Marak Terjadi! Penipuan Modus Pinjol Salah Transfer, Ini Cara Mengatasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Modus penipuan pinjol salah transfer akhir-akhir ini marak terjadi. Sejumlah warganet kembali membahas modus penipuan salah transfer ini di Twitter dan berharap masyarakat mewaspadainya.
Aksi penipuan ini seringkali dilakukan dengan pelaku akan menelepon calon korban dan mengaku telah salah mentransfer sejumlah uang ke rekening korban. Kemudian pelaku akan meminta korban mentransfer uang tersebut ke rekening miliknya.
Advertisement
BACA JUGA : Hardiknas 2024, Bayar UKT Mahasiswa Terjebak Pinjol Hingga Gadaikan Barang
Siapa sangka, uang tersebut ternyata merupakan hasil pinjaman online yang menggunakan data diri koban. Uang yang masuk ke rekening bukanlah uang si pelaku, melainkan uang dari lembaga pinjaman online. Dengan adanya bukti ini, maka Anda akan secara valid berstatus peminjam dari pinjol yang bersangkutan. Itu artinya, Anda wajib membayar tagihannya sesuai waktu yang ditentukan.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Hudiyanto modus tersebut sedang marak terjadi. Ia mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang mendapatkan kiriman dana dari pinjol ilegal meskipun yang bersangkutan tidak mengajukan pinjaman.
Guna menghadapi modus penipuan tersebut, pertama adalah jangan menggunakan dana yang telah diterima dari pelaku penipuan tersebut. “Korban juga tidak perlu melakukan transfer balik ke nomor rekening bank dari oknum penipu tersebut,” kata Hudiyanto.
BACA JUGA : Banyak Mahasiswa Terjerat Pinjol, Begini Masukan Kampus untuk Pemerintah
Korban harus melapor kejadian tersebut ke pihak bank. Jika korban mendapat teror dari debt collector, maka mereka bisa melaporkannya ke Satgas PASTI melalui email: [email protected].
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Perbanyak Transaksi di GoFood, Menangkan Pengalaman Eksklusif Konser MALIQ & DEssentials
- Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga 6%
- PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
- Menyambut Masa Depan Cerah Emas dan Pangan pada 2025
- Ketimbang Kenaikan PPN, Ekonom Sarankan Pemerintah Bidik Kalangan Super Rich
- Mengenal Galeri 24, Anak Perusahaan Pegadaian untuk Investasi Emas
- Harga MinyaKita Melambung hingga Rp18.000, Kemendag Segera Panggil Distributor
Advertisement
Advertisement