Advertisement
Kemenparekraf Apresiasi Rencana Pemberian Insentif Tarif Batas Atas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyambut positif rencana rencana revisi tarif batas atas (TBA) tiket pesawat yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sandi menuturkan Kemenparekraf mendukung upaya penerapan regulasi yang memberikan insentif seperti TBA agar harga tiket pesawat semakin terjangkau. “Tarif batas atas maupun batas bawah [TBB] ini sudah banyak masukannya dari sejumlah maskapai penerbangan. Kami mendukung regulasi yang mendukung harga tiket pesawat semakin terjangkau,” jelas Sandi di Kantor Kemenparekraf, Jakarta pada Senin (22/1/2024).
Advertisement
Sandi juga mengatakan beberapa rute penerbangan saat ini memiliki tarif yang sangat mahal. Dia mencontohkan tiket penerbangan beberapa rute destinasi wisata seperti Bali-Lombok dan Bali-Sumba masih cenderung mahal, meski jarak tempuhnya tidak begitu jauh. Seiring dengan hal tersebut, dirinya pun meminta Kemenhub dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk membahas revisi tarif batas atas ini secara seksama. Dia juga menyarankan agar skema penghitungan batas ini dikaji dengan baik “Mungkin perlu ditinjau ulang bagaimana rezim perhitungannya [tarif batas atas] agar menghubungkan beberapa destinasi wisata dengan hub di bali agar konsep Bali and beyond itu bisa terwujud dan terlaksana,” jelas Sandi.
Baca Juga
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Akan Direvisi, Bakal Naik?
Kemenhub Akan Tindak Maskapai yang Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif
Respon Usulan Kenaikan Tarif Tiket Pesawat, AP II: Wajar untuk Pemulihan Pascapandemi
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, revisi TBA saat ini masih dalam tahap pembahasan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Salah satu hal yang dibahas dalam penentuan revisi ini adalah komponen-komponen penghitungan batas atas tiket pesawat. Adita menuturkan batas atas tiket pesawat ini salah satunya ditentukan berdasarkan tarif jarak tujuan. Selain itu, Kemenhub juga akan menghitung tarif batas atas baru berdasarkan jenis pesawatnya, yakni pesawat jet atau berjenis baling-baling (propeller). “Kami juga mencermati terkait biaya operasi penerbangan seperti biaya bahan bakar, asuransi hingga gaji pegawai dan sebagainya. Komponen lain yang diperhatikan adalah nilai tukar mata uang dan lainnya,” kata Adita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Banyak Cerah Berawan dan Suhu Panas, Cek Prakiraan Cuaca Klaten Minggu 5 Mei
- Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024: Berawan tanpa Hujan
- Suhu Panas sampai 35 Derajat Celsius, Cek Prakiraan Cuaca Wonogiri Minggu 5 Mei
- Prakiraan Cuaca Sukoharjo Hari Ini Minggu 5 Mei, Aman untuk Jalan-Jalan
Berita Pilihan
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ekosistem Kendaraan Listrik di RI Segera Terbentuk, Ini Kata Jokowi
- Bulan Depan, Pabrik Baterai Listrik Mulai Produksi di Indonesia
- 1.213 BPR/BPRS Penuhi Modal Inti Minimum Rp6 Miliar, OJK: Hanya 5 Persen yang Belum
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 Mei 2024 Turun Rp5.000 Jadi Makin Murah
- Inka Rampungkan 11 Kereta New Generation Pesanan KAI, Ini Perbedaannya dengan Kereta Lama
- Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik di Booth PLN di PEVS 2024
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
Advertisement
Advertisement