Advertisement

Rencana Kenaikan Pajak Motor BBM Masih Sekadar Wacana

Lorenzo Anugrah Mahardhika
Sabtu, 20 Januari 2024 - 12:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Rencana Kenaikan Pajak Motor BBM Masih Sekadar Wacana Seorang pengendara berbagi tips mengenai berkendara secara aman. (Astra Motor Yogyakarta)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Menko Marves Luhut Pandjaitan menyebut pemerintah berencana menaikkan pajak motor bahan bakar minyak (BBM). Pernyataan tersebut diluruskan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi sebagai wacana.

Jodi menegaskan kenaikan pajak kendaraan bermotor tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Dia menjelaskan, pernyataan Luhut tersebut baru merupakan sebuah wacana.

Advertisement

Dia mengungkapkan, wacana untuk menaikkan pajak sepeda motor bensin muncul dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga beberapa waktu lalu. Rapat tersebut dilakukan untuk mencari solusi atas permasalahan polusi udara di wilayah Jabodetabek.

BACA JUGA: Begini Cara Mitigasi Dampak Siklon Tropis Anggrek Menurut Pakar Iklim UGM

“Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat,” kata Jodi dalam keterangan resminya, Sabtu (20/1/2024).

Jodi melanjutkan, usulan kenaikan pajak kendaraan bermotor itu muncul sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi. Hal ini diharapkan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum.

Dia melanjutkan, rapat tersebut juga membahas insentif-insentif yang akan diberikan seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.

Jodi kembali menegaskan, wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor ini masih berada dalam tahap kajian mendalam. Hal ini terutama terkait untung rugi dan manfaat serta beban yang akan ditanggung masyarakat.

“Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah disebut berencana mengerek pajak kendaraan konvensional atau internal combustion engine (ICE) berbahan bakar minyak (BBM) untuk dialihkan sebagai subsidi transportasi umum seperti LRT, dan Kereta Cepat.

BACA JUGA: Bantah Sejumlah Menteri Mundur, Jokowi: Namanya Aja Tahun Politik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang mencari formulasi titik ekuilibrium kebijakan dalam konteks mengurangi polusi udara.

“Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” ujarnya pada Kamis (18/1/2024) lalu.

Lebih lanjut, dia mengatakan segala upaya sedang dilakukan mulai dari penerapan ganjil-genap, menaikkan pajak, hingga mempersiapkan infrastruktur agar masyarakat dapat menitipkan mobil maupun motornya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Simak! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Senin 29 April 2024

Jogja
| Senin, 29 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement