DIY Dapat Alokasi APBN 2024 Sebesar Rp25,82 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Rincian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 lingkup DIY kepada Para Pimpinan Satuan Kerja beserta Para Bupati dan Walikota, Selasa (5/12/2023).
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY, Agung Yulianta menyampaikan berbeda dengan tahun sebelumnya, penyerahan DIPA tahun ini dilakukan secara elektronik. Melalui proses digitalisasi menggunakan aplikasi Sakti, dari proses perencanaan penganggaran sampai proses penandatanganan DIPA.
Advertisement
BACA JUGA: 17 Ruas Jalan di Bumi Sembada Berpotensi Macet saat Libur Nataru 2024
Sehingga bisa menjamin keamanan data dan informasi serta sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). DIPA 2024 merupakan wujud dari green budgeting.
"Belanja Negara Tahun 2024 di DIY sebesar Rp25,82 triliun, meningkat 12,08% dibandingkan APBN 2023. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp15,30 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp10,52 triliun," ucapnya dalam keterangan resminya, Selasa (5/12/2023).
Menurutnya APBN 2024 akan memberikan dukungan fiskal untuk pembangunan regional di DIY melalui belanja pemerintah pusat pada bidang infrastruktur sebesar Rp5,91 triliun, bidang pendidikan sebesar Rp3,11 triliun, bidang kesehatan sebesar Rp1,87 triliun, bidang ketahanan pangan sebesar Rp0,2 triliun serta bidang hukum dan pertahanan keamanan sebesar Rp2,86 triliun.
Belanja pemerintah pusat difokuskan untuk beberapa hal. Seperti penguatan kualitas SDM [Sumber Daya Manusia] dengan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, perbaikan sistem perlindungan sosial, dan sistem kesehatan
Kemudian penuntasan infrastruktur prioritas antara lain perkuatan jalan daerah, bendungan, dan irigasi, transformasi ekonomi melalui hilirisasi SDA dan revitalisasi industri, reformasi birokrasi dan aparatur negara, termasuk perbaikan gaji, dan pensiun serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.
"Belanja Transfer ke Daerah dalam APBN 2024 meningkat 2,55% dibandingkan APBN 2023," jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, peningkatan TKD tersebut antara lain untuk dukungan penggajian PPPK Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan publik di daerah, dukungan operasional sekolah, PAUD dan pendidikan kesetaraan.
"Serta untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Segera Realisasikan Investasi US$8,5 dari 10 Perusahaan di Inggris
- Harga Emas Antam Naik Rp21.000 Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Pergram Dibanderol Rp1.541.000
- Kiprahnya Diakui Hingga Internasional, Contact Center PLN Site Semarang Siap Layani Masyarakat Jelang Nataru
- OJK DIY: Ada 7 Alasan Pelajar dan Mahasiswa Mudah Terjerat Judi Online
- Penurunan BI Rate Tak Serta Merta Turunkan Bunga Kredit, Ini Penjelasan BI DIY..
- UMP 2025 Belum Juga Ditetapkan, Ini Dia Besaran UMP 2024 di Setiap Provinsi
- Tercapai 100%, Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tembus Rp85,5 Triliun Tahun Ini
Advertisement
Advertisement