Advertisement

Menteri Ekraf Minta Pelaku Ekonomi Kreatif Daftarkan Karya ke HAKI

Newswire
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 11:27 WIB
Sunartono
Menteri Ekraf Minta Pelaku Ekonomi Kreatif Daftarkan Karya ke HAKI Ilustrasi produksi di industri elektronika. Kemenperin

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya kembali mengingatkan pentingnya pelaku usaha ekonomi kreatif untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual (HAKI) ke kementerian terkait.

"Kekayaan intelektual, intellectual property itu merupakan sesuatu yang penting untuk karya kreatif dan harus dilindungi," kata Menekraf, Sabtu (9/8/2025).

Advertisement

Menekraf mewanti-wanti agar tidak ada pelaku usaha ekonomi kreatif yang lalai dengan hasil karyanya, dan tidak melindungi atau mendaftarkan HAKI ke kementerian terkait. Sebab, hal itu berpotensi menjadi masalah di kemudian hari, misalnya pembajakan dari pihak lain.

Apalagi, kata dia lagi, pemerintah khususnya Kementerian Ekonomi Kreatif saat ini mendorong monetisasi HAKI yang bisa memberikan nilai ekonomi kepada pelaku usaha ekonomi kreatif. Namun, untuk mencapai tahap monetisasi itu, maka pendaftaran HAKI wajib dilakukan agar terlindungi.

"Kalau hasil kreatifitas kita tidak diurus sertifikat kekayaan intelektualnya, ya sayang saja apa yang sudah dipikirkan bisa sia-sia," kata dia mengingatkan.

Teuku mengatakan pula masih berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait apakah kafe atau warung-warung kecil diwajibkan atau tidak membayar royalti atas lagu-lagu yang diputar.

Ia berpendapat pembayaran royalti atas lagu seseorang yang diputar terutama oleh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kategori menengah ke atas mungkin bisa diterapkan. Namun, untuk kafe atau warung kecil masih butuh kajian komprehensif atau pertimbangan. Saat bersamaan DPR RI sedang melakukan Revisi Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.

"Kalau kaitannya dengan kedai-kedai kecil yang menggunakan musik, apakah itu berbayar atau tidak royaltinya, tentu itu yang harus kita tata kelola kembali," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Wali Kota Jogja Imbau Warga Tidak Kibarkan Bendera One Piece

Wali Kota Jogja Imbau Warga Tidak Kibarkan Bendera One Piece

Jogja
| Sabtu, 09 Agustus 2025, 14:57 WIB

Advertisement

Satu Lagi Kuliner Legendaris di Jogja, Ayam Goreng Tojoyo Buka di Malioboro

Satu Lagi Kuliner Legendaris di Jogja, Ayam Goreng Tojoyo Buka di Malioboro

Wisata
| Jum'at, 08 Agustus 2025, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement