Mendag Percaya Warga Taati Aturan Pembelian LPG 3 kg Pakai KTP
Advertisement
Harianjogja.com, CIMAHI—Meski ada kemungkinan persoalan terkait dengan penggunaan KTP untuk pembelian gas bersubsidi 3 kg, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut tetap akan memilih mempercayai masyarakat.
"Saya kira warga bisa dipercaya dan taat dengan peraturan. Saya kira warga bisa dipercaya," kata Zulkifli usai meninjau Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik PT Bajubang Gasindo (Sadikun) di Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2024).
Advertisement
Dia mencontohkan saat kelangkaan minyak goreng di mana untuk membeli dua liter minyak goreng, harus menggunakan KTP dan KK. "Saya bilang jangan curiga sama rakyat karena kadang-kadang yang perlu dicurigai itu yang mimpin-mimpin pejabat, wali kota, bupati, gubernur, menteri. Jadi dulu beli minyak dua liter harus pakai KTP. Saya bilang harus dipercaya, gimana caranya? pakai gantungan aja hanya boleh beli dua liter, ibu-ibu baca dan pasti hanya beli dua liter," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengatakan kebijakan pembelian dengan KTP ini, sesungguhnya dalam konteks pendataan kepada masyarakat agar subsidi tepat sasaran dengan ketentuan regulasi dari Kementerian ESDM.
"Per 1 Juni 2024 ini, memang kita sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen elpiji, ke Pangkalan, dan ke masyarakat, sehingga ini nanti pemerintah akan bisa profiling konsumen kepada siapa-siapa saja gas bersubsidi ini tersalurkan," kata dia.
Baca Juga
Penyaluran LPG Bersubsidi Diperkirakan Bengkak 4,4 Persen
Tabung LPG 3 Kilogram Mengandung Residu Kurangi Takaran, Ini Kata Mendag Zulhas
Kemendag Temukan 11 SPBE Curang, Tabung Elpiji 3 Kilogram Disii 2,2 Kilogram
Kebijakan ini, lanjut Ega, sesungguhnya bukan untuk mempersulit, tapi untuk menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan sehingga bisa diminimalisir apabila ada indikasi kecurangan.
"Barangkali karena disparitas harga yang subsidi dengan non subsidi cukup jauh, apabila ada indikasi pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan ini justru kita bisa mulai tahu bagaimana memproteksinya seperti itu," tuturnya.
"Jadi tujuan daripada pencatatan ini, untuk memberikan efektifitas pada target sasaran masyarakat yang membutuhkan jangan sampai hak masyarakat membutuhkan yang sesuai peruntukannya ini, diambil oleh masyarakat yang tidak berhak," kata dia menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
InDrive Dorong Perubahan Sosial lewat Festival Film Alternativa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Road to Hakordia, Stan Inspektorat DIY Hadir di Jogja Ekraf Week 2024
- Tarif Pelayanan Penumpang Dipangkas 50% selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Indonesia Segera Realisasikan Investasi US$8,5 dari 10 Perusahaan di Inggris
- Harga Emas Antam Naik Rp21.000 Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Pergram Dibanderol Rp1.541.000
- Kiprahnya Diakui Hingga Internasional, Contact Center PLN Site Semarang Siap Layani Masyarakat Jelang Nataru
- OJK DIY: Ada 7 Alasan Pelajar dan Mahasiswa Mudah Terjerat Judi Online
- Penurunan BI Rate Tak Serta Merta Turunkan Bunga Kredit, Ini Penjelasan BI DIY..
Advertisement
Advertisement