengah masa pandemi Covid-19.
Sekretaris Asita DIY yang juga Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardyanto Setyo Ajie mengatakan permasalahan refund tiket dialami oleh seluruh DPD Asita se-Indonesia.
Advertisement
Bobby mengatakan untuk wilayah DIY sendiri, cukup banyak calon pengguna jasa yang meminta refund. “Cukup banyak untuk DIY. DPP Asita beserta tim Koordinator Bidang Tata Niaga tiket sedang melakukan kajian bersama tim biro hukum untuk menindaklanjuti permasalahan ini dan melakukan langkah selanjutnya,” kata Bobby, Senin (22/6/2020).
Dikatakannya setelah kajian selesai Asita akan menegosiasi positif ke pihak maskapai sebelum nantinya mengambil langkah-langkah hukum. “Harapan kami fairness dalam berbisnis. Sehingga kerja sama antara Asita dan maskapai bisa lebih bertanggung jawab, saling menguntungkan dan tidak merugikan,” ucapnya.
BACA JUGA
Sebelumnya pada diskusi yang diadakan oleh Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), dengan judul Tantangan Kompleksitas Pengembalian Dana Industri Travel di Tengah Pandemi Covid-19, juga menghadapi tantangan yang sama, yakni soal refund tiket pesawat.
“Di tengah minimnya pemasukan, pelaku bisnis terutama agen perjalanan tetap berupaya untuk melakukan yang terbaik guna mengakomodasi hak-hak konsumen yang menuntut refund. Namun, perlu diakui ini bukan hal yang mudah mengingat tantangannya juga datang dari skema pengembalian dana antara travel agent dan maskapai penerbangan, di mana maskapai penerbangan domestik memberikan pengembalian dana secara virtual dalam bentuk top up balance atau seperti saldo virtual yang tidak dapat diuangkan,” kata Sekjen Astindo, Pauline Suharno.
Pengamat industri penerbangan, Gerry Soejatman, menjelaskan lebih lanjut skema yang dimaksud, setiap harinya, travel agent melakukan transfer sejumlah dana kepada maskapai yang lazim disebut sebagai top up balance oleh para pelaku industri ini.
Jadi setiap ada penjualan tiket, maskapai akan memotong top up balance agen perjalanan tersebut.
“Ketika ada permintaan refund dari konsumen, agen perjalanan akan meneruskan permintaan tersebut kepada maskapai. Apabila disetujui, maka maskapai akan mengembalikan refund tersebut kepada agen perjalanan dalam bentuk top up balance,” ucap Gerry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Senin 23 Februari Naik Rp16.000 per Gram
- Uang Beredar M2 Januari 2026 Tembus Rp10.117,8 Triliun
- APBN Januari 2026 Defisit Rp54,6 Triliun
- Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
- Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Masih Sulit Tercapai
- Tarif Trump Dibatalkan, Pemerintah AS Tegaskan Perjanjian Dagang Tetap
- MUI Ingatkan Risiko Jika Produk AS Dikecualikan dari Label Halal
Advertisement
Advertisement






