Advertisement
Nasib Belasan Ribu Pekerja di Mal DIY di Ujung Tanduk

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Belasan ribu pekerja mal di DIY terancam akibat penutupan sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Sabtu (3/7/2021) – Selasa (20/7/2021).
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY Surya Ananta mengatakan sangat mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini. Namun, dia juga khawatir dengan nasib para pekerja mal.
Advertisement
“Kami khawatirkan dampak ke karyawannya, dari delapan mal yang ada di DIY, ada sekitar 13.000 pekerja. Itu yang kami pertaruhkan. Semoga bisa bertahan, karena semua tergantung kekuatan masing-masing tenant juga. Di mal kan dari yang mulai afiliasi internasional hingga UMKM,” ujar Ananta, saat konferensi pers virtual, Sabtu (3/7/2021).
Sebenarnya, menurut Ananta, pemerintah tidak perlu begitu khawatir dengan protokol kesehatan, karena di DIY semuanya sudah patuh. Ia berharap setelah Selasa (20/7/2021) tidak lagi ada perpanjangan PPKM, karena dampak pada ekonomi akan lebih besar.
Ananta berharap selama pemberlakukan PPKM Darurat ini ada kompensasi atau stimulus dari pemerintah, untuk mendukung agar industri tetap bisa bertahan, dan tidak terjadi gelombang PHK. Ananta mengatakan berbagai biaya juga masih harus dikeluarkan pengelola mal untuk perawatan, meski mal tutup.
Ada sedikit perbedaan kebijakan terkait penutupan Mal di Kota Jogja dan di Kabupaten Sleman. Merujuk Instruksi Bupati Sleman Nomor 17/INSTR/2021 T
Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Sleman, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. Pusat perbelanjaan di Sleman ditutup sementara, hanya bisa melayani pesan antar untuk supermarket, farmasi dan tenant resto.
“Jadi Plaza Ambarrukmo, Hartono Mall, Jogja City Mall [JCM] dan Sleman City Hall [SCH] yang ada di wilayah Sleman tutup sepenuhnya,” ucap Ananta.
Sementara, mal yang berada di Kota Jogja, yaitu Malioboro Mall, Galeria Mall, Lippo Mall dan Jogjatronik Mall, mengikuti kebijakan dari Pemkot Jogja. “Prinsipnya menyesuaikan aturan yang berlaku di wilayah masing-masing pusat perbelanjaan berada. Jika di Sleman mengikuti Inbup Sleman, begitu pula di Kota Jogja, maka berpedoman pada Instruksi Walikota,” ujar General Manager Plaza Ambarrukmo itu.
Marketing & Promotion Staff Malioboro Mall, Eunike Satyarini atau Ririn melalui siaran pers mengatakan Malioboro Mall tutup sementara selama PPKM Darurat sesuai dengan Ingub No.17/INSTR/2021 dan Instruksi Walikota Yogyakarta No 14/2021.
“Untuk tenant supermarket, farmasi, banking dan food and beverages tetap dibuka mulai pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. Tenant makanan dan minuman tidak diperkenankan makan di tempat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Negosiasi Tarif Impor, Amerika Serikat Persoalkan Penggunaan QRIS dan GPN di Indonesia
- Harga Emas Hari Ini Kembali Meroket, Tembus Rp2,04 Juta
- Pemerintah Menyambut Baik Investasi Microsoft Rp27 Triliun untuk Cloud dan AI di Indonesia
- Nego Tarif Impor AS-Jepang, Trump Turun Gunung
- Warga Berbondong-Bondong Beli Emas Batangan, Ini Menurut Ekonom UAJY
Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini Kembali Meroket, Tembus Rp2,04 Juta
- Harga Pangan Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Cabai Rawit Makin Pedas
- Begini Upaya BEI Jaga Stabilitas Pasar Modal Hadapi Kebijakan Trump
- XLSMART Resmi Berdiri, Kekuatan Baru Masa Depan Digital Indonesia
- Hari Pertama Libur Paskah 2025, 22.176 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
- Kesepakatan Tarif AS dan Indonesia Maksimal 60 Hari, Ini Tawaran Masing-Masing Negara
- Negosiasi Tarif Impor, Amerika Serikat Persoalkan Penggunaan QRIS dan GPN di Indonesia
Advertisement