Advertisement
April Gaji ASN Naik 5%, Apa Efeknya untuk Pertumbuhan Ekonomi?
Pegawai Negeri Sipil (PNS) berfoto selfie. - Solopos/Ivanovich Aldino
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kenaikan gaji 5% bagi aparatur sipil negara (ASN) yang rapelannya sejak Januari 2019 sudah bisa dinikmati mulai April tahun ini. Kendati demikian, kebijakan ini dinilai tidak akan terlalu berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Meskipun rapelan kenaikan gaji bagi sejumlah ASN tersebut memang diyakini akan mendorong konsumsi rumah tangga. Namun kenaikannya tidak akan signifikan berimbas pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. "Dampak kenaikan gaji ASN ke ekonomi saya kira enggak signifikan," ujar Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara, kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Minggu (31/3).
Advertisement
Pasalnya, kata dia, porsi belanja pemerintah hanya 9%-10% dari total produk domestik bruto (PDB). "Naiknya gaji pegawai negeri sipil ini belum mampu dorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga secara nasional," ujarnya.
Bhima menilai kenaikan gaji bagi ASN tersebut merupakan kebijakan yang berbau populis untuk mengejar suara pada pemilihan presiden yang digelar April tahun ini. Pasalnya, kata dia, pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo menjanjikan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Nagara (APBN) akan diarahkan untuk belanja infrastruktur yang produktif.
BACA JUGA
Namun, faktanya pada periode anggaran 2017-2018, terutama menjelang Pemilu 2019, belanja pegawai justru naik 22% dan belanja barang naik 18.4% dalam periode yang sama, sementara belanja modal yang berkaitan dengan infrastruktur turun -9.25%.
"Ini kan populis banget. Karena lebih untuk mengejar suara pemilu. Artinya komitmen awal pemerintah melakukan reformasi struktural dalam APBN dipertanyakan," ujarnya.
Menurut Bhima, efek belanja pegawai yang membesar akan mempersempit ruang fiskal sehingga hal tersebut dinilai kurang sehat bagi pengelolaan fiskal di Tanah Air. Apalagi, kata Bhima, kinerja ASN juga belum begitu memuaskan, yang terlihat dari peringkat ease of doing business (EODB) 2018 yang justru menurun dari 72 ke ranking 73. "Jadi sebenarnya belum pas lah dari sisi kinerja kalau gaji dinaikkan," ujarnya.
Tak Signifikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui dampak dari kenaikan gaji ASN kepada pertumbuhan ekonomi memang tidak akan terlalu signifikan. Pasalnya porsi kenaikan gajinya juga masih terbilang minim dan hanya sejumlah ASN golongan tertentu saja yang menerima kenaikan gaji tersebut. "Kenaikan gaji 5 persen ya ada juga lah dampaknya, masa tidak ada? Ya tetapi tentu tidak besar-besar amat, ya kan [hanya] 5 persen," ujarnya.
Meski begitu, mantan gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut menilai kenaikan gaji itu dipastikan akan meningkatkan konsumsi rumah tangga yang kemudian berdampak kepada perekonomian nasional secara keseluruhan.
"Yang gajinya naik, dia akan belanja lebih banyak, nanti ada juga yang terima lebih banyak, begitu berputar. Tapi seberapa besar [dampaknya]? Ya harus dipelajari lagi konsumsi mayoritas pegawai itu," katanya.
Menko Darmin melihat meskipun kenaikan gaji pegawai negeri sipil itu diperkirakan tidak berdampak besar bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi masih ada peluang dorongan pertumbuhan ekonomi Indonesia dari beberapa momentum yang akan terjadi pada kuartal II/2019. Sejumlah momen itu antara lain seperti adanya pemilihan umum serentak, baik Pemilihan Presiden, maupun legislatif yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019. Selain itu, datangnya Ramadan dan Hari Raya Idulfitri alias Lebaran.
Namun Menko Darmin enggan memberikan proyeksi angka sumbangan ekonomi dari berbagai momentum itu kepada pertumbuhan ekonomi. "Semua ini mestinya ada dampaknya, walaupun seberapa besarnya apakah bisa mendongrak sampai 0,15 persen atau tidak, belum tahu, tapi pasti adalah," katanya.
Empat Tahun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan kenaikan gaji sengaja diberikan karena sudah empat tahun terakhir para ASN tidak mendapat kenaikan gaji. Padahal, sejak 2007-2015, pemerintah selalu menaikkan gaji PNS.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga membantah kenaikan gaji PNS pada tahun ini sengaja dilakukan demi mengamankan suara Presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. "Empat tahun tidak ada kenaikan gaji, jadi menurut saya sih wajar saja," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Sementara itu diketahui gaji sejumlah ASN resmi mengalami kenaikan sebesar 5% seiring keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No.15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah No.7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, pada 13 Maret lalu.
Kenaikan gaji tersebut berlaku mulai 1 Januari 2019, tetapi pemerintah baru mencairkan kenaikan gaji itu secara sekaligus mulai 1 April 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kendalikan Harga dan Inflasi, Bulog DIY Salurkan Bantuan Pangan
- Harga Emas Batangan Hari Ini Senin 3 November 2025
- Harga BBM: Bensin Turun dan Solar Naik
- DIY Inflasi 0,42 Persen, Didorong Emas dan Biaya Kuliah
- Penumpang KA Jarak Jauh Daop 6 Naik 4,01 Persen pada Oktober 2025
- Emas, Cabai, dan Beras Jadi Pendorong Utama Inflasi Oktober 2025
- Pemda Diminta Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih
Advertisement
Advertisement




