Tegas! PHRI DIY Larang Anggotanya Pakai Gas LPG 3 Kg
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg ke 20 restoran dan rumah makan. Hasilnya ditemukan ada 7 restoran dan rumah makan masih menggunakan LPG 3 Kg.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo mengatakan PHRI DIY berkomitmen melarang anggotanya menggunakan LPG 3 Kg. Atas temuan ini dia masih perlu mengecek lebih lanjut apakah yang bersangkutan anggota PHRI atau bukan.
Advertisement
Sebab banyak restoran dan rumah makan yang masih belum menjadi anggota PHRI DIY. Menurutnya saat ini restoran dan rumah makan yang menjadi anggota PHRI DIY baru sekitar 180-an.
"Kalau anggota kami sudah komit dan sosialisasi sejak lama tidak boleh gunakan LPG 3 Kg," ucapnya, Rabu (26/6/2024).
Ia menyebut jika restoran dan rumah makan yang kedapatan menggunakan LPG 3 Kg adalah anggota PHRI, makan akan diberikan teguran lewat PHRI Sleman. Menurutnya LPG 3 Kg tidak diperuntukan untuk restoran, tapi untuk rumah tangga, itupun rumah tangga miskin.
BACA JUGA: Lakukan Sidak, Pertamina Minta Usaha Non Mikro Pakai LPG Non Subsidi
Lebih lanjut dia mengatakan kemungkinan banyak restoran dan rumah makan yang tidak gabung PHRI DIY karena takut dan banyak ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi.
Deddy tidak menampik memang ada restoran yang mencoba menekan cost dengan menggunakan LPG 3 Kg. Tapi itu bukan anggotanya.
"Lebih banyak yang gak gabung, takut dengan ketentuan kami," jelasnya.
Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga JBT, Brasto Galih Nugroho menyampaikan dari hasil sidak, temuan tabung LPG 3 Kg langsung ditukar dengan tabung non subsidi.
Dua tabung LPG 3 Kg ditukar dengan LPG 5,5 Kg non subsidi bright gas. Sidak ini berhasil menyelamatkan kuota subsidi 62 tabung per hari dan 1.860 tabung LPG 3 Kg per bulan.
"Jumlah ini cukup menguras kuota kabupaten yang diperuntukan bagi rumah tangga tidak mampu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Bantul Berlakukan Status Siaga Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kiprahnya Diakui Hingga Internasional, Contact Center PLN Site Semarang Siap Layani Masyarakat Jelang Nataru
- OJK DIY: Ada 7 Alasan Pelajar dan Mahasiswa Mudah Terjerat Judi Online
- Penurunan BI Rate Tak Serta Merta Turunkan Bunga Kredit, Ini Penjelasan BI DIY..
- UMP 2025 Belum Juga Ditetapkan, Ini Dia Besaran UMP 2024 di Setiap Provinsi
- Tercapai 100%, Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tembus Rp85,5 Triliun Tahun Ini
- Boikot Belanja Barang akibat PPN 12%, Begini Respons DJP DIY
- Berencana Tutup 13 Gerai Sepanjang 2024, Begini Perjalanan Matahari Dept. Store di Indonesia
Advertisement
Advertisement