Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Salah satu penyusun buku, Purnawan Kristanto, memberi paparan dalam desiminasi buku Panduan Praktis Fintech P2P Lending, di Hotel Royal Darmo, Senin (14/10/2024)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) meluncurkan buku berjudul Panduan Praktis Fintech Peer to Peer (P2P) Lending: Cerdas Mengelola Pinjaman Online (Pinjol). Melalui buku ini diharapkan konsumen pinjaman online bisa melindungi diri dari risiko bahaya pinjol.
Ketua LKY, Siti Mulyani, menjelaskan pinjol atau yang sering disebut pemerintah dengan P2P Lending adalah salah satu layanan keuangan digital yang akhir-akhir ini banyak diakses oleh masyarakat karena proses pencairannya cepat dan tidak mensyaratkan adanya agunan. Pengguna Fintech P2P Lending di Indonesia mencapai 18,07 juta peminjam aktif pada Desember 2023.
Per Maret 2024, nilai penyaluran Fintech P2P Lending mencapai Rp60,42 triliun. Sementara itu, pengguna gagal bayar P2P Lending sebesar 15,36% pada Februari 2024 dengan nilai outstanding sebesar Rp1,33triliun. Pada Februari 2024, 60% pinjaman disalurkan pada kelompok usia 19-34 tahun dengan tingkat kredit macet sebesar 54,84%.
“Berangkat dari keprihatinan kami mengenai kondisi masyarjaat yang mengikuti tren perkembangan teknologi sekarang, namun banyak kasus cenderung merugikan konsumen. Kami coba menengahi supaya konaumen bisa tetap mengikuti teknologi mengakses keuangan digital,” ujarnya dalam desiminasi buku Panduan Praktis Fintech P2P Lending, di Hotel Royal Darmo, Senin (14/10/2024).
LKY melihat keuangan digital tetap jadi salah satu jawaban permasalahan yang dihadapi masyarakat karena aksesnya mudah. Tapi dibalok itu konsumen dirugikan, salah satunya karena lemahnya literasi keuangan konsumen.
“Sehingga mereka dalam posisi tidak mengerti, berhadapan dengan kasus harua bagaimana, kepada siapa mengadu. LKY berinisiatif membuat panduan praktis yang bisa diakses masyarakat. Semoga bisa jadi panduan resmi dan bisa digunakan oleh institusi yang kompeten dalam kebijakan keuangan digital, salah satubya OJK,” katanya.
Salah satu penyusun buku, Purnawan Kristanto, menuturkan perkembnangan keuangan digital sangat pesat, sementara regulasi dan proteksi konsumen oleh pemerintah jauh ketinggalan. Maka melalui buku ini, LKY berupaya memberikan proteksi secara mandiri oleh masyarakat dengan penguatan literasi keuangan digital.
Dalam buku tersebut dijelaskan jika P2P Lending hanya menyediakan platform yang nmenghubungkan peminjam dengan pihak yang meminjamkan uang.
“Cara kerjanya mulai dari peminjam mengajukan pinjaman, pemberi pinjaman memberikan uang ke platform, uang distor konsumen,” ungkapnya.
Ada beberapa hal yang terkadang konsumen kurang teliti, salah satunya soal bunga afektif, yang merupakan jumlah uang total yang harus dibayarkan konsumen ke platform.
“Itu kadang enggak diketahui. Bunganya terlihat rendah, tapi tenor panjang. Pinjam Rp5 juta kembali Rp8 juta. Bunganya lebih dari 50 persen,” katanya.
Melalui desiminasi ini diharapkan LKY mendapat input sebagai masukan dari berbagai pihak terkait untuk menyempurnakan buku ini. Setelah itu dari KLY akan mengajukan buku ini ke OJK untuk dijadikan buku resmi yang mengedukasi masayarakat dalam akses keuangan digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.