Advertisement
Kampanyekan Digital Banking, BNI Gandeng Lembaga Peradilan
Penyerahan plakat cinderamata setelah penandatanganan kerja sama antara BNI dan Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Rabu (15/9/2021). - Istimewa/BNI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Negara Indonesia (BNI) mendukung peran Pengadilan Tinggi Yogyakarta melalui fasilitas yang menyediakan kemudahan pengelolaan keuangan dan transaksi berbasis teknologi. Hal itu dilakukan dalam rangka percepatan implementasi digital banking guna meningkatkan transaksi cashless di masa pandemi Covid-19.
Pengadilan Tinggi Yogyakarta merupakan salah satu institusi yang berperan penting dalam mewujudkan visi pembangunan DIY yaitu Terwujudnya Peningkatan Kemuliaan Martabat Manusia Jogja. Dukungan yang diberikan BNI tersebut ditandai dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Jogja, Rabu (15/9/2021).
Advertisement
Penandatanganan PKS tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Suripto, beserta jajarannya, termasuk seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
PKS tersebut juga dihadiri oleh Pemimpin BNI Wilayah 17, Moh. Hisyam; Pemimpin BNI Kantor Cabang UGM, Sakariza Q. Hemawan; dan Pemimpin Kantor Cabang Pembantu Kolombo, Sukandar.
Pemimpin BNI Kantor Cabang UGM, Sakariza Q. Hemawan mengatakan kerja sama Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan BNI Kantor Cabang UGM diharapkan menjadi model sinergi antara lembaga peradilan dan perbankan yang mendukung program pemerintah dalam mewujudkan cashless society.
Dia mengatakan, PKS antara Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan BNI mencakup pemanfaatan jasa layanan perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan Pengadilan Tinggi Yogyakarta serta pengelolaan rekening pemerintah lainnya.
“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan baik serta mempercepat implementasi digital banking,” ucap dia melalui siaran pers, Senin (20/9).
Sementara Humas Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Haryanto berharap kerja sama ini mampu memantapkan kemandirian badan peradilan melalui pelayanan hukum berbasis teknologi informasi pada masa pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana Mulai Pulih Bertahap
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
- PHRI Gerah, Akomodasi Ilegal Serap Hingga 30 Persen Pasar Hotel di DIY
- Harga Pangan Nasional: Cabai dan Telur Masih Tinggi
- Tips untuk Investor Pemula Bisa Investasi Perak secara Aman
- Bapanas Pastikan Stok Gula Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
Advertisement
Advertisement




