Advertisement
Pajak Digital Gagal Disepekati di KTT G20 Tahun Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat tiba di depan Ruang Rapat Paripurna I untuk menghadiri Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis - Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun ini tidak menghasilkan kesepakatan mengenai pajak digital dan upaya menghilangkan base erosion and profit shifting (BEPS).
“Persetujuan belum diperoleh pada pertemuan ini. Diharapkan pada tahun depan presedensi Italia akan bisa capai kesepakatan,” katanya usai mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri sesi kedua KTT G20 secara virtual, Minggu (22/11/2020).
Advertisement
Seperti diketahui, pemajakan atas ekonomi digital menjadi satu isu dalam KTT G20 tahun ini. Sejauh ini belum ada kesepakatan meskipun OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) telah menyampaikan dua pilar untuk disepakati.
Pilar pertama fokus pada pembagian hak pemajakan dengan melakukan analisis yang menyeluruh dan mendalam untuk menentukan alokasi laba dan nexus yang baru.
Nexus secara umum berarti koneksi atau dalam perpajakan digunakan untuk menggambarkan perusahaan yang memiliki tanggungan pajak di suatu negara.
Sementara itu, Pilar kedua adalah upaya untuk memerangi isu BEPS. Masalah ini muncul ada negara yang bisa memberikan fasilitas pajak yang cukup banyak.
Adapun sebelumnya Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurría berharap solusi multilateral terkait pemajakan ekonomi digital bisa terealisasi. Dalam publikasinya belum lama ini Gurría melihat adanya sejumlah tantangan akibat tertundanya pemajakan ekonomi digital.
Dia meminta semua anggota Inclusive Framework on BEPS harus tetap terlibat dalam negosiasi untuk mencapai solusi global. Apabila tidak ada solusi multilateral, lanjut dia, OECD memperkirakan lebih banyak negara akan mengambil langkah-langkah unilateral.
"Ini, pada gilirannya, akan memicu perselisihan pajak dan, mau tidak mau, meningkatkan ketegangan perdagangan," katanya.
Gurría menuturkan perang dagang, terutama jika terjadi saat ini, ketika ekonomi dunia sedang mengalami penurunan, akan memperburuk situasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tebing 100 Meter Longsor, Akses di Girimulyo Kulonprogo Lumpuh
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Hadir di Forum Tekstil Global, Menperin Harap Indonesia Diuntungkan
- Penyaluran Beras SPHP di DIY Mencapai 32,86 Persen per September
- Evaluasi Setahun Pemerintahan Prabowo di Bidang Ekonomi Menurut Indef
- Konstruksi Diprediksi Masih Jadi Penopang Ekonomi DIY Triwulan III
- Ekspor Sektor Ekonomi kreatif Capai Rp215 Triliun di Pertengahan 2025
- Ekonom UGM Sebut Kebijakan Ketenagakerjaan Tambal Sulam
- Meta PHK Ratusan Karyawan Divisi AI
Advertisement
Advertisement



