Advertisement
Soal Usulan Hapus Kredit Bermasalah UMKM di Bawah Rp5 Miliar, Begini Penjelasan OJK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan klarifikasi terkait usulan penghapusan kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) UMKM di bawah Rp5 miliar.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot meluruskan informasi yang berkembang dari acara webinar pada Rabu (28/4/2021) terkait dengan usulan penghapusan kredit NPL UMKM di bawah Rp5 Miliar berasal dari industri yang ingin berperan aktif dalam pengembangan bisnis UMKM dengan target di atas 30 persen pada 2024.
Advertisement
"Oleh karena itu, OJK perlu mengkaji dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga dan kementrian terkait dalam merespons usulan tersebut," ujarnya melalui pernyataan resmi, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Waduh! 8.000 Orang Terancam Kehilangan Kartu Prakerja
Sekar menambahkan saat ini juga sedang dibahas strategi perluasan cakupan pembiayaan UMKM kepada masyarakat yang memiliki prospek usaha UMKM, seiring adanya perbaikan model bisnis dengan pendampingan dan dukungan kemajuan informasi dan teknologi/digitalisasi untuk menumbuhkan bisnis UMKM untuk mendorong program pemulihan ekonomi nasional.
Adapun, sebelumnya Deputi Komisioner Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo menjelaskan OJK mengusulkan lima langkah untuk mengembangkan UMKM.
Baca juga: Ketahanan UMKM Gerakkan Ekonomi Kota Magelang di Tengah Pandemi
"OJK secara aktif mendorong pengembangan produk UMKM pada masing-masing bank umum di Indonesia secara bertahap dengan tetap memperhatikan kesiapan infrastruktur bank," katanya dalam dalam webminar SBM ITB bersama Alika, Rabu (28/4/2021).
Pertama, saat ini perbankan lebih membutuhkan penjaminan karena pada umumnya bank masih memiliki banyak cadangan likuiditas. Kedua, menambah cakupan UMKM yang masuk dalam program restrukturisasi dan modal kerja baru.
Ketiga, biaya dokumen-dokumen kredit UMKM perlu diberikan keringanan untuk menekan cost proses kredit UMKM. Keempat, insentif pajak untuk bank-bank yang memiliki porsi kredit UMKM di atas 30 persen dan kelima, penghapusan data NPL debitur di atas Rp5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
Advertisement

Uji Coba Lantip di Jogja, Roda Empat Paling Sering Langgar Batas Kecepatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ekspor DIY Tumbuh 10,57 Persen hingga Mei 2025, Disperindag Sebut 3 Faktor Pendorong
- Ini Komentar Ekonom UMY Soal Pemangkasan Target Pertumbuhan Ekonomi
- Gojek Siap Kaji Perubahan Tarif Ojek Online Mengikuti Regulasi Pemerintah
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- DPR Usulkan Ada Sistem Cadangan Darurat Industri Nasional
- Pusat Data Indonesia Jauh Tertinggal Dibanding Malaysia
- Menteri Pertanian Sebut Beras Subsidi Oplosan Beredar di Minimarket
Advertisement
Advertisement