Mendag Soal Larangan Social Ecommerce: Kalau Tak Diatur UMKM Layu Sebelum Berkembang

Anisatul Umah
Anisatul Umah Selasa, 07 November 2023 00:27 WIB
Mendag Soal Larangan Social Ecommerce: Kalau Tak Diatur UMKM Layu Sebelum Berkembang

Zulkifli Hasan. /Antara- Dhemas Reviyanto

Harianjogja.com, JOGJA— Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyampaikan pelarangan social commerce adalah untuk memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pondasi ekonomi Indonesia 95% ditopang oleh UMKM dan berkontribusi 65% pada produk domestik bruto (PDB).  

Menurutnya ekosistem UMKM harus dilindungi, ekosistem dikembangkan agar tumbuh subur dan menjadi andalan Indonesia. Mendominasi pasar-pasar di seluruh dunia sehingga bisa menjadi negara maju di 2045. Jika tidak Indonesia akan terjebak menjadi negara berpenghasilan menengah.

"Kita punya potensi semua, orang-orang kreatif, anak-anak muda yang penuh talenta luar biasa. Apalagi di Jogja, gudangnya orang kreatif. Oleh karena itu kita atur, kalau gak diatur diserbu barang-barang dari luar, kalah sebelum bersaing, layu sebelum berkembang," ucapnya, Senin (6/11/2023).

Dia menyampaikan saat ini sudah masuk ke zaman digital, tidak mungkin jika tidak ikut. Namun perlu diatur agar UMKM tidak mati. Selain menggunakan algoritma di social commerce modelnya bakar uang. Jika masyarakat sudah berpindah dan yang lain tutup baru harga dinaikkan.

"Gunakan algoritma, tahu kebiasaan orang. Bisa baca perilaku orang. Oleh karena itu kita atur lagi. Jualan online kita atur, bukan gak boleh. Social commerce dia boleh ada izinnya, kami kasih syarat dan hanya bisa iklan dan promosi, jualan gak boleh," jelasnya.

BACA JUGA: Mendag Zulhas: Platform Digital Jangan Rugikan UMKM

Jualan ke e-commerce harus dengan izin khusus dan syarat yang banyak. Seperti sertifikasi halal, izin dari BPOM, kemudian untuk elektronik harus ada garansi, jaminan. Tidak bisa lagi serta merta datangkan barang dari luar negeri.

"Dia harus pembelian 100 dolar, gak bisa 0,5 dolar, 1 dolar. Gak bisa lagi harus 100 dolar. Mesti bayar pajak, PPN, banyak syaratnya dan ada positif list. Yang boleh langsung jualan dari luar hanya empat buku, musik, software, keempat film."

"Saya panggil TikTok dan lainnya jangan jualan impor lagi, pasarkan UMKM ke luar negeri. Sehingga barang kita keluar, jangan barang luar yang menyerbu kita," lanjutnya.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan melalui digitalisasi UMKM bisa bertemu langsung dengan konsumen. Dengan hal ini bisa memacu UMKM untuk naik kelas.

"UMKM jadi tulang punggung perekonomian, melalui digital yang maju bagaimana UMKM bisa ketemu langsung dengan konsumen. Kami berupaya UMKM mendapatkan kemudahan perizinan," ucapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online