Advertisement
Investasi Bodong Masih Mengancam, Ada Korban Terjerat Ratusan Pinjol Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Satgas Waspada Investasi (SWI) menutup ribuan entitas investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Ironisnya, ada salah satu korban yang sampai terjerat ratusan pinjol ilegal.
Meski ribuan entitas sudah ditutup, modus penipuan dengan penawaran investasi dan pinjol ilegal dinilai masih dimungkinkan muncul.
Advertisement
Wakil Ketua I SWI yang juga Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wiwit Puspasari, menjelaskan tidak hanya investasi bodong yang banyak merugikan masyarakat saat ini.
Namun, pinjol ilegal dan gadai ilegal yang juga kerap menjerat masyarakat akhir-akhir ini. Dia mengungkapkan ada kasus yang membuat orang mengakhiri hidupnya.
“Ada yang sampai terjerat 100 pinjol ilegal lebih. Kemudian ada yang sampai cerai, bahkan ada yang sampai bunuh diri,” ujar Wiwit di Kantor Harian Jogja, Kamis (28/7/2022).
BACA JUGA: Kerugian Mencapai Triliunan Rupiah, Ini Dia 3 Modus Investasi Bodong
Sejumlah pinjol ilegal dan gadai ilegal juga sudah diblokir oleh SWI. Jika terlanjur terjerat pinjol ilegal, ia menyarankan agar korban melaporkan ke SWI.
“Jika memang sudah jatuh tempo jangan gali lubang tutup lubang. Kalau ada penagihan tidak beretika, teror, pelecehan atau intimidasi, blokir saja nomornya. Laporkan ke polisi, karena sudah komitmen juga untuk memberantas pinjol ilegal, dan jangan pernah lagi akses pinjol ilegal. Untuk pengaduan bisa di nomor 081157157157, atau dapat juga ke kantor OJK di daerah,” ujarnya.
Dia mengatakan sudah banyak entitas investasi bodong yang diblokir. Namun, ada dua aspek menurut Wiwit setidaknya yang membuat masih maraknya penipuan dengan modus investasi.
Pertama dari aspek pelaku. Perkembangan teknologi yang ada, tidak hanya memberi dampak positif, tetapi juga ada dampak negatifnya. Kemudahan membuat aplikasi membuat pelaku dengan mudah juga membuat aplikasi untuk investasi bodong, dan melakukan penawaran dengan media sosial.
“Kemudahan server ada yang di luar negeri. Bukan tidak bisa ditindak, tetapi memang menyulitkan ini untuk penindakan,” kata Wiwit,
Tidak hanya dari sisi pelaku, terkadang dari masyarakat sendiri juga menjadi penyebab masih bermunculannya modus investasi bodong. Masyarakat kerap tergiur dengan penawaran keuntungan yang tinggi, dan hasilnya cepat, tanpa risiko. Padahal, setiap investasi memiliki risiko. Untuk mengatasi kondisi tersebut, SWI terus menggencarkan edukasi masyarakat.
Wiwit mengatakan masyarakat yang tergiur iming-iming investasi ilegal, tidak selalu yang edukasinya kurang. “Ada klasifikasi masyarakat yang memang tidak tahu dan tertipu, itu kami edukasi. Namun, ada juga yang tahu tapi ada nafsu tamak. Ini korban yang sebenarnya terdidik well educated,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Akhirnya Tanah Tutupan Jepang di Bantul Kini Sudah Bersertifikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Tenaga Kerja 1,6 Juta Orang Diprediksi Bisa Terserap ke Koperasi Merah Putih
- Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
Advertisement