Advertisement
Kadin DIY Minta Pelaksanaan Munas Ditunda
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19 yang sedang tinggi, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY meminta menunda pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia yang direncanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).
“Apabila Kadin Indonesia tetap menyelenggarakan Munas VIII di Kandari 30 Juni 2021, maka Kadin DIY tidak mengirim utusan baik peserta ataupun peninjau,” kata Ketua Umum Kadin DIY, GKR Mangkubumi dalam keterangan persnya, Minggu (27/6/2021).
Advertisement
Kemudian, bilamana Kadin Indonesia tetap melanjutkan pelaksanaan Munas VIII, maka harus ada diskresi kebijakan untuk melaksanakannya secara online melalui platform konferensi digital serta pengaturan partisipasi Ketua Umum Kadin Provinsi dan Utusan Peserta Munas untuk tetap bisa berpartisipasi secara online, termasuk jika terjadi pemungutan suara (voting) menggunakan teknologi digital tanpa mengurangi substansi, keamanan dan kelancaran Munas.
Keputusan yang diambil Kadin DIY itu berdasar pertama asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau Keselamatan/ kesejahteraan Rakyat merupakan Hukum Tertinggi yang merupakan bagian program pemerintah Presiden Jokowi adalah mutlak untuk dipertimbangkan sebagai dasar etika pelaksanaan Munas VIII Kadin.
Kedua, merujuk siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor HM.4.6/158/SET.M.EKON.3/06/2021 tentang Penguatan Implementasi PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi, merupakan kunci utama pengendalian lonjakan Covid-19. Serta merujuk pada Instruksi Gubernur DIY bagi warga DIY dan melalui kegiatan Sapa Aruh di Kantor Gubernur DIY Selasa (22/6/2021) agar masyarakat DIY Eling lan Waspada, Wilujeng Nir Sambekala, sebagai pengingat bahwa untuk memenangkan perang, meraih bagas waras tanpa rubeda atau jauh dari gangguan penyakit, hanya jika eling lan waspada (ingat dan waspada).
Ketiga, dinamika politik sehubungan rencana pelaksanaan Munas VIII Kadin menunjukkan peningkatan eskalasi dengan kecenderungan peningkatan potensi risiko jaminan kesehatan dan keselamatan para peserta dan peninjau. Rencana pelaksanaan Munas VIII di Kendari tanpa pengaturan pelaksanaan dan adaptasi terhadap situasi yang ada, baik keterbatasan akses maupun hambatan teknis dengan jumlah peserta yang banyak wajib untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tetap berpotensi menimbulkan kerawanan bagi para peserta dan peninjau. (***).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Slot Perjalanan KA Yogyakarta-Gambir Ditambah, Ini Jadwalnya
- Transportasi Mudik 2024, Kereta Api Jadi Pilihan Utama
Advertisement
Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Disnakertrans DIY: Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat Tiga Tahun Terakhir
- Dampak Perang Iran Vs Israel, Harga Gandum dan Kedelai Terancam Naik
- Usai Libur Lebaran, Harga Cabai, Daging, Bawang Merah dan Gula Kompak Naik
- INNSiDE Yogyakarta Umumkan Pemenang Grand Prize Bu Iin
- Antisipasi Perang Iran Israel, Program Gas Murah Bakal Dilanjutkan
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Selamatkan Ekonomi
Advertisement
Advertisement