Advertisement
REI DIY Sebut LSD Hambat Investasi Properti di DIY
Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur. Anisatul Umah/Harian Jogja.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY menyebut penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi salah satu penghambat investasi properti di DIY. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur.
Dia menjelaskan sudah ada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di provinsi dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten. Namun masih ada aturan lagi yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN berlandaskan UU terkait ketahanan pangan. Sehingga Kementerian ATR/BPN membuat peta LSD.
Advertisement
"Memang ada kendala, harus saya sampaikan ada kendala, karena ada dobel pengaturan di sisi tata ruang," ucapnya, Rabu malam (20/12/2023).
Kementerian ATR/BPN punya peta LSD berdasarkan data dari citra satelit. Sementara RDTR yang dibuat pemerintah kabupaten juga punya proyeksi sendiri terkait dengan lahan pertanian.
Baca Juga:
Puluhan Orang Jadi Korban Perumahan Mangkrak, REI DIY Beri Tanggapan...
Kendalikan Harga Tanah, Ini yang Dilakukan Dispertaru DIY
Harga Tanah di DIY Kian Mahal, Begini Respons REI DIY
"Tapi mungkin dalam satu hektare tidak seproduktif yang diharapkan, dianggap lahan nonpertanian. Itu bisa untuk industri, bisa perdagangan, bisa jasa, dan bisa permukiman," jelasnya.
Namun dua aturan dari pemerintah daerah dan kementerian jika dibenturkan sering tidak sinkron. Meski dua aturan ini masing-masing punya landasan UU.
Ilham menyebut karena tidak sinkron pemerintah daerah harus mengajukan permohonan ke Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lahan yang akan dijadikan lokasi investasi dikeluarkan dari LSD.
"Tapi kan jadi proses yang menghambat, karena harus memohon dulu. Menurut kami menghambat karena pada akhirnya Kementerian ATR/BPN pun mengikuti apa yang diputuskan Pemda, jadi kan menghambat. Ada yang satu tahun bahkan lebih jadi proses investasi jadi tidak cepat dan ada ketidakpastian," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kendalikan Harga dan Inflasi, Bulog DIY Salurkan Bantuan Pangan
- Harga Emas Batangan Hari Ini Senin 3 November 2025
- Harga BBM: Bensin Turun dan Solar Naik
- DIY Inflasi 0,42 Persen, Didorong Emas dan Biaya Kuliah
- Penumpang KA Jarak Jauh Daop 6 Naik 4,01 Persen pada Oktober 2025
- Emas, Cabai, dan Beras Jadi Pendorong Utama Inflasi Oktober 2025
- Pemda Diminta Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih
Advertisement
Advertisement




