Advertisement

Jokowi Minta Bahlil Selesaikan Divestasi 10 Persen Saham PT Freeport

Newswire
Senin, 23 September 2024 - 18:17 WIB
Sunartono
Jokowi Minta Bahlil Selesaikan Divestasi 10 Persen Saham PT Freeport Aktivitas di tambang Freeport, Papua - Bloomberg/Dadang Tri

Advertisement

Harianjogja.com, GRESIK—Presiden Joko Widodo meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia segera menyelesaikan divestasi 10 persen saham PT Freeport Indonesia.

"Saya minta memang secepatnya harus di-clear-kan, karena smelter-nya juga sudah jadi. Dan ini adalah milik Indonesia," kata Jokowi usai meresmikan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, Senin (23/9/2024).

Advertisement

BACA JUGA : Jelang Pemilu 2024 Saham Kaesang Pangarep PMMP Melesat, Ini Analisanya

Jokowi mengatakan saat ini proses negosiasi memang masih dilakukan. Menurutnya proses negosiasi itu tidak mudah, sama halnya saat Indonesia mengambil 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

"Dulu saat kita mengambil 51 persen, itu juga negosiasinya juga tidak sebulan, dua bulan, tiga bulan, tahunan, alot. Bukan hal yang gampang. Dan saat itu memang banyak yang sudah pesimis, tapi saya (saat itu) optimis bahwa akan kita dapatkan 51 persen saham mayoritas," katanya.

Adapun divestasi 10 persen saham PT Freeport Indonesia menjadi salah satu syarat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) perusahaan itu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Agustus 2024 lalu menyebut negosiasi sudah hampir rampung. Menurut Bahlil kala itu, pihak Freeport masih menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemindahan TPR Parangtritis Masih Menunggu Izin Pemanfaatan Lahan dari Kraton Jogja

Bantul
| Senin, 23 September 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan

Wisata
| Kamis, 19 September 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement