Advertisement
Asal Pemilu Damai, Kadin Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,5 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia masih akan tumbuh dan berada pada angka 5,5% pada 2024. Pemilu damai yang diikuti peningkatan konsumsi jadi salah satu faktor penyebab.
“Pada 2024 perekonomian Indonesia diproyeksi akan tumbuh pada kisaran 5,2-5,5 persen. Untuk mendukung target tersebut, Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah akan terus fokus melaksanakan program dan inisiatif prioritas yang sudah berlangsung sepanjang 2023 dan akan diteruskan pada 2024,” ujar Yukki di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Advertisement
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Shinta Widjaja Kamdani berharap stabilitas politik dalam terlaksananya Pemilu yang damai.
Menurutnya, dalam jangka pendek, Pemilu dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi seiring kecenderungan meningkatnya konsumsi masyarakat.
Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Loyo di Akhir Tahun, Ini Penyebabnya
BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi DIY 2023 Sebesar 4,6-5,4 Persen
Jadi Penyumbang Pertumbuhan Ekonomi DIY, Ini Tanggapan Pelaku Angkutan Pariwisata
“Dalam jangka panjang, dunia usaha mencermati dan berharap stabilitas politik untuk terlaksananya Pemilu yang damai. Kadin berkomitmen terhadap netralitas dalam Pemilu. Sebagai induk utama organisasi pengusaha di Indonesia, Kadin fokus dalam pertumbuhan ekonomi dan memastikan kondisi perekonomian yang stabil,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Eka Sastra mengungkapkan, penguatan organisasi dan regulasi internal menjadi prioritas pengurus selama 2023.
Sebelumnya, pada 2022 Kadin Indonesia telah menyempurnakan AD/ART dan melanjutkan yang kemudian disahkan menjadi Keppres No. 18/2023.
Kadin pun menyempurnakan peraturan organisasi (PO) yang berjumlah 23 peraturan serta mencabut dan tidak melakukan penyempurnaan terhadap tiga peraturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Truk Bermuatan Batu Alam Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Meninggal di Tempat
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Harga Emas Antam Turun Tipis, Jadi RpRp1.956.000
- Rocketindo: Lebih dari Sekadar Marketing Agency, Penyedia Layanan Omni Channel yang Mendorong Kesuksesan Brand di Indonesia
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
Advertisement