Advertisement
Jangan Sampai Terjebak! OJK Sebut Masih Ada 14 Leasing yang Kurang Modal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa masih terdapat 14 perusahaan pembiayaan (multifinance) yang belum memenuhi ketentuan ekuitas (modal) Rp100 miliar per Januari 2023. Sebagian perusahaan leasing kurang modal ini juga sedang dalam pengawasan khusus.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa hingga Januari 2023, masih ada perusahaan pembiayaan yang belum mampu memenuhi syarat ekuitas minimum senilai Rp100 miliar.
Advertisement
“Terkait dengan perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan ekuitas 100 miliar, berdasarkan laporan bulanan Januari 2023, ada 14 perusahaan pembiayaan yang belum dapat memenuhi ketentuan terkait dengan ekuitas, di mana tiga di antaranya adalah perusahaan dalam pengawasan khusus,” kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Februari 2023, Senin (27/2/2023).
BACA JUGA: Kredit Mobil Makin Mudah, Leasing Langsung Gerak Cepat
Selain itu, Ogi merincikan juga terdapat empat perusahaan multifinance yang dalam pengenaan sanksi administratif.
Diikuti dengan lima perusahaan pembiayaan dalam proses pengawasan rencana pemenuhan dan dua perusahaan pembiayaan dalam penetapan pelanggaran.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan ketentuan yang diatur OJK pada Peraturan OJK (POJK) No.35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, tepatnya pada Bab XVIII Pasal 87, disebutkan bahwa perusahaan pembiayaan berbentuk perseroan terbatas wajib mengantongi ekuitas paling sedikit sebesar Rp100 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wakil Bupati Sleman Tekankan Kerja Kolaboratif untuk Tekan Stunting
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Komisi XI Ingatkan Tarik Dana Mengendap di BI Harus Tepat Sasaran
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
- Kemendagri Luncurkan Aplikasi Jaga Desa untuk Awasi APBDes di 75 Ribu Desa
- Pemerintah Buka Peluang Koperasi Kelola Tambang Hingga 2.500 Hektare
- Cek Harga Emas Hari Ini, Mulai Antam, UBS hingga Galeri24
Advertisement
Advertisement