Advertisement

Super Merdeka Listrik, Program Promo dari PLN Peringati HUT Kemerdekaan RI

Media Digital
Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Super Merdeka Listrik, Program Promo dari PLN Peringati HUT Kemerdekaan RI Petugas PLN memberikan layanan kepada konsumen. - Ist/PLN

Advertisement

Harianjogja.com, DEMAK-Dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-76, PLN menggelar diskon biaya penyambungan untuk layanan tambah daya. Dengan promo bertajuk “Super Merdeka Listrik” ini, pelanggan mendapat keringanan Biaya Penyambungan (BP) untuk Tambah Daya (TD) sebesar Rp202.100. 

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Demak, Ahmad Samsuri menjelaskan, program promo terbaru dari PLN ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang karena pandemi harus banyak melakukan kegiatan dari rumah. Sehingga dengan kehadiran promo Super Merdeka Listrik, diharapkan tetap dapat meningkatkan produktivitas pelanggan. Keringanan biaya tambah daya diberikan bagi pelanggan yang memiliki aplikasi PLN Mobile, dimana aplikasi tersebut dapat diunduh pada PlayStore dan App Store pada ponsel pelanggan.

“Layanan ini hanya bisa dilakukan melalui PLN Mobile, tidak dibuka pada channel lain, PLN memperkirakan sektor residensial akan mengalami pertumbuhan. Karena kegiatan yang seharusnya berada di sektor publik atau sektor bisnis, akan kembali ke rumah. Baik untuk melakukan kegiatan Work From Home, atau kegiatan lainnya dari rumah” ujarnya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (18/8/2021). 

Advertisement

Produk Layanan Super Merdeka Listrik, merupakan pemberian harga spesial untuk Biaya Penyambungan (BP) pada Layanan Tambah Daya bagi Konsumen tegangan rendah 1 phasa daya 450 VA dan 900 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan 5.500 VA. Promo ini berlaku dari mulai 14 Juli sampai dengan 31 Agustus 2021.

Ia menambahkan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi konsumen agar dapat mengajukan promo ini. Pertama telah menjadi konsumen PLN sebelum 1 Juli 2021. Selanjutnya untuk tambah daya, tanpa perubahan fasa (1 fasa ke 3) atau sebaliknya, dan tanpa migrasi layanan dari prabayar ke pascabayar atau sebaliknya.

"Tanpa mengubah golongan tarif peruntukannya. Harga konsumen tarif layanan reguler yang tambah daya dan sekaligus beralih ke tarif, layanan premium/B2B tetapi tidak berlaku sebaliknya. Selanjutnya konsumen wajib melunasi seluruh kewajiban tagihan listrik," pungkasnya.

Untuk menikmati layanan penambahan daya ini, pelanggan tidak perlu khawatir dengan peningkatan tagihan listrik per bulan. Jika memperhatikan informasi terkait tarif listrik per kWh, karena tarif listrik daya 900 VA non subsidi sebesar Rp 1.352/kWh, sedangkan tarif 1.300 VA hingga 5.500 VA berlaku sama sebesar Rp 1.444,70/kWh. Dan besaran biaya tagihan ataupun token listrik yang dibayarkan bergantung dari masing-masing pemakaian kWh oleh pelanggan. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Listrik di Gunungkidul Rabu 17 April 2024, Mulai Pukul 10.00 WIB

Gunungkidul
| Rabu, 17 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement