Advertisement
Kadin DIY Minta Pelaksanaan Munas Ditunda

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19 yang sedang tinggi, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY meminta menunda pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia yang direncanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).
“Apabila Kadin Indonesia tetap menyelenggarakan Munas VIII di Kandari 30 Juni 2021, maka Kadin DIY tidak mengirim utusan baik peserta ataupun peninjau,” kata Ketua Umum Kadin DIY, GKR Mangkubumi dalam keterangan persnya, Minggu (27/6/2021).
Advertisement
Kemudian, bilamana Kadin Indonesia tetap melanjutkan pelaksanaan Munas VIII, maka harus ada diskresi kebijakan untuk melaksanakannya secara online melalui platform konferensi digital serta pengaturan partisipasi Ketua Umum Kadin Provinsi dan Utusan Peserta Munas untuk tetap bisa berpartisipasi secara online, termasuk jika terjadi pemungutan suara (voting) menggunakan teknologi digital tanpa mengurangi substansi, keamanan dan kelancaran Munas.
Keputusan yang diambil Kadin DIY itu berdasar pertama asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau Keselamatan/ kesejahteraan Rakyat merupakan Hukum Tertinggi yang merupakan bagian program pemerintah Presiden Jokowi adalah mutlak untuk dipertimbangkan sebagai dasar etika pelaksanaan Munas VIII Kadin.
Kedua, merujuk siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor HM.4.6/158/SET.M.EKON.3/06/2021 tentang Penguatan Implementasi PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi, merupakan kunci utama pengendalian lonjakan Covid-19. Serta merujuk pada Instruksi Gubernur DIY bagi warga DIY dan melalui kegiatan Sapa Aruh di Kantor Gubernur DIY Selasa (22/6/2021) agar masyarakat DIY Eling lan Waspada, Wilujeng Nir Sambekala, sebagai pengingat bahwa untuk memenangkan perang, meraih bagas waras tanpa rubeda atau jauh dari gangguan penyakit, hanya jika eling lan waspada (ingat dan waspada).
Ketiga, dinamika politik sehubungan rencana pelaksanaan Munas VIII Kadin menunjukkan peningkatan eskalasi dengan kecenderungan peningkatan potensi risiko jaminan kesehatan dan keselamatan para peserta dan peninjau. Rencana pelaksanaan Munas VIII di Kendari tanpa pengaturan pelaksanaan dan adaptasi terhadap situasi yang ada, baik keterbatasan akses maupun hambatan teknis dengan jumlah peserta yang banyak wajib untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tetap berpotensi menimbulkan kerawanan bagi para peserta dan peninjau. (***).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Jadwal Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Selasa 13 Mei 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Belum Terdampak Tarif Trump, Ekspor DIY Maret 2025 Mencapai 46,33 Juta Dolar AS
- Harga Emas Hari Ini Stabil, Cek di Sini!
- Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP
- Terjadi Lonjakan Arus Balik Libur Waisak, Calon Penumpang Kereta Api Diimbau Berangkat ke Stasiun Lebih Awal
- Panasonic Global Akan PHK 10.000 Karyawan, Begini Nasib Karyawan di Indonesia
- Panasonic Bakal PHK Besar-besaran, Dipastikan Tak Terjadi di Indonesia
- Nissan Umumkan Bakal Melakukan PHK 10.000 Karyawan di Seluruh Cabang Secara Global
Advertisement