Advertisement
Presiden Prabowo Segera Bentuk Satgas PHK

Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto mendukung usulan dari serikat buruh terkait dengan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Menurutnya, pembentukan satgas penting untuk mengantisipasi PHK. Pernyataan Prabowo itu disampaikan untuk merespons masukan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal terkait dengan pembentukan Satgas PHK untuk mengantisipasi terjadinya badai PHK usai adanya kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.
Advertisement
BACA JUGA: Buruh Minta Prabowo Evaluasi Kinerja Tiga Menteri Ini
Prabowo mengatakan, Satgas PHK itu nantinya akan berisi para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan serikat buruh.
"Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademik, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS dan sebagainya," kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi 2025 di Jakarta, Selasa (8/3/2025).
Mantan Menteri Pertahanan itu pun menekankan bahwa hak buruh harus dibela. Oleh karena itu, dia meminta agar kelak Satgas dapat memetakan potensi PHK dan peluang lapangan kerja di setiap daerah.
Dengan begitu, Satgas bisa memadupadankan potensi lapangan kerja itu dengan jumlah pekerja yang terkena PHK.
"Di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa link and match dan pemerintah akan bantu," jelas Prabowo.
Namun, Prabowo mengingatkan andai ada PHK di Jawa, buruh harus siap jika mendapat peluang di wilayah lain. Menurutnya, hal ini dilakukan agar ada pemerataan.
"Kalau umpamanya, ada perusahan yang PHK di Jawa, kita tawarkan yang PHK, saya bisa salurkan Anda bekerja tapi mungkin di Kalimantan, atau Halmahera, atau Waingapu, atau di Merauke," katanya.
Sebelumnya, Said Iqbal menyarankan Prabowo untuk membentuk Satgas PHK. Hal ini menyusul potensi PHK imbas kebijakan penerapan tarif impor timbal balik (reciprocal tariff) sebesar 32% dari Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia.
Menurutnya, dari hasil kalkulasi serikat buruh, terdapat 50.000 pekerja yang dibayangi PHK. Said pun menyebut Satgas PHK bisa berisi unsur pengusaha, serikat buruh, pemerintah, dan DPR.
"Satgas berperan aktif berkontribusi kalau ada PHK apa langkahnya. Dan satgas ini untuk mendeteksi potensi pemogokan bilamana terjadi PHK yang mengakibatkan hak-hak buruh tak dibayar," jelas Said.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Warga Berbondong-Bondong Beli Emas Batangan, Ini Menurut Ekonom UAJY
- Penerapan Tarif Impor AS, China Peringatkan Potensi Krisis Kemanusiaan
- Perang Dagang, China Balas Amerika Serikat dengan Mengenakan Tarif Impor 125 Persen
- Tarif Impor Amerika Serikat atas Barang-Barang dari China 145 Persen, Bukan 125 Persen
- Kementerian Pekerjaan Umum Setujui Kenaikan Lima Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya
Advertisement

Yuk Daftar! Ada Lomba Baris-Berbaris di SMA Negeri 11 Yogyakarta: Ajang Disiplin dan Kekompakan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Portofolio Stabil Jadi Kunci Deposito BPR Bisa Masuk Radar Investor
- Pasar Saham Dinilai Merespons Positif Kebijakan Prabowo, IHSG Bergerak Naik
- Warga Berbondong-Bondong Beli Emas Batangan, Ini Menurut Ekonom UAJY
- Menko Perekonomian Sebut Rusia Ingin Tambah Penerbangan Langsung ke Indonesia
- BEI DIY Catat Investor DIY Bertambah 3.126 pada Februari 2025
- Harga Emas Antam Naik Lagi, Kini Dijual Rp1.916.000 per Gram
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Rabu 16 April 2025, Cabai Rawit Turun, Telur Naik Tipis
Advertisement