Kadin DIY Minta Pelaksanaan Munas Ditunda

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19 yang sedang tinggi, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY meminta menunda pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia yang direncanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).
“Apabila Kadin Indonesia tetap menyelenggarakan Munas VIII di Kandari 30 Juni 2021, maka Kadin DIY tidak mengirim utusan baik peserta ataupun peninjau,” kata Ketua Umum Kadin DIY, GKR Mangkubumi dalam keterangan persnya, Minggu (27/6/2021).
Kemudian, bilamana Kadin Indonesia tetap melanjutkan pelaksanaan Munas VIII, maka harus ada diskresi kebijakan untuk melaksanakannya secara online melalui platform konferensi digital serta pengaturan partisipasi Ketua Umum Kadin Provinsi dan Utusan Peserta Munas untuk tetap bisa berpartisipasi secara online, termasuk jika terjadi pemungutan suara (voting) menggunakan teknologi digital tanpa mengurangi substansi, keamanan dan kelancaran Munas.
Keputusan yang diambil Kadin DIY itu berdasar pertama asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau Keselamatan/ kesejahteraan Rakyat merupakan Hukum Tertinggi yang merupakan bagian program pemerintah Presiden Jokowi adalah mutlak untuk dipertimbangkan sebagai dasar etika pelaksanaan Munas VIII Kadin.
Kedua, merujuk siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor HM.4.6/158/SET.M.EKON.3/06/2021 tentang Penguatan Implementasi PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi, merupakan kunci utama pengendalian lonjakan Covid-19. Serta merujuk pada Instruksi Gubernur DIY bagi warga DIY dan melalui kegiatan Sapa Aruh di Kantor Gubernur DIY Selasa (22/6/2021) agar masyarakat DIY Eling lan Waspada, Wilujeng Nir Sambekala, sebagai pengingat bahwa untuk memenangkan perang, meraih bagas waras tanpa rubeda atau jauh dari gangguan penyakit, hanya jika eling lan waspada (ingat dan waspada).
Ketiga, dinamika politik sehubungan rencana pelaksanaan Munas VIII Kadin menunjukkan peningkatan eskalasi dengan kecenderungan peningkatan potensi risiko jaminan kesehatan dan keselamatan para peserta dan peninjau. Rencana pelaksanaan Munas VIII di Kendari tanpa pengaturan pelaksanaan dan adaptasi terhadap situasi yang ada, baik keterbatasan akses maupun hambatan teknis dengan jumlah peserta yang banyak wajib untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tetap berpotensi menimbulkan kerawanan bagi para peserta dan peninjau. (***).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement

Mahasiswa UNS Meninggal Dunia di Luweng Braholo, Jogoboyo: Aktivitas Susur Gua Wajib Izin
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Butuh Pinjaman Saat Ramadhan, Kenali Dulu Ciri-ciri Pinjol Legal
- Berbuka Puasa Sambil Beramal di Bulan Ramadan Penuh Berkah
- [email protected] Hotel Yogyakarta Hadirkan All You Can Eat Dinner Ramadan & Syawalan
- Ingat! Deadline SPT Tahunan 31 Maret, Ini Cara Dapatkan EFIN Pajak
- Pantau Harga Emas Hari Ini, 24 Karat Tembus Rp1,2 Juta Per Gram
- Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
- Rayakan Semarak Ramadan, Kotta GO Hotel Yogyakarta Hadirkon Promo Menarik hingga Menginap Gratis
Advertisement