Advertisement

Muhammadiyah Pindahkan Dana Jumbo dari BSI ke Bank Lain, Ekonom Cemaskan Likuiditas

Arlina Laras
Jum'at, 07 Juni 2024 - 17:57 WIB
Arief Junianto
Muhammadiyah Pindahkan Dana Jumbo dari BSI ke Bank Lain, Ekonom Cemaskan Likuiditas Ilustrasi pusat anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Syariah Indonesia. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Beberapa hari yang lalu publik diramaikan oleh keputusan organisasi keagamaan Muhammadiyah yang menarik dana simpanannya yang berada di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI untuk dialihkan ke bank lain. Ekonom mengkhawatirkan hal ini akan berimbas pada likuiditas BSI.

Diketahui, beredar surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Surat bertanggal 30 Mei 2024 tersebut meminta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI ke bank syariah lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan lainnya. 

Advertisement

Sampai saat ini memang belum terdapat penjelasan pasti soal berapa dana Muhammadiyah yang ada di BSI, tetapi kabar yang beredar nilainya mencapai Rp13 triliun—Rp15 triliun.

Hal ini dinilai memberi dampak pada perseroan. Adapun dalam konteks bank syariah, kondisi likuiditas sendiri dapat tercermin dari financing to deposit ratio (FDR) atau biasa yang kerap dikenal sebagai loan to deposit ratio (LDR). 

Makin tinggi FDR bank, maka semakin ketat likuditasnya. Sebaliknya, makin kecil FDR, maka semakin longgar likuiditas bank. Artinya, jika dana simpanan yang ditarik Muhammadiyah dari BSI cukup signifikan, hal ini bisa menyebabkan peningkatan FDR, karena deposit bank akan menurun sementara total pembiayaan (financing) yang diberikan oleh bank tetap sama atau hanya sedikit berubah. 

Peningkatan FDR bisa mengindikasikan bahwa bank menjadi lebih bergantung pada dana pihak ketiga untuk mendukung operasinya yang dapat menunjukkan situasi likuiditas yang lebih ketat.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, BSI memiliki dana pihak ketiga mencapai Rp297,34 triliun dan pembiayaan mencapai Rp246,54 triliun.  

Adapun, FDR bank mencapai 83,05%.  Bisnis pun melakukan perhitungan mandiri dengan asumsi Muhammadiyah melakukan penarikan dana sebesar Rp15 triliun.

Maka, sesuai dengan rumus FDR, yakni dana pihak ketiga dibagi dengan pembiayaan, maka otomatis FDR perseroan meningkat sebesar 87,32%.

Tekanan Likuiditas hingga Profitabilitas

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono mengungkapkan memang hal yang perlu diwaspadai atas aksi ini adalah dampak jangka pendek berupa likuiditas BSI hingga dampak jangka panjang yang berpotensi menjadi rush money

Dia pun tak menampik fakta, bila menghitung dana saat ini, jumlah simpanan yang dipindahkan Muhammadiyah dari BSI hanya Rp15 triliun dari total DPK BSI yang berkisar Rp300 triliun.

BACA JUGA: PP Muhammadiyah Ungkap Alasan Pengalihan Dana Simpanan dari BSI

Meski demikian, dana yang ditarik, kata Yusuf, tentu akan signifikan mempengaruhi likuiditas BSI dalam jangka pendek. “[Ini] menjadi tantangan bagi BSI untuk memastikan bahwa pemindahan dana ini dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu yang cukup panjang,” ujarnya, Jumat (7/6/2024).

Lebih jauh, Yusuf juga mewanti-wanti BSI untuk melakukan mitigasi, mengingat Muhammadiyah adalah ormas Islam terbesar kedua setelah NU dengan puluhan juta anggota.  “Dampak [penarikan secara besar-besaran] masuk ke dalam dampak jangka panjang. Potensi [rush money] itu ada. Sikap Muhammadiyah tidak hanya berpotensi diikuti oleh Amal Usaha Muhammadiyah, tetapi juga oleh puluhan juta anggota dan simpatisannya,” katanya. 

Yusuf menyebut sudah selayaknya BSI melakukan pendekatan khusus kepada Muhammadiyah agar dampak dari aksi Muhammadiyah ini dapat diminimalkan agar tidak berdampak negatif kepada BSI.

Lebih lanjut, kata Yusuf, sejak merger 3 bank BUMN syariah pada 2021, industri perbankan syariah nasional memang menjadi sangat didominasi oleh BSI.

Tercatat, BSI menguasai 40% dari total aset perbankan syariah nasional, dengan aset mencapai Rp358 triliun pada kuartal I/2024.  “Langkah Muhammadiyah meski tidak akan mengubah situasi secara signifikan, setidaknya akan membuat persaingan di industri perbankan syariah menjadi lebih sehat,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalur Bus Trans Jogja ke Sejumlah Lokasi Wisata, Malioboro, Taman Pintar dan Kraton Jogja

Jogja
| Minggu, 08 September 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia di Shanghai China, Berukuran 350 Ribu Meter Persegi

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 12:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement