Advertisement
Kadin DIY Minta Pelaksanaan Munas Ditunda

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19 yang sedang tinggi, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY meminta menunda pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia yang direncanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).
“Apabila Kadin Indonesia tetap menyelenggarakan Munas VIII di Kandari 30 Juni 2021, maka Kadin DIY tidak mengirim utusan baik peserta ataupun peninjau,” kata Ketua Umum Kadin DIY, GKR Mangkubumi dalam keterangan persnya, Minggu (27/6/2021).
Advertisement
Kemudian, bilamana Kadin Indonesia tetap melanjutkan pelaksanaan Munas VIII, maka harus ada diskresi kebijakan untuk melaksanakannya secara online melalui platform konferensi digital serta pengaturan partisipasi Ketua Umum Kadin Provinsi dan Utusan Peserta Munas untuk tetap bisa berpartisipasi secara online, termasuk jika terjadi pemungutan suara (voting) menggunakan teknologi digital tanpa mengurangi substansi, keamanan dan kelancaran Munas.
Keputusan yang diambil Kadin DIY itu berdasar pertama asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau Keselamatan/ kesejahteraan Rakyat merupakan Hukum Tertinggi yang merupakan bagian program pemerintah Presiden Jokowi adalah mutlak untuk dipertimbangkan sebagai dasar etika pelaksanaan Munas VIII Kadin.
Kedua, merujuk siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor HM.4.6/158/SET.M.EKON.3/06/2021 tentang Penguatan Implementasi PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi, merupakan kunci utama pengendalian lonjakan Covid-19. Serta merujuk pada Instruksi Gubernur DIY bagi warga DIY dan melalui kegiatan Sapa Aruh di Kantor Gubernur DIY Selasa (22/6/2021) agar masyarakat DIY Eling lan Waspada, Wilujeng Nir Sambekala, sebagai pengingat bahwa untuk memenangkan perang, meraih bagas waras tanpa rubeda atau jauh dari gangguan penyakit, hanya jika eling lan waspada (ingat dan waspada).
Ketiga, dinamika politik sehubungan rencana pelaksanaan Munas VIII Kadin menunjukkan peningkatan eskalasi dengan kecenderungan peningkatan potensi risiko jaminan kesehatan dan keselamatan para peserta dan peninjau. Rencana pelaksanaan Munas VIII di Kendari tanpa pengaturan pelaksanaan dan adaptasi terhadap situasi yang ada, baik keterbatasan akses maupun hambatan teknis dengan jumlah peserta yang banyak wajib untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tetap berpotensi menimbulkan kerawanan bagi para peserta dan peninjau. (***).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Popularitas Mobil LCGC Merosot, Tak Lagi Terjangkau Kelas Bawah
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisata Saat Libur Sekolah Naik 10-15% Dibanding Tahun Lalu
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Naik
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Dapur Umum Sudah Terbentuk, Pemerintah Antisipasi Defisit Ayam dan Telur
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Naik
- Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Selasa 15 Juli 2025
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp67.171/Kg, Bawang Merah Rp40.943/Kg
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisata Saat Libur Sekolah Naik 10-15% Dibanding Tahun Lalu
- Selama Libur Sekolah 1,2 Juta Penumpang Gunakan KA Jarak Jauh di Daop 6 Yogyakarta
- Penjualan LCGC Turun Drastis hingga 50 Persen, Pakar: Akibat Regulasi dan Harga yang Semakin Tinggi
Advertisement
Advertisement