Pajak Digital Gagal Disepekati di KTT G20 Tahun Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun ini tidak menghasilkan kesepakatan mengenai pajak digital dan upaya menghilangkan base erosion and profit shifting (BEPS).
“Persetujuan belum diperoleh pada pertemuan ini. Diharapkan pada tahun depan presedensi Italia akan bisa capai kesepakatan,” katanya usai mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri sesi kedua KTT G20 secara virtual, Minggu (22/11/2020).
Advertisement
Seperti diketahui, pemajakan atas ekonomi digital menjadi satu isu dalam KTT G20 tahun ini. Sejauh ini belum ada kesepakatan meskipun OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) telah menyampaikan dua pilar untuk disepakati.
Pilar pertama fokus pada pembagian hak pemajakan dengan melakukan analisis yang menyeluruh dan mendalam untuk menentukan alokasi laba dan nexus yang baru.
Nexus secara umum berarti koneksi atau dalam perpajakan digunakan untuk menggambarkan perusahaan yang memiliki tanggungan pajak di suatu negara.
Sementara itu, Pilar kedua adalah upaya untuk memerangi isu BEPS. Masalah ini muncul ada negara yang bisa memberikan fasilitas pajak yang cukup banyak.
Adapun sebelumnya Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurría berharap solusi multilateral terkait pemajakan ekonomi digital bisa terealisasi. Dalam publikasinya belum lama ini Gurría melihat adanya sejumlah tantangan akibat tertundanya pemajakan ekonomi digital.
Dia meminta semua anggota Inclusive Framework on BEPS harus tetap terlibat dalam negosiasi untuk mencapai solusi global. Apabila tidak ada solusi multilateral, lanjut dia, OECD memperkirakan lebih banyak negara akan mengambil langkah-langkah unilateral.
"Ini, pada gilirannya, akan memicu perselisihan pajak dan, mau tidak mau, meningkatkan ketegangan perdagangan," katanya.
Gurría menuturkan perang dagang, terutama jika terjadi saat ini, ketika ekonomi dunia sedang mengalami penurunan, akan memperburuk situasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Pelayanan Penumpang Dipangkas 50% selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Indonesia Segera Realisasikan Investasi US$8,5 dari 10 Perusahaan di Inggris
- Harga Emas Antam Naik Rp21.000 Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Pergram Dibanderol Rp1.541.000
- Kiprahnya Diakui Hingga Internasional, Contact Center PLN Site Semarang Siap Layani Masyarakat Jelang Nataru
- OJK DIY: Ada 7 Alasan Pelajar dan Mahasiswa Mudah Terjerat Judi Online
- Penurunan BI Rate Tak Serta Merta Turunkan Bunga Kredit, Ini Penjelasan BI DIY..
- UMP 2025 Belum Juga Ditetapkan, Ini Dia Besaran UMP 2024 di Setiap Provinsi
Advertisement
Advertisement