Advertisement
Soal Penatapan Tarif, Inaca Harap Kemenhub Pikirkan Maskapai
Ilustrasi petugas mendata barang pemudik sebelum di masukkan ke bagasi pesawat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (13/6/2018)./JIBI - Antara/ Umarul Faruq
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Meski saat ini protes mengenai penghapusan bagasi gratis terus mengalir, Kementerian Perhubungan diharapkan bisa mengakomodasi kepentingan maskapai dalam perumusan regulasi baru soal bagasi tercatat berbayar.
Kementerian Perhubungan diharapkan bisa mengakomodasi kepentingan maskapai dalam perumusan regulasi baru soal bagasi tercatat berbayar. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) IGN Askhara Danadiputra mengatakan aspek keselamatan penerbangan menjadi prioritas yang harus diperhatikan. "Kami berharap regulator juga bijak dalam menentukan besaran batas atas tarif bagasi, sehingga tetap mengutamakan safety," kata pria yang akrab disapa Ari Askhara, Kamis (31/1).
Advertisement
Dia menambahkan apabila tarif bagasi yang terlalu rendah bisa mengakibatkan penumpang membawa barang berlebihan, sehingga berisiko membahayakan keselamatan penerbangan. Tarif yang ditetapkan seharusnya masih dalam batas kewajaran.
Menurutnya, terdapat perbedaan karakteristik antara penumpang maskapai layanan penuh (full service) dengan layanan minimum (no frills) yang biasanya berbiaya rendah (low cost carrier/LCC). Penumpang maskapai full service akan membawa barang bagasi secukupnya.
BACA JUGA
Sementara, imbuhnya, penumpang maskapai LCC sebagian besar membawa barang bagasi dengan volume besar. Biasanya mereka adalah tengkulak yang membeli barang dagangan dari luar kota untuk dijual lagi di daerah asalnya.
Ari berpendapat beban bagasi yang terlalu berat bisa berdampak terhadap volume bahan bakar yang dihabiskan untuk sekali penerbangan. Semakin berat pesawat, bahan bakar yang dihabiskan akan semakin banyak dan cenderung boros.
Selain itu, bagasi tercatat juga mempengaruhi tingkat ketepatan waktu terbang (on time performance/OTP). Apabila bagasi sedikit, maka rentang waktu antara block on hingga lepas landas akan semakin singkat.
Pada saat pesawat berada di darat, biasanya terdapat sejumlah biaya yang harus dikeluarkan, seperti biaya landing, parkir, jasa layanan darat (ground handling), bahan bakar saat mesin idle, dan sebagainya.
Pihaknya menjelaskan komponen biaya tersebut tentu akan berdampak terhadap margin keuntungan maskapai LCC. Di sisi lain, maskapai tersebut tidak bisa menjual harga tiket terlalu tinggi atau mendekati tarif batas atas yang sudah ditentukan. "Regulator agar benar-benar menghitung dan jangan sampai maskapai LCC ini rugi dan akhirnya tutup," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
- Lampung Jadi Kandidat Lokasi Pabrik Etanol Toyota di Indonesia
- Prabowo: Kemiskinan dan Pengangguran Turun ke Level Terendah
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Lampung Jadi Kandidat Lokasi Pabrik Etanol Toyota di Indonesia
- Pemerintah Akui Efisiensi Investasi RI Masih Kalah dari Vietnam
- Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Tak Lakukan Impor Tahun Ini
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- HIPPI Gelar Rakernas 2025 di Jogja, Bahas Kedaulatan Ekonomi
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, 29 Oktober
Advertisement
Advertisement




