Advertisement

Harga Eceran Tertinggi Beras Naik, BPS Jelaskan Dampak ke Inflasi

Ni Luh Anggela
Senin, 01 Juli 2024 - 21:17 WIB
Maya Herawati
Harga Eceran Tertinggi Beras Naik, BPS Jelaskan Dampak ke Inflasi Foto Ilustrasi. Karung beras dagangan di los sembako milik Puji di Pasar Beringharjo, Selasa (5/3/2024) - Harian Jogja - Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium pada Juni 2024 naik. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut hal ini berdampak terhadap inflasi tetapi tidak secara langsung.

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, menyampaikan, keputusan pemerintah untuk mengerek HET beras lantaran untuk menjaga pasokan beras nasional, dengan tetap menjaga harga gabah di tingkat petani melalui penetapan harga pembelian pemerintah (HPP).

Advertisement

“Jadi sebenarnya dampak HET terbaru terhadap inflasi tidak terjadi secara langsung,” kata Habibullah dalam rilis BPS, Senin (1/6/2024).

Dia menuturkan, pada periode Agustus 2023-Februari 2024, harga beras mengalami kenaikan, bahkan melebihi HET yang ditetapkan kala itu. Untuk menjaga agar harga beras tidak jatuh saat memasuki periode panen, maka pemerintah perlu menetapkan HPP dan HET baru.

Pada Juni 2024, tingkat inflasi Indonesia mencapai 2,51% year-on-year (yoy). Sebelumnya, tingkat inflasi pada Mei 2024 mencapai 2,84% secara tahunan.

BPS mencatat terjadi deflasi sebesar 0,08% atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) jadi 106,28 pada Juni 2024. Deflasi tersebut lebih dalam dibanding deflasi Mei yang tercatat sebesar -0,03 mtm pada Mei 2024.

Plt. Sekretaris Utama BPS, Imam Machdi, sebelumnya mengungkapkan beberapa peristiwa penting yang dapat memengaruhi indikator-indikator harga seperti penetapan HET beras medium dan premium yang berlaku sejak 5 Juni 2024 serta penambahan hari libur seiring adanya momen Iduladha.

BACA JUGA: PPDB SMPN 4 Depok Jalur Zonasi Reguler Dibuka, Ini Daftar Cakupan Wilayahnya

Untuk diketahui, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perbadan No. 5/2024 tentang Perubahan atas Perbadan No.7/2023 tentang HET Beras, menetapkan het beras medium dan premium mulai 5 Juni 2024 berdasarkan wilayah.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan, penyesuaian HET beras merupakan upaya pemerintah dalam menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras.

Dia menyebut, penetapan HET sudah melalui proses panjang dengan melibatkan organisasi petani, penggilingan, serta kementerian/lembaga terkait.

“Ini kita analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi,” ujar Arief.

Dengan ditetapkannya HET terbaru, maka HET beras dipatok pada kisaran Rp12.500 per kilogram-Rp13.500 per kilogram, sedangkan HET beras premium Rp14.900 per kilogram-Rp15.800 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ternyata Ini Penyebab Penyelundupan Benih Lobster Terus Terjadi

Kulonprogo
| Kamis, 04 Juli 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Harga Tiket Masuk Museum Benteng Vredeburg dan Jam Buka

Wisata
| Sabtu, 29 Juni 2024, 16:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement