Advertisement
Mendag Percaya Warga Taati Aturan Pembelian LPG 3 kg Pakai KTP
![Mendag Percaya Warga Taati Aturan Pembelian LPG 3 kg Pakai KTP](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/01/1176516/lpg-3-kg-elpiji.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, CIMAHI—Meski ada kemungkinan persoalan terkait dengan penggunaan KTP untuk pembelian gas bersubsidi 3 kg, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut tetap akan memilih mempercayai masyarakat.
"Saya kira warga bisa dipercaya dan taat dengan peraturan. Saya kira warga bisa dipercaya," kata Zulkifli usai meninjau Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik PT Bajubang Gasindo (Sadikun) di Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2024).
Advertisement
Dia mencontohkan saat kelangkaan minyak goreng di mana untuk membeli dua liter minyak goreng, harus menggunakan KTP dan KK. "Saya bilang jangan curiga sama rakyat karena kadang-kadang yang perlu dicurigai itu yang mimpin-mimpin pejabat, wali kota, bupati, gubernur, menteri. Jadi dulu beli minyak dua liter harus pakai KTP. Saya bilang harus dipercaya, gimana caranya? pakai gantungan aja hanya boleh beli dua liter, ibu-ibu baca dan pasti hanya beli dua liter," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengatakan kebijakan pembelian dengan KTP ini, sesungguhnya dalam konteks pendataan kepada masyarakat agar subsidi tepat sasaran dengan ketentuan regulasi dari Kementerian ESDM.
"Per 1 Juni 2024 ini, memang kita sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen elpiji, ke Pangkalan, dan ke masyarakat, sehingga ini nanti pemerintah akan bisa profiling konsumen kepada siapa-siapa saja gas bersubsidi ini tersalurkan," kata dia.
Baca Juga
Penyaluran LPG Bersubsidi Diperkirakan Bengkak 4,4 Persen
Tabung LPG 3 Kilogram Mengandung Residu Kurangi Takaran, Ini Kata Mendag Zulhas
Kemendag Temukan 11 SPBE Curang, Tabung Elpiji 3 Kilogram Disii 2,2 Kilogram
Kebijakan ini, lanjut Ega, sesungguhnya bukan untuk mempersulit, tapi untuk menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan sehingga bisa diminimalisir apabila ada indikasi kecurangan.
"Barangkali karena disparitas harga yang subsidi dengan non subsidi cukup jauh, apabila ada indikasi pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan ini justru kita bisa mulai tahu bagaimana memproteksinya seperti itu," tuturnya.
"Jadi tujuan daripada pencatatan ini, untuk memberikan efektifitas pada target sasaran masyarakat yang membutuhkan jangan sampai hak masyarakat membutuhkan yang sesuai peruntukannya ini, diambil oleh masyarakat yang tidak berhak," kata dia menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Perbankan Dipastikan Aman dari Serangan Ransomware
- BRIN Berinovasi Bikin PLTS Terapung Bisa Berpindah Tempat
- Nilai Tukar Rupiah Amblek, Harga Obat Diprediksi Naik
- MPBI DIY Sebut Pelemahan Rupiah Bisa Berdampak pada PHK
- Impor Beras Indonesia Diprediksi hingga Lima Juta Ton, Ini Komentar Anggota DPR
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/26/1179305/mayat-tanpa-identitas.jpg)
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Godean Sleman, Begini Ciri-cirinya
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/22/1178793/pesawat.jpg)
Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit
Advertisement
Berita Populer
- Nilai Tukar Rupiah Amblek, Harga Obat Diprediksi Naik
- Dukung Gandeng Gendong, BPD DIY Salurkan Bantuan Rp710 Juta
- Kinerja Industri Tekstil Terus Merosot, Kadin Sebut karena Digerogoti Oknum
- BRIN Berinovasi Bikin PLTS Terapung Bisa Berpindah Tempat
- Rupiah Melemah, Siap-Siap! Harga BBM Non Subsidi Bakal Naik
- Akui Lakukan Monopoli Layanan Jasa Kurir, Shopee & Shopee Express Siap Ubah Perilaku
- Ini Daftar Mall di Jogja yang Menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Advertisement
Advertisement