Advertisement
Internalisasi IKPA Semester I Tahun 2021 Satker Lingkup DIY
![Internalisasi IKPA Semester I Tahun 2021 Satker Lingkup DIY](https://img.harianjogja.com/posts/2021/09/01/1081625/1630470535898.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kanwil Ditjen Perbendaharaan menyelenggarakan kegiatan Internalisasi IKPA Semester I Tahun 2021 Untuk Kinerja Pelaksanaan Anggaran Yang Berkualitas kepada satuan kerja lingkup D.I. Yogyakarta pada 30 dan 31 Agustus 2021 yang diselenggarakan secara luring sesuai protokol kesehatan dan daring melalui aplikasi zoom.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, Sahat M.T Panggabean menyampaikan berdasarkan PMK Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) mengukur kualitas kinerja belanja dengan menggunakan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Advertisement
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi IKPA sampai dengan akhir semester I tahun 2021 masih terdapat beberapa indikator dengan capaian yang kurang optimal. Melalui kegiatan internalisasi ini diharapkan dapat mendorong satuan kerja untuk meningkatkan capaian nilai IKPA dalam rangka mewujudkan belanja K/L yang lebih berkualitas, lebih baik (spending better), dan sesuai dengan tata kelola yang baik (good governance).
Selanjutnya dalam pemaparan materi, bertindak sebagai narasumber pada internalisasi hari pertama, Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda, Mardiyah dan narasumber pada internalisasi hari kedua,Treasury Management Representatif, Lestari menyampaikan kebijakan IKPA 2021 sesuai Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, yaitu berupa reformulasi indikator kinerja Capaian Output dalam implementasi RSPP, simplifikasi proses bisnis pelaporan Capaian Output dan penyesuaian bobot 13 indikator IKPA.
Hasil capaian nilai IKPA semester I tahun 2021 mencapai 91,39 dengan kategori penilaian baik. Terdapat dua indikator yang perlu lebih ditingkatkan oleh satker, selain peningkatan indikator secara keseluruhan, yaitu Capaian Output dan kesalahan SPM. Pada indikator Capaian Output, penyebab rendahnya nilai indikator tersebut antara lain Progres Capaian Rincian Output (PCRO) pada RO belum memenuhi target PCRO yang ditetapkan dan perekaman/ pengisian data capaian belum benar karena belum dilakukan penghitungan per tahapan, terutama pada RO generik dan kesulitan memperoleh data.
Satker diharapkan melakukan perumusan tahapan kegiatan agar dapat dihitung sebagai progres capaian rincian output dan meningkatkan koordinasi internal, untuk meningkatkan nilai Capaian Output.
Sedangkan kesalahan SPM umumnya disebabkan oleh kesalahan data supplier, kesalahan pencantuman nama supplier, nama rekening tidak ditemukan dan NIP pegawai tidak ditemukan.
Dalam rangka meminimalkan kesalahan SPM, Satker diharapkan untuk mengoptimalkan penggunaan monitoring suplier pada aplikasi OMSPAN untuk data pembanding saat perekaman data suplier pada aplikasi SAS, melampirkan surat pendaftaran suplier saat mengajukan suplier baru dalam SPM ke KPPN sesuai dengan PER 58/PB/2013, dan konsisten dalam menggunakan site suplier dalam perekaman suplier pada aplikasi SAS. Kegiatan internalisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh para peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, DPR Tunggu Keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
- Bukan Aoka, BPOM Perintahkan Roti Okko Ditarik dari Pasaran, Berikut Penjelasannya
- Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka
- BPBD DIY Bikin Program Hotel Tangguh Bencana, PHRI: Sudah Beberapa Kali Disimulasikan
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (19/7), Turun Rp8.000 per Gram
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182760/klithih-kekerasan-jalanan-freepik.jpg)
Klitih Terjadi di Jalan Kretek-Siluk Bantul hingga Korban Patah Tulang, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bantah Ada BBM Baru, Begini Penjelasan Luhut
- Bank BPD DIY Luncurkan QRIS Dinamis, Pengguna Tak Perlu Masukkan Nominal Pembayaran
- Ini Lima Negara Pemasok Utang Terbesar untuk Indonesia
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Presiden Jokowi Lepas Ekspor 16 Ribu Pasang Sepatu Ke Amerika
- Indonesia Berada di Urutan Empat Produsen Kopi Terbesar di Dunia
- Kolaborasi Telin dan MEF Percepat Transformasi Digital di Indonesia
- Tingkatkan Peran Koperasi, Dinkop UKM DIY Gelar Simposium Nasional
Advertisement
Advertisement