Advertisement
Dana FLPP Dialihkan ke BP Tapera, Dirut PPDPP: Tak akan Ganggu Layanan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bakal beralih ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Selama ini, dana FLPP dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Terkait dengan pengalihan dana FLPP dari PPDPP ke BP Tapera, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera dan Penarikan Kembali Dana FLPP oleh Pemerintah.
Advertisement
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan peraturan ini mencakup mekanisme pengalihan Dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera, mekanisme penarikan Dana FLPP oleh Pemerintah pada BP Tapera, serta akuntansi dan pelaporan.
"Kami saat ini sedang mempersiapkan peralihan ini tanpa mengganggu layanan yang sudah berjalan,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (18/9/2021).
Untuk memastikan layanan tetap berjalan, pemerintah kemudian menegaskan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 1187/KPTS/M/2021 tentang Pengalihan Fungsi Pengelolaan Dana FLPP pada PPDPP kepada BP Tapera.
"Dalam keputusan ini, disebutkan pengalihan fungsi ini diikuti dengan pengalihan sistem tata kelola, pegawai profesional / non aparatur sipil negara dan seluruh aset utama pendukung langsung layanan FLPP berupa aset berwujud dan aset tidak berwujud (teknologi)," ucapnya.
Adapun, saat ini realisasi penyaluran dana FLPP per tanggal 17 September 2021, telah tersalurkan FLPP sebesar Rp15,17 triliun untuk 138.858 unit rumah atau 88,16 persen dari target tahun 2021. Total realisasi penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 2021 telah mencapai Rp70,76 triliun untuk 903.713 unit rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perpres 19/2024 dan Sinergi Kementerian Bakal Percepat Pengembangan Industri Gim RI
- Aturan Impor dalam Permendag Nomor 36 Ditunda
- Harga Cabai Mahal, Mendag: Indonesia Butuh Sistem Tanam yang Tidak Terpengaruh Cuaca
- Pelaku Industri Sebut Aturan Baru Kripto OJK Wujud Komitmen OJK Kembangkan Teknologi Keuangan RI
- Daop 6 Yogyakarta Batalkan 4 Perjalanan KA Imbas Banjir di Semarang
Advertisement
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Satgas PASTI Blokir Aplikasi BBH dan Smart Wallet yang Terindikasi Melakukan Penipuan
- Bapanas Jamin Ketersediaan Stok Beras dengan Terapkan Kebijakan Ini
- Mendag Sebut Harga Telur dan Daging Ayam Masih Mahal Karena Ini
- Mendag Beri Komentar Tak Terduga Soal Migrasi TikTok-Tokopedia yang Sarat Politik
- Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja untuk Penuhi Stok Lebaran 2024
- Aturan Diumumkan Sore Ini, Buruh Tuntut THR Dibayar Penuh
- PHRI DIY Sebut Peminat Buka Bersama di Hotel Menurun
Advertisement
Advertisement