Advertisement
REI DIY Sebut LSD Hambat Investasi Properti di DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY menyebut penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi salah satu penghambat investasi properti di DIY. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur.
Dia menjelaskan sudah ada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di provinsi dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten. Namun masih ada aturan lagi yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN berlandaskan UU terkait ketahanan pangan. Sehingga Kementerian ATR/BPN membuat peta LSD.
Advertisement
"Memang ada kendala, harus saya sampaikan ada kendala, karena ada dobel pengaturan di sisi tata ruang," ucapnya, Rabu malam (20/12/2023).
Kementerian ATR/BPN punya peta LSD berdasarkan data dari citra satelit. Sementara RDTR yang dibuat pemerintah kabupaten juga punya proyeksi sendiri terkait dengan lahan pertanian.
Baca Juga:
Puluhan Orang Jadi Korban Perumahan Mangkrak, REI DIY Beri Tanggapan...
Kendalikan Harga Tanah, Ini yang Dilakukan Dispertaru DIY
Harga Tanah di DIY Kian Mahal, Begini Respons REI DIY
"Tapi mungkin dalam satu hektare tidak seproduktif yang diharapkan, dianggap lahan nonpertanian. Itu bisa untuk industri, bisa perdagangan, bisa jasa, dan bisa permukiman," jelasnya.
Namun dua aturan dari pemerintah daerah dan kementerian jika dibenturkan sering tidak sinkron. Meski dua aturan ini masing-masing punya landasan UU.
Ilham menyebut karena tidak sinkron pemerintah daerah harus mengajukan permohonan ke Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lahan yang akan dijadikan lokasi investasi dikeluarkan dari LSD.
"Tapi kan jadi proses yang menghambat, karena harus memohon dulu. Menurut kami menghambat karena pada akhirnya Kementerian ATR/BPN pun mengikuti apa yang diputuskan Pemda, jadi kan menghambat. Ada yang satu tahun bahkan lebih jadi proses investasi jadi tidak cepat dan ada ketidakpastian," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Efek Tarif Trump, Uni Eropa akan Perluas Pasar dengan Indonesia
- Presiden Prabowo Segera Bentuk Satgas PHK
- APBN Maret 2025 Tumbuh 9,1 Persen, Ini Detail Penjelasan Sri Mulyani
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Kini Dilakukan Langsung dari Pabrik ke Petani, Puluhan Ribu Distributor Mengeluh
- BEI Buka Suara Terkait Ambrolnya IHSG
Advertisement

Pemkab Bantul Khawatirkan Dampak Kebijakan Tarif Ekspor AS di Wilayahnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Turun
- Daftar Terbaru Harga Sembako Hari Ini Selasa 8 April 2025
- BPS: Inflasi Maret 2025 di Angka 1,65% Persen, Lebih Tinggi Dibandingkan 2024
- Pelaku Pasar Modal Menunggu Hasil Negoisasi Pemerintah Terkait Tarif Impor AS
- PLN Siagakan 50 Posko Mudik dan SPKLU Lounge di Jateng DIY Dukung Lancarnya Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025
- Mudik Lancar Tak Bermasalah, Pemudik asal Makassar Ini Pilih Pakai Pertamax sampai Jogja
- Maret 2025 DIY Inflasi 1,25 Persen, Tertinggi Selama Lima Tahun Terakhir
Advertisement