Advertisement
Marak Terjadi! Penipuan Modus Pinjol Salah Transfer, Ini Cara Mengatasi
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Modus penipuan pinjol salah transfer akhir-akhir ini marak terjadi. Sejumlah warganet kembali membahas modus penipuan salah transfer ini di Twitter dan berharap masyarakat mewaspadainya.
Aksi penipuan ini seringkali dilakukan dengan pelaku akan menelepon calon korban dan mengaku telah salah mentransfer sejumlah uang ke rekening korban. Kemudian pelaku akan meminta korban mentransfer uang tersebut ke rekening miliknya.
Advertisement
BACA JUGA : Hardiknas 2024, Bayar UKT Mahasiswa Terjebak Pinjol Hingga Gadaikan Barang
Siapa sangka, uang tersebut ternyata merupakan hasil pinjaman online yang menggunakan data diri koban. Uang yang masuk ke rekening bukanlah uang si pelaku, melainkan uang dari lembaga pinjaman online. Dengan adanya bukti ini, maka Anda akan secara valid berstatus peminjam dari pinjol yang bersangkutan. Itu artinya, Anda wajib membayar tagihannya sesuai waktu yang ditentukan.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Hudiyanto modus tersebut sedang marak terjadi. Ia mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang mendapatkan kiriman dana dari pinjol ilegal meskipun yang bersangkutan tidak mengajukan pinjaman.
Guna menghadapi modus penipuan tersebut, pertama adalah jangan menggunakan dana yang telah diterima dari pelaku penipuan tersebut. “Korban juga tidak perlu melakukan transfer balik ke nomor rekening bank dari oknum penipu tersebut,” kata Hudiyanto.
BACA JUGA : Banyak Mahasiswa Terjerat Pinjol, Begini Masukan Kampus untuk Pemerintah
Korban harus melapor kejadian tersebut ke pihak bank. Jika korban mendapat teror dari debt collector, maka mereka bisa melaporkannya ke Satgas PASTI melalui email: satgaspasti@ojk.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam 8 April Melonjak Tajam, Nyaris Sentuh Tiga Juta
- Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Rencana Bank Indonesia
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
Advertisement
Perda Miras Kulonprogo Direvisi, Atur Jarak dan Penjualan Online
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Bank Dunia: Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 4,7 Persen di 2026
- Iuran Belum Naik, BPJS Kesehatan Pilih Suntikan Dana dan Pencegahan
- Melonjak, Ini Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Kamis 9 April 2026
- KUHP Baru Ubah Arah Hukum Bisnis, Dunia Usaha Diminta Siap
- Utang Dijaga Ketat di Tengah Sinyal Ekonomi Menguat
- Rangkaian Poin Penting dari Peresmian Pabrik Listrik di Magelang
- Plastik Naik Dua Kali Lipat, Usaha Jogja Mulai Tertekan
Advertisement
Advertisement







