Advertisement

MPBI DIY Sebut Pelemahan Rupiah Bisa Berdampak pada PHK

Anisatul Umah
Selasa, 25 Juni 2024 - 12:17 WIB
Ujang Hasanudin
MPBI DIY Sebut Pelemahan Rupiah Bisa Berdampak pada PHK Ilustrasi uang rupiah - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menyebut pelemahan rupiah atas dolar AS bisa berdampak pada terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan industri berbahan baku impor seperti farmasi, petrokimia, pengolahan makanan, dan transportasi bisa terganggu.

Apabila biaya produksi melonjak, maka upah buruh jadi tidak terjamin. Kemudian pekerja UMKM yang berbahan baku impor juga terancam kehilangan hak hingga pekerjaanya.

"Bahkan tidak menutup kemungkinan mengalami PHK," ucapnya, Selasa (25/6/2024).

Selain ancaman PHK, menurutnya pelemahan rupiah ini juga berdampak pada penurunan daya beli buruh. Khususnya produk elektronik dan bahan pangan impor. MPBI DIY meminta pemerintah mengelola dampak negatif pelemahan rupiah agar tidak meluas.

Apabila sampai terjadi PHK, MPBI DIY meminta kepada pemerintah agar menjamin pembayaran pesangon 100%. Pemerintah juga harus segera menindaklanjuti kepastian kerja buruh dengan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Lebih lanjut dia mengatakan pemerintah harus bisa mengendalikan barang impor dan pasar bebas yang mengancam industri nasional, termasuk tekstil. Pertukaran yang tidak seimbang, defisit neraca perdagangan, perlu lebih diantisipasi dengan seksama.

"Pemerintah, Dirjen Bea Cukai, harus meningkatkan kerjanya dalam mencegah masuknya barang impor ilegal," lanjutnya.

BACA JUGA: Ini Penyebab Rupiah Makin Melemah Menurut Pakar UGM

Advertisement

Ia berpandangan pemerintah perlu membuka pasar lebih luas lagi. Melalui berbagai promosi produk-produk Indonesia.

Nilai tukar rupiah di Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) berdasarkan data terakhir Senin, (24/6/2024) adalah Rp16.431 per dolar AS. Menguat tipis dibandingkan posisi terakhir pada Jumat, (21/6/2024) sebesar Rp16.458 per dolar AS.

Sebelumnya, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY menyebut sampai saat ini belum ada perusahaan tekstil yang melakukan PHK. Wakil Ketua Bidang Organisasi & Keanggotaan API DIY, Timotius Apriyanto mengatakan berdasarkan musyawarah API DIY 2024 belum ada laporan perusahaan tekstil yang melakukan PHK.

Dia menyebut memang ada informasi yang menyebutkan bahwa di luar DIY sudah ada beberapa perusahaan tekstil yang tutup. Di DIY sendiri dia sebut ada satu perusahaan yang tengah recovery dan diharapkan akan baik-baik saja.

"Secara umum belum ada laporan perusahaan yang melakukan layoff, saya ada di forum Tripartit juga," ucapnya. (Anisatul Umah) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cek! Jadwal KA Bandara dari Stasiun Tugu Jogja Tujuan YIA

Jogja
| Minggu, 29 September 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement