Mengancam IKM, API DIY Dorong Revisi Permendag No.8/2024
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY mendorong pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang perubahan ketiga atas Permendag No.36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Pasalnya, akan mengancam dan menambah kesulitan industri kecil menengah (IKM).
Ketua Umum API DIY, Suyatman Nainggolan mengatakan aturan ini berbahaya bagi produk-produk tekstil di DIY. Dia berharap agar aturan impor tidak dipermudah, sehingga industri lokal bisa semakin kuat.
Advertisement
"Kami berharap direvisi, menurut kami perlu dirubah," ucapnya dalam konferensi pers di Cafe & Resto Poenokawan, Selasa (28/5/2024).
Dewan Penasehat API DIY, Robby Kusumaharta mengatakan jika pemerintah tidak merevisi aturan ini kelompok IKM akan mengalami kesulitan akibat persaingan yang tidak sehat. Di mana aturan baru ini diambil sebagai jalan merampungkan kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer.
"Kalau tidak direvisi Permendag 8 ini, kelompok usaha kecil menghadapi kesulitan akibat persaingan tidak sehat," tuturnya.
Baca Juga
Himki Nilai Aturan Baru Permendag No 8/2024 Justru Tidak Lindungi Industri Lokal
Permendag No.8/2024 Soal Barang Impor demi Kelancaran Roda Ekonomi Masyarakat
Dapat Relaksasi, Berikut Aturan Baru Impor Barang Elektronik hingga Tas
Wakil Ketua API Pusat Bidang IKM sekaligus Mantan Ketua API DIY, Iwan Susanto mengatakan Permendag No.8/2024 sangat mematikan IKM. Menurutnya izin barang masuk yang sempat terhambat berasal dari impor, seperti produk tekstil, alas kaki, elektronik, dan lain-lain.
Ia menyebut IKM yang sudah girang karena permintaan naik setelah lebaran, kini malah dibuat was-was. Jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada industri tekstil yang besar dan menengah, namun juga IKM.
"Kami mohon pemerintah lebih perhatikan terkait hal ini," pintanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan industri tekstil telah menghadapi berbagai kondisi yang menantang. Mulai dari pandemi covid, perang Rusia-Ukraina, dan sekarang perang Israel-Palestina. Kemudian perang dagang AS-China, menyebabkan China sebagai eksportir terbesar dunia mencari pasar baru.
Salah satu tujuannya adalah Indonesia yang pangsa pasarnya cukup besar. Di tengah penurunan daya beli dan ekspor yang semakin terbatas menyebabkan banyak perusahaan gulung tikar dan yang masih operasi pun utilisasinya 50%-70%.
"Jogja ini sangat unik, di sini anggota API dari IKM," lanjutnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan revisi Permendag ini untuk menyelesaikan kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan. Kebijakan ini merelaksasi perizinan impor terhadap 7 kelompok barang yaitu elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dan katup.
"Diharapkan dapat menyelesaikan kedua permasalahan atau kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama," ucapnya dalam keterangan resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- OJK Awasi Ketat Entitas Pinjol KoinP2P
- Perbanyak Transaksi di GoFood, Menangkan Pengalaman Eksklusif Konser MALIQ & DEssentials
- Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga 6%
- PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
- Menyambut Masa Depan Cerah Emas dan Pangan pada 2025
- Ketimbang Kenaikan PPN, Ekonom Sarankan Pemerintah Bidik Kalangan Super Rich
- Mengenal Galeri 24, Anak Perusahaan Pegadaian untuk Investasi Emas
Advertisement
Advertisement