Advertisement
Awas! Marak Penipuan Modus Salah Transfer, Ini Tips Mencegahnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat diimbau untuk waspada pada modus penipuan salah transfer.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat banyaknya laporan modus salah transfer dari oknum pinjol ilegal yang mengirimkan sejumlah dana kepada seseorang melalui rekeningnya di bank.
Advertisement
Padahal orang tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman. "Oknum tersebut, kemudian mengancam penerimanya untuk segera melakukan pengangsuran atau pelunasan dengan jumlah dana yang lebih besar," ujar Sekretaris Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto melalui rilis, Kamis (3/8/2023).
BACA JUGA: Awas Modus Penipuan dengan File PDF, Jangan Klik!
Terkait dengan hal ini, Satgas memberikan beberapa tip bagi masyarakat yang menjadi korban modus ini. Di antaranya tidak menggunakan dana yang telah diterima dari oknum tersebut, mengumpulkan bukti salah transfer melalui screenshot untuk kemudian dilaporkan kepada kantor polisi setempat dan memintakan surat tanda penerimaan laporan.
Masyarakat juga perlu melaporkan hal ini kepada pihak bank dan mengajukan penahanan dana atas transfer oknum tersebut.
Penahanan dana tersebut dilakukan sampai terdapat kejelasan siapa pihak yang bertanggung-jawab. "Jika dihubungi dan diteror oleh oknum, tidak perlu takut atau khawatir. Informasikan bahwa anda tidak menggunakan dana yang ditransfer tersebut atau tidak pernah mengajukan pinjaman. Jika diperlukan dapat dilakukan pemblokiran kontak."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perang Dagang, China Balas Amerika Serikat dengan Mengenakan Tarif Impor 125 Persen
- Tarif Impor Amerika Serikat atas Barang-Barang dari China 145 Persen, Bukan 125 Persen
- Kementerian Pekerjaan Umum Setujui Kenaikan Lima Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya
- Rencana Pembukaan Keran Impor Tanpa Kuota, Wamentan Pastikan Tidak Merugikan Industri Lokal
- Trump Berlakukan Tarif Impor, Ini Daftar Negara yang Negosiasi dengan AS
Advertisement

Parkir Liar di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Bikin Resah, Dishub Bantul Berjanji Menertibkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perang Dagang, China Balas Amerika Serikat dengan Mengenakan Tarif Impor 125 Persen
- Cerita Wiji: Berbuka Puasa di Grand Altuz Hotel Seturan Yogyakarta, Pulang Bawa Hadiah Motor!
- Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Suntik Modal Danantara, Ini Isinya
- BPJPH Buka Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Indonesia
- Libur Lebaran 2025, Konsumsi LPG Naik 5,4 Persen
- Harga Emas Naik Drastis Hari Ini Sabtu 12 April 2025
- PLN UP3 Yogyakarta Sebut Layanan SPKLU Saat Lebaran Berjalan Lancar
Advertisement