Advertisement
DIY Dapat Alokasi APBN 2024 Sebesar Rp25,82 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Rincian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 lingkup DIY kepada Para Pimpinan Satuan Kerja beserta Para Bupati dan Walikota, Selasa (5/12/2023).
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY, Agung Yulianta menyampaikan berbeda dengan tahun sebelumnya, penyerahan DIPA tahun ini dilakukan secara elektronik. Melalui proses digitalisasi menggunakan aplikasi Sakti, dari proses perencanaan penganggaran sampai proses penandatanganan DIPA.
Advertisement
BACA JUGA: 17 Ruas Jalan di Bumi Sembada Berpotensi Macet saat Libur Nataru 2024
Sehingga bisa menjamin keamanan data dan informasi serta sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). DIPA 2024 merupakan wujud dari green budgeting.
"Belanja Negara Tahun 2024 di DIY sebesar Rp25,82 triliun, meningkat 12,08% dibandingkan APBN 2023. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp15,30 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp10,52 triliun," ucapnya dalam keterangan resminya, Selasa (5/12/2023).
Menurutnya APBN 2024 akan memberikan dukungan fiskal untuk pembangunan regional di DIY melalui belanja pemerintah pusat pada bidang infrastruktur sebesar Rp5,91 triliun, bidang pendidikan sebesar Rp3,11 triliun, bidang kesehatan sebesar Rp1,87 triliun, bidang ketahanan pangan sebesar Rp0,2 triliun serta bidang hukum dan pertahanan keamanan sebesar Rp2,86 triliun.
Belanja pemerintah pusat difokuskan untuk beberapa hal. Seperti penguatan kualitas SDM [Sumber Daya Manusia] dengan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, perbaikan sistem perlindungan sosial, dan sistem kesehatan
Kemudian penuntasan infrastruktur prioritas antara lain perkuatan jalan daerah, bendungan, dan irigasi, transformasi ekonomi melalui hilirisasi SDA dan revitalisasi industri, reformasi birokrasi dan aparatur negara, termasuk perbaikan gaji, dan pensiun serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.
"Belanja Transfer ke Daerah dalam APBN 2024 meningkat 2,55% dibandingkan APBN 2023," jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, peningkatan TKD tersebut antara lain untuk dukungan penggajian PPPK Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan publik di daerah, dukungan operasional sekolah, PAUD dan pendidikan kesetaraan.
"Serta untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
Advertisement

Trans Jogja Jadi Alternatif Angkutan Umum, Ini Jalurnya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
Advertisement
Advertisement