Advertisement
Nasib Belasan Ribu Pekerja di Mal DIY di Ujung Tanduk

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Belasan ribu pekerja mal di DIY terancam akibat penutupan sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Sabtu (3/7/2021) – Selasa (20/7/2021).
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY Surya Ananta mengatakan sangat mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini. Namun, dia juga khawatir dengan nasib para pekerja mal.
Advertisement
“Kami khawatirkan dampak ke karyawannya, dari delapan mal yang ada di DIY, ada sekitar 13.000 pekerja. Itu yang kami pertaruhkan. Semoga bisa bertahan, karena semua tergantung kekuatan masing-masing tenant juga. Di mal kan dari yang mulai afiliasi internasional hingga UMKM,” ujar Ananta, saat konferensi pers virtual, Sabtu (3/7/2021).
Sebenarnya, menurut Ananta, pemerintah tidak perlu begitu khawatir dengan protokol kesehatan, karena di DIY semuanya sudah patuh. Ia berharap setelah Selasa (20/7/2021) tidak lagi ada perpanjangan PPKM, karena dampak pada ekonomi akan lebih besar.
Ananta berharap selama pemberlakukan PPKM Darurat ini ada kompensasi atau stimulus dari pemerintah, untuk mendukung agar industri tetap bisa bertahan, dan tidak terjadi gelombang PHK. Ananta mengatakan berbagai biaya juga masih harus dikeluarkan pengelola mal untuk perawatan, meski mal tutup.
Ada sedikit perbedaan kebijakan terkait penutupan Mal di Kota Jogja dan di Kabupaten Sleman. Merujuk Instruksi Bupati Sleman Nomor 17/INSTR/2021 T
Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Sleman, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. Pusat perbelanjaan di Sleman ditutup sementara, hanya bisa melayani pesan antar untuk supermarket, farmasi dan tenant resto.
“Jadi Plaza Ambarrukmo, Hartono Mall, Jogja City Mall [JCM] dan Sleman City Hall [SCH] yang ada di wilayah Sleman tutup sepenuhnya,” ucap Ananta.
Sementara, mal yang berada di Kota Jogja, yaitu Malioboro Mall, Galeria Mall, Lippo Mall dan Jogjatronik Mall, mengikuti kebijakan dari Pemkot Jogja. “Prinsipnya menyesuaikan aturan yang berlaku di wilayah masing-masing pusat perbelanjaan berada. Jika di Sleman mengikuti Inbup Sleman, begitu pula di Kota Jogja, maka berpedoman pada Instruksi Walikota,” ujar General Manager Plaza Ambarrukmo itu.
Marketing & Promotion Staff Malioboro Mall, Eunike Satyarini atau Ririn melalui siaran pers mengatakan Malioboro Mall tutup sementara selama PPKM Darurat sesuai dengan Ingub No.17/INSTR/2021 dan Instruksi Walikota Yogyakarta No 14/2021.
“Untuk tenant supermarket, farmasi, banking dan food and beverages tetap dibuka mulai pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. Tenant makanan dan minuman tidak diperkenankan makan di tempat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Danantara Gandeng Himbara Perkuat Strategi Pertumbuhan Ekonomi
- Pasokan Elpiji Selama Libur Iduladha di Jateng-DIY Dipastikan Aman oleh Pertamina Patraniaga JBT
- Pengamat Bilang Indonesia Bakal Sulit Ekspor Beras, Begini Penjelasannya
- Mei 2025 Indonesia Deflasi 0,37 Persen, Ini Biang Keroknya
- Pendapatan BPJS Kesehatan dari Pekerja Swasta Bisa Mencapai Rp90 Triliun
Advertisement

Jelang Iduladha 2025, Harga Pangan di Gunungkidul Normal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman di DIY-Jateng Selama Libur Panjang Iduladha 1446 H
- Microsoft Kembali Lakukan PHK, 300 Karyawan Terdampak Ada Manajer hingga Ilmuwan Riset
- Elon Musk: Pendapatan SpaceX Tembus Rp253 Triliun 2024
- Cabai dan Bawang Jadi Komoditas Penyumbang Deflasi, BI DIY Sebut Pasokan Masih Terjaga
- Harga Pangan Rabu 4 Juni 2025, Cek di Sini!
- BPD DIY Resmikan Kantor Cabang Pembantu Bergaya Indis di Kotagede
- Badai PHK Intai Industri Hotel di Jakata, PHRI DIY Komitmen Menghindari Pengurangan Karyawan
Advertisement
Advertisement