PLN Akan Tambah 26 SPKLU di DIY hingga Akhir 2026
PLN UID Yogyakarta menargetkan penambahan 26 SPKLU di DIY hingga akhir 2026. Saat ini sudah ada 33 unit yang terbangun.
Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur. Anisatul Umah-Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA—DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY menyebut penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi salah satu penghambat investasi properti di DIY. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur.
Dia menjelaskan sudah ada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di provinsi dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten. Namun masih ada aturan lagi yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN berlandaskan UU terkait ketahanan pangan. Sehingga Kementerian ATR/BPN membuat peta LSD.
"Memang ada kendala, harus saya sampaikan ada kendala, karena ada dobel pengaturan di sisi tata ruang," ucapnya, Rabu malam (20/12/2023).
Kementerian ATR/BPN punya peta LSD berdasarkan data dari citra satelit. Sementara RDTR yang dibuat pemerintah kabupaten juga punya proyeksi sendiri terkait dengan lahan pertanian.
Baca Juga:
Puluhan Orang Jadi Korban Perumahan Mangkrak, REI DIY Beri Tanggapan...
Kendalikan Harga Tanah, Ini yang Dilakukan Dispertaru DIY
Harga Tanah di DIY Kian Mahal, Begini Respons REI DIY
"Tapi mungkin dalam satu hektare tidak seproduktif yang diharapkan, dianggap lahan nonpertanian. Itu bisa untuk industri, bisa perdagangan, bisa jasa, dan bisa permukiman," jelasnya.
Namun dua aturan dari pemerintah daerah dan kementerian jika dibenturkan sering tidak sinkron. Meski dua aturan ini masing-masing punya landasan UU.
Ilham menyebut karena tidak sinkron pemerintah daerah harus mengajukan permohonan ke Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lahan yang akan dijadikan lokasi investasi dikeluarkan dari LSD.
"Tapi kan jadi proses yang menghambat, karena harus memohon dulu. Menurut kami menghambat karena pada akhirnya Kementerian ATR/BPN pun mengikuti apa yang diputuskan Pemda, jadi kan menghambat. Ada yang satu tahun bahkan lebih jadi proses investasi jadi tidak cepat dan ada ketidakpastian," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN UID Yogyakarta menargetkan penambahan 26 SPKLU di DIY hingga akhir 2026. Saat ini sudah ada 33 unit yang terbangun.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.
KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual setelah DPR menerima surpres. Simak spesifikasi, senjata, mesin, dan kemampuan kapal perang ini.
Seoul menyiapkan kebijakan “hak atas keteduhan” dengan koridor pejalan kaki teduh untuk menghadapi gelombang panas ekstrem dan melindungi warga.