Advertisement
Nasib Belasan Ribu Pekerja di Mal DIY di Ujung Tanduk
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY Surya Ananta saat konferensi pers virtual, Sabtu (3/7/2021). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Belasan ribu pekerja mal di DIY terancam akibat penutupan sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Sabtu (3/7/2021) – Selasa (20/7/2021).
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY Surya Ananta mengatakan sangat mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini. Namun, dia juga khawatir dengan nasib para pekerja mal.
Advertisement
“Kami khawatirkan dampak ke karyawannya, dari delapan mal yang ada di DIY, ada sekitar 13.000 pekerja. Itu yang kami pertaruhkan. Semoga bisa bertahan, karena semua tergantung kekuatan masing-masing tenant juga. Di mal kan dari yang mulai afiliasi internasional hingga UMKM,” ujar Ananta, saat konferensi pers virtual, Sabtu (3/7/2021).
Sebenarnya, menurut Ananta, pemerintah tidak perlu begitu khawatir dengan protokol kesehatan, karena di DIY semuanya sudah patuh. Ia berharap setelah Selasa (20/7/2021) tidak lagi ada perpanjangan PPKM, karena dampak pada ekonomi akan lebih besar.
Ananta berharap selama pemberlakukan PPKM Darurat ini ada kompensasi atau stimulus dari pemerintah, untuk mendukung agar industri tetap bisa bertahan, dan tidak terjadi gelombang PHK. Ananta mengatakan berbagai biaya juga masih harus dikeluarkan pengelola mal untuk perawatan, meski mal tutup.
Ada sedikit perbedaan kebijakan terkait penutupan Mal di Kota Jogja dan di Kabupaten Sleman. Merujuk Instruksi Bupati Sleman Nomor 17/INSTR/2021 T
Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Sleman, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. Pusat perbelanjaan di Sleman ditutup sementara, hanya bisa melayani pesan antar untuk supermarket, farmasi dan tenant resto.
“Jadi Plaza Ambarrukmo, Hartono Mall, Jogja City Mall [JCM] dan Sleman City Hall [SCH] yang ada di wilayah Sleman tutup sepenuhnya,” ucap Ananta.
Sementara, mal yang berada di Kota Jogja, yaitu Malioboro Mall, Galeria Mall, Lippo Mall dan Jogjatronik Mall, mengikuti kebijakan dari Pemkot Jogja. “Prinsipnya menyesuaikan aturan yang berlaku di wilayah masing-masing pusat perbelanjaan berada. Jika di Sleman mengikuti Inbup Sleman, begitu pula di Kota Jogja, maka berpedoman pada Instruksi Walikota,” ujar General Manager Plaza Ambarrukmo itu.
Marketing & Promotion Staff Malioboro Mall, Eunike Satyarini atau Ririn melalui siaran pers mengatakan Malioboro Mall tutup sementara selama PPKM Darurat sesuai dengan Ingub No.17/INSTR/2021 dan Instruksi Walikota Yogyakarta No 14/2021.
“Untuk tenant supermarket, farmasi, banking dan food and beverages tetap dibuka mulai pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. Tenant makanan dan minuman tidak diperkenankan makan di tempat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Rencana WFH Seminggu Sekali Dinilai Belum Efektif Hemat BBM
- Update Harga Emas Hari Ini, Antam Naik, UBS dan Galeri24 Turun
- BI DIY: Inflasi Maret Berpotensi Naik Dipicu Permintaan Jelang Lebaran
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Advertisement







