Advertisement
Investasi Bodong Masih Mengancam, Ada Korban Terjerat Ratusan Pinjol Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Satgas Waspada Investasi (SWI) menutup ribuan entitas investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Ironisnya, ada salah satu korban yang sampai terjerat ratusan pinjol ilegal.
Meski ribuan entitas sudah ditutup, modus penipuan dengan penawaran investasi dan pinjol ilegal dinilai masih dimungkinkan muncul.
Wakil Ketua I SWI yang juga Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wiwit Puspasari, menjelaskan tidak hanya investasi bodong yang banyak merugikan masyarakat saat ini.
Namun, pinjol ilegal dan gadai ilegal yang juga kerap menjerat masyarakat akhir-akhir ini. Dia mengungkapkan ada kasus yang membuat orang mengakhiri hidupnya.
“Ada yang sampai terjerat 100 pinjol ilegal lebih. Kemudian ada yang sampai cerai, bahkan ada yang sampai bunuh diri,” ujar Wiwit di Kantor Harian Jogja, Kamis (28/7/2022).
BACA JUGA: Kerugian Mencapai Triliunan Rupiah, Ini Dia 3 Modus Investasi Bodong
Sejumlah pinjol ilegal dan gadai ilegal juga sudah diblokir oleh SWI. Jika terlanjur terjerat pinjol ilegal, ia menyarankan agar korban melaporkan ke SWI.
“Jika memang sudah jatuh tempo jangan gali lubang tutup lubang. Kalau ada penagihan tidak beretika, teror, pelecehan atau intimidasi, blokir saja nomornya. Laporkan ke polisi, karena sudah komitmen juga untuk memberantas pinjol ilegal, dan jangan pernah lagi akses pinjol ilegal. Untuk pengaduan bisa di nomor 081157157157, atau dapat juga ke kantor OJK di daerah,” ujarnya.
Dia mengatakan sudah banyak entitas investasi bodong yang diblokir. Namun, ada dua aspek menurut Wiwit setidaknya yang membuat masih maraknya penipuan dengan modus investasi.
Pertama dari aspek pelaku. Perkembangan teknologi yang ada, tidak hanya memberi dampak positif, tetapi juga ada dampak negatifnya. Kemudahan membuat aplikasi membuat pelaku dengan mudah juga membuat aplikasi untuk investasi bodong, dan melakukan penawaran dengan media sosial.
Advertisement
“Kemudahan server ada yang di luar negeri. Bukan tidak bisa ditindak, tetapi memang menyulitkan ini untuk penindakan,” kata Wiwit,
Tidak hanya dari sisi pelaku, terkadang dari masyarakat sendiri juga menjadi penyebab masih bermunculannya modus investasi bodong. Masyarakat kerap tergiur dengan penawaran keuntungan yang tinggi, dan hasilnya cepat, tanpa risiko. Padahal, setiap investasi memiliki risiko. Untuk mengatasi kondisi tersebut, SWI terus menggencarkan edukasi masyarakat.
Wiwit mengatakan masyarakat yang tergiur iming-iming investasi ilegal, tidak selalu yang edukasinya kurang. “Ada klasifikasi masyarakat yang memang tidak tahu dan tertipu, itu kami edukasi. Namun, ada juga yang tahu tapi ada nafsu tamak. Ini korban yang sebenarnya terdidik well educated,” ujarnya.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- MIC Hadir Gali Potensi Kekayaan Intelektual di Jogja
- Industri, Perdagangan, dan Investasi Dorong Perekonomian yang Berdaya Saing
- BSI Gencarkan Literasi Keuangan Syariah
- Magelang Craft Expo dan Festival Gethuk 2022 Kerek Ekonomi Usai Pandemi
- Usaha Keras Tak Pernah Khianati Hasil, Bakul Tahu Bakso Ini Kini Sukses

Ternak Mati Terpapar PMK Bisa Dapat Bantuan, Bupati Sleman: Semua Harus Terdata
Advertisement

Dulu Dipenuhi Perdu Liar, Kini Pantai Goa Cemara Jadi Primadona Baru Wisata di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- 3 Cara Kirim Uang ke Luar Negeri Selain Pakai PayPal
- Industri, Perdagangan, dan Investasi Dorong Perekonomian yang Berdaya Saing
- Sri Mulyani: APBN Sedang Shock Gede. Maksudnya Bagaimana Bu Menkeu?
- Hadirnya Aturan PSE Diharapkan Tidak Menyulitkan UMKM
- Tenang! Pertalite untuk DIY Masih Aman
- MIC Hadir Gali Potensi Kekayaan Intelektual di Jogja
- Shopee Pilih Lokal Hadir Dengan Tampilan dan Fitur Baru, Bawa Semangat Dukung Kemajuan Jutaan Pengusaha Lokal
Advertisement
Advertisement