Advertisement
Mantap, Ekspor Batubara dapat Tambahan 100 Juta Ton
Advertisement
Harianjogja.com, BANJARMASIN-Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan menambah kuota produksi batubara untuk tujuan ekspor ke berbagai negara hingga 100 juta ton sebagai upaya mengendalikan defisit necara transaksi berjalan dan menjaga fundamental ekonomi Indonesia.
Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan Herawanto di Banjarmasin Rabu mengatakan, penambahan kuota produksi ekspor batubara tersebut, sebagai upaya pemerintah memanfaatkan momentum untuk menambah devisa negara.
Advertisement
"Kami harap, penambahan kuota produksi batubara tersebut, juga akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kalsel," katanya.
Menurut Herawanto, kebijakan meningkatkan produksi batubara tersebut, tidak bertentangan dengan kebijakan sebelumnya, di mana pemerintah memperketat ekspor tambang mentah atau "raw materal".
"Tentu keputusan penambahan kuota ekspor tersebut, tidak serta merta bisa dilaksanakan tanpa perhitungan dan ketentuan yang telah ditetapkan," katanya.
Selain menambah kuota ekspor tambang batubara, tambah dia, pemerintah juga menetapkan beberapa langkah untuk mengendalikan defisit necara transaksi berjalan dan menjaga fundamental ekonomi Indonesia.
Langkah-langkah tersebut antara lain, meninjau kembali proyek-proyek infrastruktur pemerintah khususnya proyek strategi nasional.
Kemudian, implementasi penggunaan biodiesel (B-20) untuk mengurangi imporbahan bakar solar dan meninjau kebijakan pajak penghasilan, terhadap 1.147 pos tarif barang konsumsi impor untuk mendorong penggunaan produk domestik.
Pernyataan tersebut disampaikan Herawanto pada acara pertemuan rutin antara Bank Indonesia dengan wartawan Kalsel untuk membahas pertumbuhan ekonomi Kalsel.
Pada acara tersebut, Bank Indonesia juga menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memaparkan berbagai langkah untuk mengatasi kondisi perekonomian saat ini.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Regional IX Kalimantan Mohammad Nurdin Subandi mengatakan, memperkuat fundamental perekonomian nasional, OJK menerbitkan paket kebijakan mendorong peningkatan ekspor dan perekonomiannasional.
Kebijakan tersebut, antara lain ,emberikan insentif bagi lembaga jasakeuangan untuk menyalurkan pembiayaan ke industri yang berorientasi ekspor, industri penghasil barang substitusi impor dan industri pariwisata.
Insentif tersebut, antara lain disalurkan melalui penyesuaian ketentuan prudensial, seperti ATMR, BMPK, penyediaan modal inti dan kualitas aktiva.
Merevitalisasi peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui refocusing peran LPEI untuk lebih fokus pada pembiayaan industri berorientasi ekspor.
Meningkatkan peran LPEI dalam penyedia instrumen hedging untuk transaksi ekspor dan penyedia reasuransi untuk asuransi terkait ekspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
Advertisement
Pencurian Ternak di Kulonprogo Marak, 5 Kambing Hilang dalam Semalam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Kenaikan BI-Rate Bakal Berdampak Positif untuk Pasar Modal Lokal
- BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6,25%
- Pasca-Lebaran, Bisnis Properti di DIY Reborn
- Tren Perlintasan Penumpang di Bandara Soetta Naik 10 Persen di Lebaran 2024
- InJourney Dukung Japanese Domestic Market di Sirkuit Mandalika
- Transaksi Rupiah di Lintas Negara Naik 100 Persen
Advertisement
Advertisement