Advertisement
Presiden Prabowo Segera Bentuk Satgas PHK

Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto mendukung usulan dari serikat buruh terkait dengan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Menurutnya, pembentukan satgas penting untuk mengantisipasi PHK. Pernyataan Prabowo itu disampaikan untuk merespons masukan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal terkait dengan pembentukan Satgas PHK untuk mengantisipasi terjadinya badai PHK usai adanya kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.
Advertisement
BACA JUGA: Buruh Minta Prabowo Evaluasi Kinerja Tiga Menteri Ini
Prabowo mengatakan, Satgas PHK itu nantinya akan berisi para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan serikat buruh.
"Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademik, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS dan sebagainya," kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi 2025 di Jakarta, Selasa (8/3/2025).
Mantan Menteri Pertahanan itu pun menekankan bahwa hak buruh harus dibela. Oleh karena itu, dia meminta agar kelak Satgas dapat memetakan potensi PHK dan peluang lapangan kerja di setiap daerah.
Dengan begitu, Satgas bisa memadupadankan potensi lapangan kerja itu dengan jumlah pekerja yang terkena PHK.
"Di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa link and match dan pemerintah akan bantu," jelas Prabowo.
Namun, Prabowo mengingatkan andai ada PHK di Jawa, buruh harus siap jika mendapat peluang di wilayah lain. Menurutnya, hal ini dilakukan agar ada pemerataan.
"Kalau umpamanya, ada perusahan yang PHK di Jawa, kita tawarkan yang PHK, saya bisa salurkan Anda bekerja tapi mungkin di Kalimantan, atau Halmahera, atau Waingapu, atau di Merauke," katanya.
Sebelumnya, Said Iqbal menyarankan Prabowo untuk membentuk Satgas PHK. Hal ini menyusul potensi PHK imbas kebijakan penerapan tarif impor timbal balik (reciprocal tariff) sebesar 32% dari Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia.
Menurutnya, dari hasil kalkulasi serikat buruh, terdapat 50.000 pekerja yang dibayangi PHK. Said pun menyebut Satgas PHK bisa berisi unsur pengusaha, serikat buruh, pemerintah, dan DPR.
"Satgas berperan aktif berkontribusi kalau ada PHK apa langkahnya. Dan satgas ini untuk mendeteksi potensi pemogokan bilamana terjadi PHK yang mengakibatkan hak-hak buruh tak dibayar," jelas Said.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2025
- Inovasi Dunia Pertanian, Sirup Kemangi dari Petani Keren di Lampung
- Gegara Beli Peralatan Militer dan Energi dari Rusia, Donald Trump Terapkan Tarif Impor 25% untuk India
- Lebih dari 1 Juta Rekening Terkait dengan Tindak Pidana, PPATK: 150 Ribu Didapat dari Peretasan
- Ekonom Minta Pemerintah dan BPS Menaikkan Acuan Garis Kemiskinan Sesuai Bank Dunia
Advertisement

Sekolah di Moyudan Sleman Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Hilang
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Morris Garage Pamer Kendaraan Litrik Murni S5 EV dan New ZS
- Kompak Turun, Ini Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo
- Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2025
- Belum Terdampak Tarif Trump, Semester I 2025 Neraca Perdagangan DIY Surplus 180,51 Juta Dolar AS
- Bank Indonesia Luncurkan Layanan QRIS Tap Transportasi Publik DIY
- Potensi Dana Donasi di Indonesia Lebih dari Rp600 Triliun
- Koperasi Desa Merah Putih di DIY Ditargetkan Beroperasi Penuh Oktober 2025
Advertisement
Advertisement