Advertisement
Penjual Vitamin & Obat Palsu Bakal Ditindak Tegas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Di tengah situasi darurat, masih saja ada pihak yang memanfaatkan keadaan dengan menjual vitamin atau obat palsu secara daring. Guna mencegah peredaran produk yang merugikan tersebut, Shopee Indonesia menetapkan mekanisma penutupan dan pelaporan untuk pedagang nakal yang berjualaan melalui aplikasi marketplace tersebut.
“Kami tidak segan melibatkan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi penjual yang terindikasi kuat memperdagangkan produk obat/vitamin palsu, terlebih karena berkaitan dengan keamanan dan kesehatan publik. Kami menerima laporan melalui media sosial mengenai toko yang terindikasi mencetak label kemasan obat sendiri, kami langsung menurunkan produk tersebut dan secara paralel menginvestigasi bukti keaslian dari pembeli. Jika terindikasi kuat melakukan pemalsuan, kami akan melanjutkan dengan pemblokiran toko dan bekerja sama dengan pihak berwenang. Shopee berkomitmen untuk terus memberikan layanan belanja yang aman dan nyaman bagi pengguna kami.” jelas Radynal Nataprawira, Head of Public Affairs, Shopee Indonesia dikutip dari rilis yang Harianjogja.com terima, Sabtu (17/7).
Advertisement
Sebagai marketplace, produk-produk yang ada di platform Shopee diunggah langsung oleh para penjual. Namun, untuk tetap menciptakan kenyamanan berbelanja online yang optimal, Shopee memiliki tim internal yang didedikasikan untuk memantau dan melakukan moderasi terhadap produk yang dijual dalam aplikasi agar sesuai dengan regulasi yang sudah ada. Radynal menambahkan, tim internal Shopee memantau dan mengawasi produk-produk kesehatan di platform, termasuk yang terindikasi menjual produk palsu. Setiap penjual di Shopee memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tunduk pada hukum.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan kemasan obat-obatan dan membaca ulasan produk-produk yang dibeli di aplikasi Shopee. Jika merasa ada kecurigaan bahwa produk yang dijual merupakan produk palsu, masyarakat diharapkan jangan menyelesaikan terlebih dahulu pesanan yang dibeli. Produk-produk tersebut dapat dilaporkan melalui tombol “Laporkan produk ini” di sisi kanan atas laman produk, dan/atau penjualnya melalui tombol “Laporkan Pengguna” di sisi kanan atas laman toko. Dengan melaporkan produk dan penjual tersebut, masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ekosistem belanja daring lebih aman dan bertanggung jawab.
Radynal menambahkan, “Kami berharap para penjual produk kesehatan ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat dengan memperhatikan regulasi yang berlaku. Di masa yang sulit ini, semua pihak harus bekerja sama, baik penjual, pembeli, Shopee, maupun aparat pemerintahan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Hasil Perolehan Medali Sementara PORDA DIY, Sleman Yakin Sabet Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
- Januari-Agustus 2025, Stasiun Lempuyangan Berangkatkan 1,8 Juta Penumpang
- Harga Emas Antam 16 September 2025 Naik, Rp2.181.000 per Gram
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
Advertisement
Advertisement