DPRD DIY Desak Izin SPPG Penyebab Keracunan Dicabut
DPRD DIY mendesak sanksi tegas hingga pencabutan izin SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan MBG. Sebanyak 415 dari 424 SPPG telah ber-SLHS.
Ilustrasi./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat diimbau untuk waspada pada modus penipuan salah transfer.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat banyaknya laporan modus salah transfer dari oknum pinjol ilegal yang mengirimkan sejumlah dana kepada seseorang melalui rekeningnya di bank.
Padahal orang tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman. "Oknum tersebut, kemudian mengancam penerimanya untuk segera melakukan pengangsuran atau pelunasan dengan jumlah dana yang lebih besar," ujar Sekretaris Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto melalui rilis, Kamis (3/8/2023).
BACA JUGA: Awas Modus Penipuan dengan File PDF, Jangan Klik!
Terkait dengan hal ini, Satgas memberikan beberapa tip bagi masyarakat yang menjadi korban modus ini. Di antaranya tidak menggunakan dana yang telah diterima dari oknum tersebut, mengumpulkan bukti salah transfer melalui screenshot untuk kemudian dilaporkan kepada kantor polisi setempat dan memintakan surat tanda penerimaan laporan.
Masyarakat juga perlu melaporkan hal ini kepada pihak bank dan mengajukan penahanan dana atas transfer oknum tersebut.
Penahanan dana tersebut dilakukan sampai terdapat kejelasan siapa pihak yang bertanggung-jawab. "Jika dihubungi dan diteror oleh oknum, tidak perlu takut atau khawatir. Informasikan bahwa anda tidak menggunakan dana yang ditransfer tersebut atau tidak pernah mengajukan pinjaman. Jika diperlukan dapat dilakukan pemblokiran kontak."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY mendesak sanksi tegas hingga pencabutan izin SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan MBG. Sebanyak 415 dari 424 SPPG telah ber-SLHS.
Pencurian motor di Kadipiro Solo kepergok warga. Seorang terduga pelaku ditangkap setelah dikejar hingga Gondangrejo, Karanganyar.
Polisi mengungkap kematian Triyanto di Pajangan, Bantul, diduga akibat penganiayaan. Tiga orang diamankan dan masih diperiksa.
Prabowo meluncurkan program PLTS 100 GWp. Pemerintah menargetkan 30 GWp terbangun pada 2026 dan seluruh proyek selesai pada 2029.
Bayi perempuan ditemukan hidup terbungkus plastik di bawah pohon mahoni Bandungan. Bayi berbobot 3,1 kg dan diperkirakan baru lahir.
Iran mendesak AS mematuhi nota kesepahaman untuk mengakhiri konflik. Ghalibaf menegaskan tekanan terhadap Iran tidak akan berpengaruh.