Advertisement

Jusuf Hamka Luruskan Kesimpangsiuran Soal Bank Syariah, Ini Klarifikasnya

Edi Suwiknyo
Minggu, 01 Agustus 2021 - 08:37 WIB
Sunartono
Jusuf Hamka Luruskan Kesimpangsiuran Soal Bank Syariah, Ini Klarifikasnya Jusuf Hamka/ -

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA –Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka akhirnya meluruskan kesimpangsiuran terkait polemik dirinya dengan bank syariah.

Jusuf yang kembali berbincang dalam Podcast Deddy Corbuzier mengatakan bahwa dirinya tak bermaksud untuk menjelekkan nama perbankan syariah.

Advertisement

“Kita ini semuanya demi kebaikan, jadi tidak ada maksud bahwa saya mengatakan semua bank syariah. Bukan. Sistemnya bagus, tetapi jangan sampai kita dirusak oleh oknum-oknum ini,” kata Jusuf Hamka, Sabtu (31/7/2021).

Jusuf menjelaskan bahwa dirinya adalah salah satu orang yang ikut mendirikan bank syariah pertama di Indonesia. Tujuan pendiriannya waktu itu supaya umat Islam tidak melakukan riba dan mendapatkan bunga yang adil dan wajar.

“Kalau ada yang tidak benar, saya memang orangnya ceplas-ceplos, oleh sebab itu saya mohon maaf ni, tapi tidak ada maksud,” ujarnya.

Pengusaha jalan tol itu kemudian menjelaskan bahwa hubungannya dengan bank syariah sudah berlangsung cukup lama. Dia bahkan menyatakan bahwa perusahannya adalah satu-satunya perusahaan yang pembiayaannya dibiayai oleh bank syariah.

Dia menyebutkan tol Antasari – Depok yang dibangun dengan pembiayaan dari BRI Syariah, Tol Cisundawu Bank Syariah Mandiri, dan Tol Pasir Koja juga dibiayai oleh sejumlah sindikasi syariah.

“Jadi kita ingin berbagi dengan teman-teman syariah,” ungkapnya.

Sebelumnya pengusaha jalan tol Jusuf Hamka bercerita mengenai permasalahannya dengan perbankan syariah terkait pembiayaan salah satu perusahaannya.

Dalam Podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada Sabtu (24/7/2021), Jusuf Hamka bercerita perusahaannya di Bandung memiliki pinjaman sindikasi senilai Rp800 miliar dengan bunga 11 persen per tahun.

Pemberlakukan PSBB pada 2020 membuat pendapatan perusahaan menurun, sehingga pihaknya meminta untuk bunga turun menjadi sebesar 8 persen.

Namun, lanjut dia, pihak bank berkelit. Akhirnya, perusahaannya memutuskan untuk melakukan pelunasan pinjaman tersebut. Pada 22 Maret 2021, pihaknya mengirimkan uang ke rekening pinjaman Rp795 miliar untuk pelunasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Registrasi Arsip Kawasan Kotabaru Jogja Diusulkan Jadi Memori Kolektif Bangsa ke ANRI

Jogja
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Wisata Kesehatan yang Tak Tertandingi di Turki

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 00:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement