Advertisement
Mengancam IKM, API DIY Dorong Revisi Permendag No.8/2024
(kanan-kiri yang duduk) Dewan Penasehat API DIY, Robby Kusumaharta, Wakil Ketua API Pusat Bidang IKM sekaligus Mantan Ketua API DIY, Iwan Susanto, Ketua Umum API DIY, Suyatman Nainggolan dalam konferensi pers di Cafe & Resto Poenokawan, Selasa (28/5 - 2024). Anisatul Umah/Harian Jogja.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY mendorong pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang perubahan ketiga atas Permendag No.36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Pasalnya, akan mengancam dan menambah kesulitan industri kecil menengah (IKM).
Ketua Umum API DIY, Suyatman Nainggolan mengatakan aturan ini berbahaya bagi produk-produk tekstil di DIY. Dia berharap agar aturan impor tidak dipermudah, sehingga industri lokal bisa semakin kuat.
Advertisement
"Kami berharap direvisi, menurut kami perlu dirubah," ucapnya dalam konferensi pers di Cafe & Resto Poenokawan, Selasa (28/5/2024).
Dewan Penasehat API DIY, Robby Kusumaharta mengatakan jika pemerintah tidak merevisi aturan ini kelompok IKM akan mengalami kesulitan akibat persaingan yang tidak sehat. Di mana aturan baru ini diambil sebagai jalan merampungkan kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer.
"Kalau tidak direvisi Permendag 8 ini, kelompok usaha kecil menghadapi kesulitan akibat persaingan tidak sehat," tuturnya.
Baca Juga
Himki Nilai Aturan Baru Permendag No 8/2024 Justru Tidak Lindungi Industri Lokal
Permendag No.8/2024 Soal Barang Impor demi Kelancaran Roda Ekonomi Masyarakat
Dapat Relaksasi, Berikut Aturan Baru Impor Barang Elektronik hingga Tas
Wakil Ketua API Pusat Bidang IKM sekaligus Mantan Ketua API DIY, Iwan Susanto mengatakan Permendag No.8/2024 sangat mematikan IKM. Menurutnya izin barang masuk yang sempat terhambat berasal dari impor, seperti produk tekstil, alas kaki, elektronik, dan lain-lain.
Ia menyebut IKM yang sudah girang karena permintaan naik setelah lebaran, kini malah dibuat was-was. Jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada industri tekstil yang besar dan menengah, namun juga IKM.
"Kami mohon pemerintah lebih perhatikan terkait hal ini," pintanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan industri tekstil telah menghadapi berbagai kondisi yang menantang. Mulai dari pandemi covid, perang Rusia-Ukraina, dan sekarang perang Israel-Palestina. Kemudian perang dagang AS-China, menyebabkan China sebagai eksportir terbesar dunia mencari pasar baru.
Salah satu tujuannya adalah Indonesia yang pangsa pasarnya cukup besar. Di tengah penurunan daya beli dan ekspor yang semakin terbatas menyebabkan banyak perusahaan gulung tikar dan yang masih operasi pun utilisasinya 50%-70%.
"Jogja ini sangat unik, di sini anggota API dari IKM," lanjutnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan revisi Permendag ini untuk menyelesaikan kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan. Kebijakan ini merelaksasi perizinan impor terhadap 7 kelompok barang yaitu elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dan katup.
"Diharapkan dapat menyelesaikan kedua permasalahan atau kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama," ucapnya dalam keterangan resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
Advertisement
Paku Buwono XIII Wafat, Sri Sultan HB X Akan Takziah Ke Solo
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



