Advertisement
Marak Terjadi! Penipuan Modus Pinjol Salah Transfer, Ini Cara Mengatasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Modus penipuan pinjol salah transfer akhir-akhir ini marak terjadi. Sejumlah warganet kembali membahas modus penipuan salah transfer ini di Twitter dan berharap masyarakat mewaspadainya.
Aksi penipuan ini seringkali dilakukan dengan pelaku akan menelepon calon korban dan mengaku telah salah mentransfer sejumlah uang ke rekening korban. Kemudian pelaku akan meminta korban mentransfer uang tersebut ke rekening miliknya.
Advertisement
BACA JUGA : Hardiknas 2024, Bayar UKT Mahasiswa Terjebak Pinjol Hingga Gadaikan Barang
Siapa sangka, uang tersebut ternyata merupakan hasil pinjaman online yang menggunakan data diri koban. Uang yang masuk ke rekening bukanlah uang si pelaku, melainkan uang dari lembaga pinjaman online. Dengan adanya bukti ini, maka Anda akan secara valid berstatus peminjam dari pinjol yang bersangkutan. Itu artinya, Anda wajib membayar tagihannya sesuai waktu yang ditentukan.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Hudiyanto modus tersebut sedang marak terjadi. Ia mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang mendapatkan kiriman dana dari pinjol ilegal meskipun yang bersangkutan tidak mengajukan pinjaman.
Guna menghadapi modus penipuan tersebut, pertama adalah jangan menggunakan dana yang telah diterima dari pelaku penipuan tersebut. “Korban juga tidak perlu melakukan transfer balik ke nomor rekening bank dari oknum penipu tersebut,” kata Hudiyanto.
BACA JUGA : Banyak Mahasiswa Terjerat Pinjol, Begini Masukan Kampus untuk Pemerintah
Korban harus melapor kejadian tersebut ke pihak bank. Jika korban mendapat teror dari debt collector, maka mereka bisa melaporkannya ke Satgas PASTI melalui email: [email protected].
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Volkswagen Bakal Tutup Pabrik di Jerman, 15000 Karyawan Terancam PHK
- Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi Bisa Berdampak, Ini Kata Indef
- Harga Emas Antam Akhir Pekan Ini Melonjak, Rp1.465 Juta per Gram
- Peringatan Gempa Megathrust, PHRI DIY: Picu Geliat Wisata Menurun
- Stabilisasi Harga Beras, Disperindag DIY Ajukan Usulan Tambahan Anggaran untuk Operasi Pasar
Advertisement
Tanaman Cabai di Galur Terserang Hama, Dinas Pertanian Kulonprogo Lakukan Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Telur, Cabai, dan Bawang Kembali Naik Hari Ini
- Bank Digital Menawarkan Bunga Tinggi, Ternyata Ini Alasannya
- 722 Ribu Tiket Kereta Api Habis Terjual di Masa Libur Panjang Maulid Nabi
- Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi Bisa Berdampak, Ini Kata Indef
- Ini Rencana OJK untuk Memudahkan Pembiayaan UMKM
- Meski Lesu, Penjualan Grand Max Kalahkan Suzuki Carry dan Mitsubishi L300 di Segmen Pick Up
- Anggaran Tahun Depan Turun Drastis, Kementerian Investasi/BKPM Bakal Dievaluasi
Advertisement
Advertisement