Advertisement
KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat
Aplikasi pemesanan tiket kereta api online. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia mengumumkan layanan pemesanan tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI kini bisa dilakukan minimal 30 menit dan 10 menit sebelum keberangkatan. Ketentuan baru ini berlaku mulai hari ini, Kamis (10/7/2025).
Pemesanan tiket KA jarak jauh dapat dilakukan hingga 30 menit sebelum keberangkatan dan pemesanan tiket KA Lokal/perkotaan dapat dilakukan hingg 10 menit sebelum keberangkatan melalui aplikasi Access by KAI dan layanan internet booking.
Advertisement
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam melakukan transformasi layanan dan memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi pelanggan setia KA. Pelanggan akan semakin dimudahkan dalam pemesanan tiket baik KAJJ maupun KA perkotaan karena batas waktu makin longgar untuk pemesanan melalui aplikasi Access by KAI dan interner booking terlebih untuk pelanggan yang harus melakukan perjalanan di hari itu juga," kata Manager Humas KAI Daop 6 Jogja Feni Novida Saragih di Jogja, Kamis (10/7/2025).
Adapun ketentuan terbaru ini adalah sebagai berikut:
Kereta Api Antarkota atau KA Jarak Jauh:
Pemesanan tiket dapat dilakukan hingga 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Kereta Api Perkotaan (seperti KRL, LRT, dan KA Lokal):
Pemesanan tiket dapat dilakukan hingga 10 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Untuk dapat menikmati layanan ini, pelanggan diminta untuk mengunduh atau memperbarui aplikasi Access by KAI ke:
- Versi minimal 6.12.1 untuk pengguna Android
- Versi minimal 6.13.0 untuk pengguna iOS
Feni menambahkan Access by KAI kini juga melayani pembelian tiket dengan tarif khusus yang tersedia mulai 2 jam sebelum keberangkatan, selama tempat duduk masih tersedia.
KAI Daop 6 akan terus berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan. Ini adalah bentuk nyata dari peningkatan kualitas layanan yang berbasis teknologi dan kebutuhan penumpang.
Dengan adanya kebijakan ini, KAI Daop 6 Jogja berharap pelanggan dapat lebih fleksibel dalam merencanakan perjalanan dan mendapatkan kemudahan akses layanan secara digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Manipulasi Saham IMPC, OJK Denda Pelaku Rp5,7 Miliar
- Hotel Tentrem Jogja Sajikan Menu Khas Banjarmasin saat Ramadan
- Produk Tekstil RI Bebas Tarif ke AS, API DIY Soroti Tantangan
- Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump, Dampak Meluas
- Putusan MA Batasi Wewenang, Trump Terapkan Tarif Global Baru 10 Persen
- Harga Emas Antam Melonjak Tajam, Tembus Rp3 Juta per Gram
- Ekspor DIY Desember 2025 Turun, Industri Pengolahan Tertekan
Advertisement
Advertisement








