Advertisement
Mantap, Ekspor Batubara dapat Tambahan 100 Juta Ton
Alat berat (ekskavator) memindahkan batu bara ke atas mobil truk dari atas kapal tongkang di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/4/2018)./JIBI - Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, BANJARMASIN-Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan menambah kuota produksi batubara untuk tujuan ekspor ke berbagai negara hingga 100 juta ton sebagai upaya mengendalikan defisit necara transaksi berjalan dan menjaga fundamental ekonomi Indonesia.
Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan Herawanto di Banjarmasin Rabu mengatakan, penambahan kuota produksi ekspor batubara tersebut, sebagai upaya pemerintah memanfaatkan momentum untuk menambah devisa negara.
Advertisement
"Kami harap, penambahan kuota produksi batubara tersebut, juga akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kalsel," katanya.
Menurut Herawanto, kebijakan meningkatkan produksi batubara tersebut, tidak bertentangan dengan kebijakan sebelumnya, di mana pemerintah memperketat ekspor tambang mentah atau "raw materal".
BACA JUGA
"Tentu keputusan penambahan kuota ekspor tersebut, tidak serta merta bisa dilaksanakan tanpa perhitungan dan ketentuan yang telah ditetapkan," katanya.
Selain menambah kuota ekspor tambang batubara, tambah dia, pemerintah juga menetapkan beberapa langkah untuk mengendalikan defisit necara transaksi berjalan dan menjaga fundamental ekonomi Indonesia.
Langkah-langkah tersebut antara lain, meninjau kembali proyek-proyek infrastruktur pemerintah khususnya proyek strategi nasional.
Kemudian, implementasi penggunaan biodiesel (B-20) untuk mengurangi imporbahan bakar solar dan meninjau kebijakan pajak penghasilan, terhadap 1.147 pos tarif barang konsumsi impor untuk mendorong penggunaan produk domestik.
Pernyataan tersebut disampaikan Herawanto pada acara pertemuan rutin antara Bank Indonesia dengan wartawan Kalsel untuk membahas pertumbuhan ekonomi Kalsel.
Pada acara tersebut, Bank Indonesia juga menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memaparkan berbagai langkah untuk mengatasi kondisi perekonomian saat ini.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Regional IX Kalimantan Mohammad Nurdin Subandi mengatakan, memperkuat fundamental perekonomian nasional, OJK menerbitkan paket kebijakan mendorong peningkatan ekspor dan perekonomiannasional.
Kebijakan tersebut, antara lain ,emberikan insentif bagi lembaga jasakeuangan untuk menyalurkan pembiayaan ke industri yang berorientasi ekspor, industri penghasil barang substitusi impor dan industri pariwisata.
Insentif tersebut, antara lain disalurkan melalui penyesuaian ketentuan prudensial, seperti ATMR, BMPK, penyediaan modal inti dan kualitas aktiva.
Merevitalisasi peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui refocusing peran LPEI untuk lebih fokus pada pembiayaan industri berorientasi ekspor.
Meningkatkan peran LPEI dalam penyedia instrumen hedging untuk transaksi ekspor dan penyedia reasuransi untuk asuransi terkait ekspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
Advertisement
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Impor 105.000 Pikap India Diprotes Buruh, Ini Alasannya
- OJK Tegaskan Influencer Keuangan Bisa Disanksi Jika Merugikan Publik
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026, UBS Rp3,099 Juta per Gram
- Harga Pangan Hari Ini Turun, Daging Sapi Rp137.867 per Kg
- Menaker Ingatkan Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR
Advertisement
Advertisement








