Advertisement
Super Merdeka Listrik, Program Promo dari PLN Peringati HUT Kemerdekaan RI

Advertisement
Harianjogja.com, DEMAK-Dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-76, PLN menggelar diskon biaya penyambungan untuk layanan tambah daya. Dengan promo bertajuk “Super Merdeka Listrik” ini, pelanggan mendapat keringanan Biaya Penyambungan (BP) untuk Tambah Daya (TD) sebesar Rp202.100.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Demak, Ahmad Samsuri menjelaskan, program promo terbaru dari PLN ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang karena pandemi harus banyak melakukan kegiatan dari rumah. Sehingga dengan kehadiran promo Super Merdeka Listrik, diharapkan tetap dapat meningkatkan produktivitas pelanggan. Keringanan biaya tambah daya diberikan bagi pelanggan yang memiliki aplikasi PLN Mobile, dimana aplikasi tersebut dapat diunduh pada PlayStore dan App Store pada ponsel pelanggan.
“Layanan ini hanya bisa dilakukan melalui PLN Mobile, tidak dibuka pada channel lain, PLN memperkirakan sektor residensial akan mengalami pertumbuhan. Karena kegiatan yang seharusnya berada di sektor publik atau sektor bisnis, akan kembali ke rumah. Baik untuk melakukan kegiatan Work From Home, atau kegiatan lainnya dari rumah” ujarnya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (18/8/2021).
Advertisement
Produk Layanan Super Merdeka Listrik, merupakan pemberian harga spesial untuk Biaya Penyambungan (BP) pada Layanan Tambah Daya bagi Konsumen tegangan rendah 1 phasa daya 450 VA dan 900 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan 5.500 VA. Promo ini berlaku dari mulai 14 Juli sampai dengan 31 Agustus 2021.
Ia menambahkan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi konsumen agar dapat mengajukan promo ini. Pertama telah menjadi konsumen PLN sebelum 1 Juli 2021. Selanjutnya untuk tambah daya, tanpa perubahan fasa (1 fasa ke 3) atau sebaliknya, dan tanpa migrasi layanan dari prabayar ke pascabayar atau sebaliknya.
"Tanpa mengubah golongan tarif peruntukannya. Harga konsumen tarif layanan reguler yang tambah daya dan sekaligus beralih ke tarif, layanan premium/B2B tetapi tidak berlaku sebaliknya. Selanjutnya konsumen wajib melunasi seluruh kewajiban tagihan listrik," pungkasnya.
Untuk menikmati layanan penambahan daya ini, pelanggan tidak perlu khawatir dengan peningkatan tagihan listrik per bulan. Jika memperhatikan informasi terkait tarif listrik per kWh, karena tarif listrik daya 900 VA non subsidi sebesar Rp 1.352/kWh, sedangkan tarif 1.300 VA hingga 5.500 VA berlaku sama sebesar Rp 1.444,70/kWh. Dan besaran biaya tagihan ataupun token listrik yang dibayarkan bergantung dari masing-masing pemakaian kWh oleh pelanggan. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Hasil Perolehan Medali Sementara PORDA DIY, Sleman Yakin Sabet Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
- Januari-Agustus 2025, Stasiun Lempuyangan Berangkatkan 1,8 Juta Penumpang
- Harga Emas Antam 16 September 2025 Naik, Rp2.181.000 per Gram
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
Advertisement
Advertisement