Advertisement
Kampanyekan Digital Banking, BNI Gandeng Lembaga Peradilan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Negara Indonesia (BNI) mendukung peran Pengadilan Tinggi Yogyakarta melalui fasilitas yang menyediakan kemudahan pengelolaan keuangan dan transaksi berbasis teknologi. Hal itu dilakukan dalam rangka percepatan implementasi digital banking guna meningkatkan transaksi cashless di masa pandemi Covid-19.
Pengadilan Tinggi Yogyakarta merupakan salah satu institusi yang berperan penting dalam mewujudkan visi pembangunan DIY yaitu Terwujudnya Peningkatan Kemuliaan Martabat Manusia Jogja. Dukungan yang diberikan BNI tersebut ditandai dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Jogja, Rabu (15/9/2021).
Advertisement
Penandatanganan PKS tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Suripto, beserta jajarannya, termasuk seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
PKS tersebut juga dihadiri oleh Pemimpin BNI Wilayah 17, Moh. Hisyam; Pemimpin BNI Kantor Cabang UGM, Sakariza Q. Hemawan; dan Pemimpin Kantor Cabang Pembantu Kolombo, Sukandar.
Pemimpin BNI Kantor Cabang UGM, Sakariza Q. Hemawan mengatakan kerja sama Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan BNI Kantor Cabang UGM diharapkan menjadi model sinergi antara lembaga peradilan dan perbankan yang mendukung program pemerintah dalam mewujudkan cashless society.
Dia mengatakan, PKS antara Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan BNI mencakup pemanfaatan jasa layanan perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan Pengadilan Tinggi Yogyakarta serta pengelolaan rekening pemerintah lainnya.
“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan baik serta mempercepat implementasi digital banking,” ucap dia melalui siaran pers, Senin (20/9).
Sementara Humas Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Haryanto berharap kerja sama ini mampu memantapkan kemandirian badan peradilan melalui pelayanan hukum berbasis teknologi informasi pada masa pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
Advertisement
Advertisement